Special Plan: Maxim Klaim Komisi 8% Kerek Pendapatan Pengemudi tapi Bebani Operasionalnya
Special Plan: Maxim Cut Komisi 8% Tingkatkan Pendapatan Pengemudi, Tambah Beban Operasional Special Plan - Perusahaan transportasi online Maxim Indonesia
Special Plan: Maxim Cut Komisi 8% Tingkatkan Pendapatan Pengemudi, Tambah Beban Operasional
Special Plan – Perusahaan transportasi online Maxim Indonesia mengumumkan kebijakan baru yang menurunkan komisi maksimal pengemudi dari 20% menjadi 8% untuk layanan transportasi penumpang roda dua. Langkah ini diluncurkan sebagai bagian dari Special Plan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi sekaligus mengoptimalkan operasional perusahaan. Setelah dua minggu berlaku, hasil evaluasi menunjukkan bahwa rata-rata pendapatan mitra naik sekitar 5% dibandingkan masa sebelumnya.
Strategi Maxim dalam Menerapkan Kebijakan
Dirhamsyah, Direktur Pengembangan Maxim Indonesia, menjelaskan bahwa Special Plan ini diperkenalkan setelah analisis mendalam terhadap kebutuhan ekonomi pengemudi. “Peningkatan pendapatan mitra diperoleh melalui pengalokasian ulang anggaran perusahaan yang ditekankan untuk meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi,” katanya dalam pernyataan tertulis, Jumat (17/7). Menurut Dirhamsyah, kebijakan ini bukan hanya sekadar penyesuaian angka, tetapi juga langkah strategis untuk memastikan keberlanjutan bisnis.
Keputusan ini sejalan dengan Special Plan yang telah diterapkan pemerintah melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026, yang membatasi komisi maksimal aplikator dari 20% menjadi 8%. Selain itu, kebijakan ini juga sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 667 Tahun 2022, yang memberikan kerangka regulasi tentang komisi dalam industri transportasi daring. Dirhamsyah mengakui bahwa Special Plan membutuhkan penyesuaian yang signifikan dalam sistem operasional Maxim, terutama dalam pengelolaan dana dan distribusi keuntungan.
Kebijakan Pemerintah sebagai Landasan
“Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%,” ucap Presiden Prabowo saat peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional Jakarta, Jumat (1/5). Komentar ini sejalan dengan Special Plan yang dibuat pemerintah sebagai upaya memastikan transparansi dan keadilan dalam industri transportasi online. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu mengurangi ketimpangan antara pengemudi dan platform, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan.
Dalam Special Plan ini, pemerintah juga memberikan insentif subsidi untuk mendukung pengemudi yang terdampak dari penurunan komisi. Dirhamsyah menegaskan bahwa kebijakan 8% ini tidak hanya menurunkan biaya operasional perusahaan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan pelanggan. “Kami berupaya memastikan stabilitas di semua lini bisnis, terutama pada layanan transportasi penumpang, untuk meningkatkan mobilitas masyarakat di berbagai wilayah,” tambahnya.
Kebijakan penurunan komisi menjadi 8% diharapkan menjadi bagian dari Special Plan yang lebih luas, yaitu transformasi industri transportasi daring menuju model yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dirhamsyah menyebutkan bahwa evaluasi berkelanjutan akan dilakukan untuk mengukur dampak jangka panjang dari kebijakan ini, termasuk perubahan perilaku pengemudi dan peningkatan efisiensi operasional. Selain itu, perusahaan juga sedang menyiapkan program pelatihan dan penguatan kualifikasi mitra untuk memastikan konsistensi kualitas layanan.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa perubahan ini mengurangi beban operasional Maxim sekitar 15%, yang dialihkan ke pengemudi sebagai bagian dari Special Plan. Namun, ada risiko yang mungkin muncul, seperti penurunan jumlah pengemudi aktif jika pendapatan tidak meningkat secara signifikan. Dirhamsyah mengakui bahwa kebijakan ini memerlukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada kerugian berlebihan bagi perusahaan. “Kami akan terus menyesuaikan kebijakan berdasarkan feedback mitra dan data yang diperoleh selama implementasi,” jelasnya.
Dengan Special Plan ini, Maxim Indonesia berharap mampu membangun hubungan yang lebih seimbang antara pengemudi, perusahaan, dan pelanggan. Kebijakan komisi 8% ini juga menjadi contoh bagaimana kebijakan pemerintah bisa memengaruhi perusahaan swasta untuk memperbaiki struktur pendapatan dan memperkuat ekosistem transportasi digital. “Kami yakin Special Plan ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi industri,” tukas Dirhamsyah.
