Skip to content
Nasional

Purbaya Ambil Alih KCIC dari Danantara, Sebut Tak Bebani APBN

Richard Jackson - wartanaya.com 3 mins read

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan rencana strategis pemerintah untuk Purbaya Ambil Alih KCIC dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata

Purbaya Ambil Alih KCIC dari Danantara, Sebut Tak Bebani APBN

Pemerintah Pusat Siap Mengambil Alih Pengelolaan KCIC dari Danantara

Wartanaya.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengumumkan rencana strategis pemerintah untuk Purbaya Ambil Alih KCIC dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Langkah penting ini menandai perubahan signifikan dalam tata kelola proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang telah berjalan selama beberapa tahun. Bendahara negara menegaskan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan efisiensi pengelolaan jangka panjang tanpa menambah beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Proses pengalihan kepemilikan aset KCIC ke Kementerian Keuangan ditargetkan rampung paling lambat pada pertengahan September 2026. Pengumuman ini disampaikan setelah pertemuan intensif antara Purbaya dengan Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta Pusat pada Rabu (5/8). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek teknis dan strategis terkait transisi pengelolaan kereta api cepat nasional.

“Jadi pembahasan yang pertama adalah kereta api cepat Jakarta-Bandung, ini kan diserahkan dari Danantara, kasih ke Kementerian Keuangan, prosesnya akan kita percepat. Pertengahan September sudah akan clear,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Mekanisme Pengelolaan Melalui SMV Fiskal

Meskipun aset KCIC akan berada di bawah naungan Kementerian Keuangan, pemerintah tidak akan menanggungnya secara langsung melalui APBN. Pengelolaan akan dilakukan melalui salah satu Special Mission Vehicle (SMV) fiskal milik pemerintah, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) maupun lembaga pembiayaan infrastruktur lainnya yang telah memiliki kapasitas untuk mengelola proyek-proyek strategis nasional.

“Dialihkan ke Kementerian Keuangan. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Jadi tidak langsung jadi tanggung jawab APBN. Walaupun dikelola pemerintah, tidak akan membebani APBN,” jelasnya.

Kepemilikan KCIC setelah proses pengalihan selesai akan berada di bawah Kementerian Keuangan dan tidak lagi dikelola PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kebutuhan pendanaan maupun pengelolaan KCIC tidak akan berasal dari suntikan dana APBN. SMV yang ditunjuk dapat memanfaatkan sebagian keuntungan yang dimiliki untuk mendukung pembiayaan perusahaan secara berkelanjutan.

“SMV kan punya untung juga. Sebagian kita biarkan ke situ keuntungannya. Kira-kira begitu gambaran kasarnya,” kata Purbaya.

Struktur Kepemilikan dan Komitmen China

Terkait struktur kepemilikan, Purbaya mengatakan konsorsium proyek kereta cepat tidak akan dibubarkan. Porsi saham milik konsorsium Indonesia akan dialihkan kepada pemerintah, sementara mitra asal Cina tetap mempertahankan kepemilikannya. Konsorsium tersebut terdiri dari berbagai pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan dan operasional kereta cepat Jakarta-Bandung.

“Dia kan punya 60 persen. 60 persen kasih ke kita, 40 persen ada yang lain, masih ada Cina di situ,” kata Purbaya.

Pemerintah Cina juga masih menunjukkan komitmen untuk melanjutkan kerja sama dalam proyek kereta cepat. Bahkan, terdapat peluang untuk memperpanjang jalur kereta cepat hingga ke Jawa Timur, yang akan membuka akses transportasi lebih luas bagi masyarakat di Pulau Jawa.

“Kita tanyakan ke Cina juga, sepertinya mereka masih mau melanjutkan proyek ini dan mungkin kalau disuruh kita akan perpanjang ke arah Jawa Timur sana,” kata Purbaya.

Nilai Transaksi Pengalihan

Dony Oskaria menambahkan bahwa nilai transaksi pengalihan kepemilikan KCIC masih dalam proses perhitungan. Rincian harga akan diumumkan saat proses penyerahan resmi dilakukan. Proses ini melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan nilai yang adil bagi kedua belah pihak.

“Pada saat penyerahan nanti akan dikasih tahu. Harga detailnya akan dihitung,” kata Dony.

FAQ: Pertanyaan Umum tentang Purbaya Ambil Alih KCIC

Kapan proses pengalihan KCIC selesai?

Proses pengalihan kepemilikan KCIC ke Kementerian Keuangan ditargetkan selesai paling lambat pada pertengahan September 2026.

Apakah APBN akan terbebani?

Tidak. Pengelolaan KCIC akan dilakukan melalui SMV fiskal milik pemerintah, sehingga tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN.

Bagaimana struktur kepemilikan setelah pengalihan?

Porsi saham konsorsium Indonesia (60%) akan dialihkan kepada pemerintah, sementara mitra Cina tetap mempertahankan kepemilikannya (40%).

Apakah ada rencana perpanjangan jalur kereta cepat?

Ya, pemerintah sedang berdiskusi dengan mitra Cina untuk kemungkinan memperpanjang jalur kereta cepat hingga ke Jawa Timur.

Join the discussion