Skip to content
Nasional

Polri Sita Uang Rp 67 M Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan

Richard Wilson - wartanaya.com 1 min read

dalam Geledahan di Jakarta Selatan Polri Sita Uang Rp 67 M Usai - Satuan Polri Kortastipidkor melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp67,2 miliar hasil

Polri Sita Uang Rp 67 M Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Jakarta Selatan

Penyitaan Uang Rp67,2 M Ditemukan dalam Geledahan di Jakarta Selatan

Polri Sita Uang Rp 67 M Usai – Satuan Polri Kortastipidkor melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp67,2 miliar hasil penggeledahan di dua tempat di Jakarta Selatan. Operasi ini terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang sedang ditelusuri oleh lembaga tersebut.

Kafe de’Clan Signature Jadi Lokasi Penyitaan

Dalam penyitaan di kafe de’Clan Signature, petugas menemukan uang tunai dari berbagai mata uang asing yang disembunyikan di balik lemari. Uang tersebut berada di lantai dua bangunan dan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah, kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de’Clan,” kata Irjen Pol. Totok Suharyanto, Rabu (8/7).

Barang Bukti Lainnya Termasuk Dokumen dan Ponsel

Penyidik juga mengambil sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik seperti ponsel selama operasi di kafe tersebut. Di sisi lain, penggeledahan di Koin Money Changer menghasilkan uang asing sekitar Rp7,2 miliar.

Dua Kasus Lain Dibahas dalam Penanganan

Kepala Kortastipidkor menjelaskan bahwa penyitaan ini bagian dari investigasi terhadap dugaan korupsi dalam tata kelola batu bara yang menyebabkan pemadaman listrik. Selain itu, kasus terkait Asabri dan Jiwasraya tahun 2020-2025 juga sedang ditangani.

Pada siang hari Rabu, penyidik melakukan pemeriksaan di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer. Totok menegaskan bahwa barang bukti sudah dikumpulkan dan dibawa ke Polda Metro Jaya dengan tim khusus.

Join the discussion