Skip to content
Nasional

Latest Program: Kejagung Bakal Libatkan DPR dan KPK Tangani Perkara Febrie Adriansyah

Elizabeth Anderson - wartanaya.com 3 mins read

Kejagung Libatkan DPR dan KPK untuk Awasi Perkara Febrie Adriansyah Latest Program - Badan Pemeriksa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memutuskan untuk

Latest Program: Kejagung Bakal Libatkan DPR dan KPK Tangani Perkara Febrie Adriansyah

Kejagung Libatkan DPR dan KPK untuk Awasi Perkara Febrie Adriansyah

Latest Program – Badan Pemeriksa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memutuskan untuk melibatkan lembaga eksternal dalam memantau penyelidikan tiga kasus yang sedang ditangani terhadap Febrie Adriansyah. Langkah ini diambil sebagai bagian dari Latest Program yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum. Dalam upaya ini, Kejagung bekerja sama dengan Komisi III DPR serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan semua langkah penanganan perkara diikuti dengan kehati-hatian dan keadilan.

Kolaborasi untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik

Kolaborasi antara Kejagung, DPR, dan KPK dianggap sebagai langkah strategis dalam menjaga integritas sistem hukum Indonesia. DPR akan memainkan peran pengawasan legislatif, sementara KPK bertugas meninjau adanya indikasi korupsi dalam proses penanganan perkara. Dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/7), Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengatakan bahwa kerja sama ini dilakukan untuk memastikan bahwa Latest Program tidak hanya berjalan secara teknis, tetapi juga dengan pengakuan publik.

“Dengan jelas, kami terbuka. Namun, kami tetap menjunjung prinsip kehati-hatian dan asas praduga tidak bersalah, bukan hanya dalam kasus ini,” jelas Anang Supriatna dalam konferensi pers yang dihadiri sejumlah pihak terkait.

Kejagung juga menekankan bahwa penglibatan DPR dan KPK akan membantu mengurangi kesan subjektivitas dalam penyelidikan. Langkah ini sejalan dengan upaya meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam proses penegakan hukum. Dengan adanya pengawasan eksternal, diharapkan masyarakat dapat lebih percaya bahwa tindakan-tindakan yang diambil dalam kasus Febrie Adriansyah dilakukan secara profesional dan transparan.

Indikasi Penggunaan Nominee dalam Kasus Febrie

KPK telah mengungkap adanya dugaan penggunaan nominee atau orang lain yang tidak memiliki hubungan keluarga untuk menyembunyikan kepemilikan aset Febrie Adriansyah. Hal ini terungkap setelah petugas menemukan dokumen yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2025 saat melakukan penggeledahan di rumah Febrie di Sentul, Jawa Barat, pada Kamis (9/7).

“Diduga pihak terkait menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga,” terang Aminuddin, Plt Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK, dalam pernyataan resmi yang diterbitkan Jumat (10/7).

Penggunaan nominee dianggap sebagai strategi untuk mengaburkan sumber aset atau memperkecil tanggung jawab Febrie dalam kasus korupsi yang diselidiki. KPK menyoroti bahwa aset-aset yang ditemukan memiliki nilai signifikan, terutama dalam wilayah Jakarta Raya, yang menjadi pusat kekayaan dan pengelolaan dana negara. Dengan Latest Program, Kejagung dan KPK berharap dapat menemukan bukti kuat untuk memperkuat penyelidikan lebih lanjut.

KPK juga mengungkapkan bahwa total kekayaan Febrie mencapai Rp18,26 miliar, dengan aset berupa tanah dan bangunan sebesar Rp14,85 miliar. Dari lima aset tidak bergerak miliknya, empat di antaranya terletak di Jakarta Raya, sementara satu aset berupa tanah di Kota Bandung, Jawa Barat, seluas 2.301 meter persegi, bernilai Rp473 juta, tidak tercantum dalam LHKPN tersebut.

“Semua barang yang disita, kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar. Penjelasannya akan dilakukan melalui forum yang sesuai prosedur,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (10/7).

Febrie Adriansyah sendiri telah memberikan penjelasan bahwa rumah yang digeledah memang miliknya. Ia menjelaskan bahwa semua aset yang disita oleh pihak berwenang dapat dipertanggungkan melalui proses hukum yang adil. Febrie menegaskan bahwa ia bersedia menjelaskan lebih lanjut dalam Latest Program yang menuntut transparansi dan kejelasan dari semua pihak terlibat.

Join the discussion