Skip to content
Nasional

Kemenhut Klarifikasi Usai PSI Pakai Gedung Pusdiklat di Bogor

Anthony Rodriguez - wartanaya.com 1 min read

Kemenhut Klarifikasi Usai PSI Manfaatkan Gedung Pusdiklat di Bogor Kemenhut Klarifikasi Usai PSI Pakai Gedung - Kementerian Kehutanan membantah adanya

Kemenhut Klarifikasi Usai PSI Pakai Gedung Pusdiklat di Bogor

Kemenhut Klarifikasi Usai PSI Manfaatkan Gedung Pusdiklat di Bogor

Kemenhut Klarifikasi Usai PSI Pakai Gedung – Kementerian Kehutanan membantah adanya pelanggaran prosedur administratif terkait penggunaan bangunan milik negara oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dugaan ini muncul setelah PSI memanfaatkan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (Pusdiklat SDM) di Bogor untuk kegiatan internal.

PSI, yang dipimpin oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, menggunakan fasilitas tersebut selama akhir pekan. Hal ini memicu tudingan bahwa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, yang juga aktif sebagai pengurus partai, melakukan penyalahgunaan kewenangan.

Penjelasan dari Kemenhut

“Kami menghargai perhatian publik dan media. Yang perlu kami sampaikan, penggunaan fasilitas tersebut tidak dilakukan secara gratis. Tagihan PNBP sudah diterbitkan sebelum kegiatan dimulai dan telah dibayarkan oleh pihak yang mengadakan acara,” ujar Ristianto Pribadi, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Kemenhut, dalam keterangan resmi pada Rabu (1/7).

Kemenhut menyatakan bahwa tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) telah dikeluarkan melalui Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) pada 25 Juni 2026. Kegiatan yang dilakukan PSI berlangsung pada 26–28 Juni 2026, sehingga tidak mengganggu fungsi utama gedung sebagai sarana pelatihan SDM kehutanan.

Total biaya PNBP mencakup penggunaan aula dan kamar asrama sebesar Rp17,1 juta, yang telah dibayarkan oleh pelaksana kegiatan. Ristianto menegaskan bahwa semua penggunaan fasilitas di lingkungan Kemenhut mengacu pada aturan yang berlaku, termasuk pembayaran PNBP untuk acara yang tidak terkait urusan pemerintahan atau tugas resmi.

Join the discussion