Skip to content
Nasional

Jaksa Agung Mutasi Mantan Anak Buah Febrie Ardiansyah

Richard Jackson - wartanaya.com 3 mins read

Dalam upaya memperkuat struktur kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menandatangani serangkaian

Jaksa Agung Mutasi Mantan Anak Buah Febrie Ardiansyah

Reorganisasi Besar-Besaran di Kejaksaan: Jaksa Agung Mutasi Mantan Anak Buah Febrie Ardiansyah

Wartanaya.com – Dalam upaya memperkuat struktur kepemimpinan di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menandatangani serangkaian keputusan mutasi yang melibatkan sejumlah pejabat strategis. Langkah ini menjadi bagian dari program rotasi dan penyegaran organisasi yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Salah satu perubahan paling signifikan adalah pergantian posisi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus atau yang lebih dikenal sebagai Jampidsus.

Keputusan mutasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 831 Tahun 2026 yang ditandatangani pada tanggal 22 Juli 2026. Dokumen resmi ini mengatur mekanisme pemberhentian serta pengangkatan kembali pegawai negeri sipil dalam struktur jabatan Kejaksaan RI. Proses ini dilakukan secara sistematis untuk memastikan kelancaran operasional dan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.

Rinaldi Umar Resmi Mengemban Tugas Baru

Rinaldi Umar kini resmi menggantikan Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus. Sebelumnya, Rinaldi Umar menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten dengan pengalaman panjang dalam menangani berbagai kasus penting. Pengangkatan ini merupakan bagian dari proses promosi dan rotasi untuk menyegarkan organisasi serta mengisi kekosongan beberapa jabatan strategis dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Rinaldi Umar dikenal luas sebagai salah satu anggota Tim 9, yaitu tim jaksa yang menangani perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada PT Asabri. Kasus tersebut berlangsung antara tahun 2020 hingga 2024 dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka utama. Pengalaman Rinaldi dalam menangani kasus-kasus besar ini menjadi pertimbangan penting dalam pengangkatannya ke posisi baru.

Sementara itu, Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya menduduki posisi Dirdik Jampidsus kini mendapat penugasan baru yang tidak kalah penting. Ia ditunjuk sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Perubahan ini mencerminkan strategi reorganisasi yang komprehensif di lingkungan Kejaksaan Agung.

“Benar, ini merupakan hal biasa bagian dari proses promosi dan rotasi penyegaran organisasi serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat/publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna seperti dikutip dari Antara, Kamis (23/7).

Delapan Kajati Baru Resmi Dilantik

Selain pergantian di level Dirdik, terdapat juga perubahan signifikan pada posisi kepala kejaksaan tinggi di berbagai daerah. Total delapan kajati baru resmi dilantik melalui keputusan tersebut, yang akan memimpin kejaksaan tinggi di wilayah masing-masing. Pergantian ini bertujuan memastikan kelancaran pelayanan hukum kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.

Daftar lengkap kajati baru meliputi Muhammad Syarifuddin yang memimpin Sulawesi Selatan, Sri Kuncoro untuk Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Chatarina Muliana yang menangani Kalimantan Timur. Sukarman Sumarinton ditunjuk sebagai Kajati Kalimantan Selatan, sementara Herry Hermanus Horo memimpin Banten. Ketiganya akan membawa pengalaman dan visi baru dalam memimpin kejaksaan tinggi di wilayahnya.

Tiga kajati lainnya adalah Taufan Zakaria untuk Lampung dan Transiswara Adhi yang bertanggung jawab atas Kepulauan Riau. Dengan adanya Jaksa Agung Mutasi Mantan Anak Buah ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara pusat dan daerah dalam penegakan hukum. Seluruh perubahan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung untuk terus bertransformasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Join the discussion