Skip to content
Nasional

Cerita Warga Soal Manfaat JKN dalam Pengobatan Gangguan Saraf dan Sendi

Elizabeth Anderson - wartanaya.com 2 mins read

Diagnosis radikulopati lumbal dan gonarthrosis yang dialami Jamih Jubaedah, wanita berusia 50 tahun, telah mengubah hidupnya. Kondisi medis ini menyebabkan

Cerita Warga Soal Manfaat JKN dalam Pengobatan Gangguan Saraf dan Sendi

Jamih Jubaedah: JKN Membantu Pengobatan Gangguan Saraf dan Sendi Tanpa Beban Biaya

Wartanaya.com – Diagnosis radikulopati lumbal dan gonarthrosis yang dialami Jamih Jubaedah, wanita berusia 50 tahun, telah mengubah hidupnya. Kondisi medis ini menyebabkan nyeri dari tulang belakang menjalar hingga ke kaki, yang kemudian berkembang hampir ke seluruh tubuh. Berkat Program Jaminan Kesehatan Nasional, ia kini bisa menjalani serangkaian pemeriksaan, pengobatan, dan fisioterapi tanpa khawatir soal biaya.

Perjalanan Mengatasi Nyeri yang Tak Kunjung Membaik

Keluhan pertama kali dirasakan Jamih pada awal Februari 2025. Awalnya, ia mengira rasa sakit tersebut hanya akibat kelelahan biasa dan cukup diatasi dengan istirahat. Namun, kondisi tidak menunjukkan perbaikan. Nyeri justru semakin sering muncul dengan intensitas yang meningkat, hingga mengganggu mobilitas dan aktivitas harian.

“Saat nyeri datang itu, saya sudah merasa sangat tidak nyaman dan khawatir dengan kondisi kesehatan saya,” ungkap Jamih.

Melihat kondisinya yang tidak membaik, Jamih memutuskan berobat ke puskesmas dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Setelah pemeriksaan awal, dokter memberikan rujukan ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut di Poli Saraf.

Diagnosis dan Proses Pengobatan

Hasil pemeriksaan dari dokter spesialis saraf mengonfirmasi bahwa Jamih mengalami radikulopati lumbal. Gangguan ini memengaruhi saraf di daerah tulang belakang bagian bawah, menyebabkan nyeri menjalar hingga ke tungkai. Selain itu, ia juga didiagnosis menderita gonarthrosis atau pengapuran pada sendi lutut.

Dokter kemudian merujuk Jamih untuk menjalani fisioterapi secara rutin serta melakukan konsultasi dengan dokter spesialis ortopedi. Seluruh proses berobat dijalani sesuai prosedur yang berlaku.

“Semua proses berobat saya jalani sesuai prosedur. Mulai dari puskesmas, dirujuk ke Poli Saraf, kemudian menjalani fisioterapi dan kontrol ke dokter ortopedi. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dan seluruh pelayanan dijamin oleh BPJS Kesehatan,” tuturnya.

Fisioterapi Selama Hampir Satu Tahun

Jamih menjalani fisioterapi secara rutin selama kurang lebih satu tahun. Menurutnya, terapi tersebut memberikan manfaat yang signifikan dalam mengurangi keluhan nyeri dan membantu mengembalikan kemampuan bergeraknya secara bertahap. Selama menjalani pengobatan, ia juga merasakan pelayanan yang ramah, nyaman, serta tidak pernah dipungut biaya.

“Saya benar-benar merasakan manfaat menjadi peserta JKN. Selama menjalani pemeriksaan, kontrol, sampai fisioterapi yang berlangsung hampir satu tahun, saya tidak perlu khawatir dengan biaya pengobatan. Saya hanya fokus menjalani terapi agar kondisi kesehatan saya bisa membaik,” katanya.

Bagi Jamih, kehadiran BPJS Kesehatan sangat membantu masyarakat, khususnya bagi peserta yang membutuhkan pengobatan dalam jangka waktu panjang dengan biaya yang tidak sedikit apabila harus ditanggung secara mandiri.

Harapan untuk Masa Depan JKN

Di akhir wawancara, Jamih menyampaikan apresiasi sekaligus harapannya kepada BPJS Kesehatan. Ia berharap Program JKN dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas pelayanannya sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaatnya.

“Harapan saya, Program JKN dapat terus berjalan dengan baik, kualitas pelayanannya semakin meningkat, proses layanan semakin mudah, dan seluruh masyarakat Indonesia tetap bisa memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa terkendala biaya,” tutup Jamih.

Join the discussion