Skip to content
Nasional

Announced: Polisi Uji Kadar Emas 74 Kg dari Rumah Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Patricia Thomas - wartanaya.com 3 mins read

Polisi Uji Kadar Emas 74 Kg dari Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Announced oleh Polda Metro Jaya, uji laboratorium terhadap 74 kilogram emas batangan

Announced: Polisi Uji Kadar Emas 74 Kg dari Rumah Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Polisi Uji Kadar Emas 74 Kg dari Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah

Announced oleh Polda Metro Jaya, uji laboratorium terhadap 74 kilogram emas batangan yang disita dari rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjadi sorotan publik. Penyidikan lanjutan ini dilakukan dalam rangka memastikan keaslian dan kualitas barang bukti yang terkait kasus korupsi dan pencucian uang. Penyelidikan juga dikordinasikan dengan Kejaksaan Agung untuk menjamin keakuratan hasil.

Proses Uji Kadar Emas dan Kemitraan dengan PT Pegadaian

Announced dalam konferensi pers, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa emas yang disita akan diuji di laboratorium untuk memastikan jumlah dan kualitasnya. Proses ini melibatkan Badan Penyelidik Kriminal (Bareskrim) Polri dan PT Pegadaian sebagai mitra. Uji coba dilakukan dengan metode yang memadai untuk menjamin hasil yang andal.

“Hasil uji kadar emas akan diberitahukan dalam 1 atau 2 hari ini,” ujar Budi pada Senin (13/7) saat menjelaskan langkah-langkah penyidikan.

Dalam rangkaian penyitaan, tim investigasi juga mengambil uang tunai dalam bentuk rupiah, dolar Amerika Serikat (US$), dan dolar Singapura (Sin$). Pihak kepolisian menyatakan bahwa uji coba akan mencakup seluruh jenis barang bukti ini, dengan melibatkan lembaga terkait seperti Bank Indonesia untuk rupiah. Untuk mata uang asing, pihak kepolisian mengundang FBI, Kedutaan Besar Amerika Serikat, dan Kedutaan Besar Singapura untuk memverifikasi kualitas dan jumlah.

Barang Bukti Lain yang Disita

Selain emas dan uang tunai, tim penyidik juga menyita dokumen-dokumen penting serta perangkat elektronik dari rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor. Announced dalam laporan resmi, barang bukti ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap alur dana dan hubungan antar pihak terlibat. Proses identifikasi terhadap emas juga mencakup pemeriksaan awal yang telah dilakukan oleh Rubika Giovani Malewa, Kepala Departemen Operasional G-Lab PT Pegadaian.

“Kita akan memverifikasi keaslian emas, kemudian menentukan kadar dan beratnya,” kata Rubika saat mengungkap langkah-langkah pengujian tersebut.

Penyitaan ini merupakan bagian dari operasi penyelidikan yang berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Polda Metro Jaya mencatat bahwa dalam penangkapan terhadap Febrie dan Don Ritto, barang bukti seberat Rp 476 miliar juga diamankan. Seluruh dokumen dan barang bukti akan dianalisis untuk melengkapi bukti-bukti hukum terhadap kedua tersangka.

Langkah Penyidikan Berikutnya

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung intensif. Setelah hasil uji kadar emas diperoleh, kasus ini akan diserahkan ke Jampidsus Kejaksaan Agung untuk diperiksa lebih lanjut. Announced dalam rapat internal, penyerahan ini bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga kepolisian dan kejaksaan dalam menuntut para tersangka.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Bareskrim Polri, Totok Suharyanto, mengatakan bahwa penyelidikan ini akan terus dijalankan hingga semua fakta terungkap. “Kita ingin memastikan bahwa semua barang bukti yang diamankan memenuhi standar hukum,” tuturnya.

Kasus yang announced sebagai fokus investigasi ini menyentuh banyak pihak, termasuk pejabat negara dan pengusaha swasta. Dengan uji laboratorium yang dijalani, transparansi dalam proses penyidikan akan meningkat, serta masyarakat bisa lebih memahami langkah-langkah yang diambil oleh pihak berwajib.

Join the discussion