Skip to content
Keuangan

Key Discussion: BI Batasi Pembelian Dolar Jadi US$ 10 Ribu per Orang/Bulan, Berlaku Juli

Anthony Rodriguez 3 mins read

BI Batasi Pembelian Dolar AS Jadi US$10 Ribu per Orang/Bulan, Berlaku Juli Key Discussion – Pada 1 Juli 2026, Bank Indonesia (BI) meluncurkan kebijakan baru

Key Discussion: BI Batasi Pembelian Dolar Jadi US$ 10 Ribu per Orang/Bulan, Berlaku Juli

BI Batasi Pembelian Dolar AS Jadi US$10 Ribu per Orang/Bulan, Berlaku Juli

Key Discussion – Pada 1 Juli 2026, Bank Indonesia (BI) meluncurkan kebijakan baru yang mengatur pembelian dolar AS tanpa dasar dokumen pendukung hingga batas maksimal US$10 ribu per individu per bulan. Kebijakan ini bertujuan memperkuat pengelolaan pasar uang dan valas (PUVA), serta menjaga kestabilan nilai tukar Rupiah di tengah tekanan inflasi dan volatilitas ekonomi global.

Perubahan ini dilakukan sebagai bagian dari strategi BI untuk mengurangi spekulasi dalam transaksi valas. Sebelumnya, BI telah menurunkan ambang batas pembelian dolar tanpa underlying dari 50 ribu dolar AS menjadi 25 ribu dolar AS per transaksi, berlaku sejak bulan Mei 2026. Dengan Key Discussion mengenai pengendalian aliran dana asing, BI berharap kebijakan ini bisa memperbaiki struktur pasar dan mengurangi risiko pengaruh eksternal terhadap rupiah.

Pelaksanaan Kebijakan dan Tujuannya

BI menjelaskan bahwa kebijakan pembatasan pembelian dolar AS ini bukan sekadar regulasi kecil, melainkan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan dalam sistem keuangan. Selain membatasi transaksi valas harian hingga US$10 ribu per orang, BI juga mendorong pengembangan ekosistem PUVA melalui peningkatan produktivitas pasar lokal dan efisiensi transaksi. “Kebijakan ini dilakukan untuk memastikan stabilitas tukar rupiah, terutama dalam kondisi ekonomi yang tidak pasti,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Dalam konferensi pers setelah rapat dewan gubernur, Perry menyatakan bahwa pengendalian aliran dana asing menjadi prioritas utama. Ia menambahkan, kebijakan ini juga merupakan bagian dari upaya menekan inflasi yang terus menggerogoti daya beli masyarakat. “Dengan menurunkan batas maksimal pembelian valas, kita bisa meminimalkan risiko transaksi spekulatif yang berdampak pada kestabilan nilai tukar,” jelasnya.

Kebijakan Lain dalam Penguatan PUVA

Seiring dengan pembatasan pembelian dolar AS, BI juga melakukan beberapa penyesuaian dalam regulasi transaksi valas lainnya. Salah satu perubahan signifikan adalah penurunan ambang batas pelaporan Lalu Lintas Devisa (LLD) dari 50 ribu dolar AS menjadi 25 ribu dolar AS. Hal ini memudahkan pengawasan BI terhadap arus dana keluar masuk negara, terutama dalam aktivitas swap beli dan swap jual.

BI mengungkapkan bahwa transaksi valas tanpa dasar kebutuhan riil telah menurun secara signifikan setelah kebijakan sebelumnya diterapkan. Dari rata-rata 76 juta dolar AS per hari, volume transaksi harian kini mencapai 62 juta dolar AS. Namun, BI tetap memperbolehkan transaksi valas untuk kebutuhan nyata, seperti pembayaran impor atau biaya pendidikan di luar negeri. “Kebijakan ini memastikan bahwa rupiah tetap stabil, sekaligus mendukung transaksi yang produktif,” tambah Perry.

Dalam Key Discussion mengenai strategi pengelolaan valas, BI juga mengambil langkah untuk memperkuat aspek legalitas transaksi derivatif. Dengan standarisasi dokumen pendukung, termasuk pengaturan Credit Support Annex (CSA) berdasarkan ISDA Master Agreement, BI memastikan bahwa semua transaksi valas memiliki dasar yang jelas dan terukur. “Kebijakan ini merupakan penguatan terhadap regulasi sebelumnya, bukan penggantian total,” tutur Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama.

Ruth juga menekankan bahwa pembelian dolar AS harus selalu didasari oleh kebutuhan ekonomi nyata, seperti pengadaan bahan baku atau investasi. “Transaksi tanpa underlying bisa mengganggu kestabilan nilai tukar, terutama jika volume terlalu besar. Dengan batas US$10 ribu per orang per bulan, kita bisa mengendalikan inflasi dan mengurangi risiko fluktuasi,” jelasnya. Hal ini sejalan dengan Key Discussion mengenai koordinasi antarinstansi keuangan untuk menciptakan sistem yang lebih seimbang.

Sebagai langkah penguatan ekosistem PUVA, BI juga mendorong peningkatan produktivitas transaksi valas melalui pengembangan produk keuangan yang lebih inovatif. Selain itu, BI berencana menerapkan regulasi baru untuk memperketat pengawasan terhadap penggunaan dolar AS dalam operasional perusahaan. “Dengan pengelolaan yang lebih terarah, rupiah akan lebih stabil dan mampu menopang perekonomian domestik,” kata Ruth. Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak positif pada penggunaan dana lokal, terutama dalam transaksi internasional.

Join the discussion