Airlangga Klaim Penyerapan Tenaga Kerja Masih Lebih Besar daripada Angka PHK
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menegaskan bahwa proses penyerapan tenaga kerja di Indonesia masih melampaui jumlah
Airlangga Klaim Penyerapan Tenaga Kerja Lebih Besar dari PHK
Wartanaya.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menegaskan bahwa proses penyerapan tenaga kerja di Indonesia masih melampaui jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi. Pernyataan ini ia sampaikan sebagai tanggapan atas berbagai keluh kesah yang bermunculan di platform media sosial terkait PHK, padahal data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tren penurunan angka kemiskinan. Airlangga Klaim Penyerapan Tenaga Kerja masih menjadi prioritas utama pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Respons Terhadap Isu PHK di Media Sosial
Airlangga menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pekerja juga menjadi indikator positif bagi perekonomian Indonesia. Ia menekankan bahwa besaran pekerja yang terserap jauh lebih besar dibandingkan laporan PHK yang beredar di masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa pasar kerja masih mampu menyerap tenaga kerja baru meskipun ada beberapa perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja.
“Pertama, tentu kita lihat jumlah mereka yang bekerja juga meningkat. Dan itu tentunya jumlahnya lebih besar daripada yang diinformasikan ter-PHK,” ujar Airlangga saat ditemui wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (6/8).
Menurutnya, pemerintah tidak hanya pasif melainkan aktif memantau berbagai sektor industri yang dinilai berpotensi melakukan PHK. Prioritas utama adalah memastikan kelangsungan operasional perusahaan sekaligus mempertahankan penciptaan lapangan kerja baru. Langkah ini dilakukan untuk mencegah dampak negatif PHK terhadap perekonomian nasional.
Insentif dan Program Pendukung
Guna menekan potensi PHK, pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif bagi pelaku usaha. Salah satu kebijakan yang diterapkan adalah fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 10 juta per bulan. Program ini bertujuan membantu perusahaan mengurangi beban biaya tenaga kerja.
“Bantuan kan pemerintah sudah berikan yang dalam bentuk untuk perusahaan supaya tidak melakukan penghentian, PPh-nya ditanggung pemerintah sampai Rp10 juta. Jadi kita berharap itu tidak melakukan PHK,” jelas Airlangga.
Selain insentif perpajakan, pemerintah juga mengoptimalkan program magang sebagai strategi memperluas kesempatan kerja. Melalui skema ini, gaji tenaga kerja baru ditanggung pemerintah selama periode enam bulan, sehingga perusahaan lebih termotivasi untuk merekrut karyawan baru. Program magang ini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi pengangguran terbuka di Indonesia.
“Pemerintah punya program magang, sehingga dari magang itu menambah insentif tenaga kerja kepada perusahaan. Tenaga kerja baru yang masuk itu dibayar gajinya oleh pemerintah untuk periode enam bulan,” paparnya.
Indikator Positif Investasi dan Lapangan Kerja
Airlangga menilai respons dari pelaku usaha terhadap program-program tersebut cukup baik. Ia juga menambahkan bahwa iklim investasi saat ini menunjukkan tren perbaikan yang signifikan. Realisasi investasi tercatat mengalami kenaikan sekitar 7 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Selain itu, permintaan lahan di berbagai kawasan industri masih tergolong tinggi. Terjadi pergeseran arah investasi menuju sektor-sektor baru, khususnya ekonomi digital yang mencatatkan pertumbuhan dua digit. Hal ini menunjukkan bahwa sektor digital menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
“Kita lihat ada shifting sebetulnya sektor tertentu ke sektor digital misalnya, yang permintaannya atau tumbuhnya bisa double digit,” kata Airlangga.
Data Statistik Terbaru
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran pada Mei 2026 tercatat sebesar 7,22 juta orang. Angka ini mengalami penurunan sebanyak 24.000 orang dibandingkan periode Februari 2026. Penurunan ini menunjukkan bahwa penyerapan tenaga kerja masih berjalan positif.
Dalam rentang waktu Februari hingga Mei 2026, penyerapan tenaga kerja bertambah sebanyak 522.000 orang. Total jumlah pekerja mencapai 148,19 juta orang dengan rincian sebagai berikut:
- Pekerja penuh: 98,98 juta orang
- Pekerja paruh waktu: 38,41 juta orang
- Semi-angguran: 10,78 juta orang
Sementara itu, data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat adanya 32.389 buruh yang terkena PHK pada semester pertama tahun 2026. Meskipun angka PHK cukup signifikan, namun tetap lebih kecil dibandingkan jumlah penyerapan tenaga kerja baru.
FAQ: Pertanyaan Umum tentang Penyerapan Tenaga Kerja
1. Berapa jumlah total pekerja di Indonesia pada Mei 2026?
Total jumlah pekerja mencapai 148,19 juta orang dengan rincian pekerja penuh, paruh waktu, dan semi-angguran.
2. Apa saja insentif yang diberikan pemerintah untuk mencegah PHK?
Pemerintah memberikan fasilitas PPh Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pekerja dengan penghasilan maksimal Rp 10 juta per bulan serta program magang dengan gaji ditanggung pemerintah selama enam bulan.
3. Bagaimana tren investasi di sektor digital?
Sektor ekonomi digital mencatatkan pertumbuhan dua digit, menunjukkan pergeseran investasi yang signifikan ke arah digitalisasi.
4. Berapa jumlah pengangguran pada Mei 2026?
Jumlah pengangguran pada Mei 2026 tercatat sebesar 7,22 juta orang, mengalami penurunan 24.000 orang dari Februari 2026.
