Skip to content
Teknologi

Komdigi Wajibkan Pemenang Lelang Frekuensi Bangun Layanan 4G di 538 Desa

Michael Moore - wartanaya.com 3 mins read

Komdigi Wajibkan Pemenang Lelang Frekuensi untuk membangun infrastruktur jaringan di wilayah terpencil - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi

Komdigi Wajibkan Pemenang Lelang Frekuensi Bangun Layanan 4G di 538 Desa

Tiga Operator Telekomunikasi Raih Kemenangan Lelang Frekuensi: Komdigi Tetapkan Kewajiban 4G dan 5G

Wartanaya.com – Komdigi Wajibkan Pemenang Lelang Frekuensi untuk membangun infrastruktur jaringan di wilayah terpencil – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengumumkan hasil seleksi pita frekuensi radio tahun ini. Tiga perusahaan telekomunikasi ditetapkan sebagai pemenang, yaitu PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL), PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), serta PT Indosat Tbk (ISAT). Penetapan ini menandai berakhirnya proses yang dimulai sejak April 2026, termasuk masa sanggah yang ditutup pada 14 Juli tanpa ada keberatan dari para peserta.

Kewajiban Perluasan Layanan 4G ke Daerah Terpencil

Sebagai syarat kemenangan, operator yang terpilih harus membangun infrastruktur jaringan di wilayah-wilayah yang selama ini belum terjangkau sinyal atau memiliki kualitas koneksi lemah. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, menjelaskan bahwa komitmen utama meliputi penyediaan layanan 4G berkualitas di 538 desa dan kelurahan. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi kesenjangan digital antara kota dan desa.

“Komitmen kewajiban kepada para pemenang seleksi di antaranya menghadirkan layanan 4G berkualitas di 538 desa dan kelurahan yang saat ini belum terhubung ke sinyal atau masih lemah sinyahnya,” ujar Meutya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (21/7).

Perluasan cakupan ini diharapkan mampu mengurangi area blank spot di seluruh nusantara. Dengan konektivitas yang lebih merata, masyarakat di daerah terpencil akan mendapatkan akses terhadap berbagai layanan penting seperti pendidikan, kesehatan, pemerintahan digital, serta peluang ekonomi yang sebelumnya sulit diakses. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan Indonesia digital yang inklusif.

Akselerasi Jaringan 5G dan Target Kecepatan

Selain fokus pada 4G, pemerintah juga menetapkan kewajiban untuk mempercepat pembangunan jaringan generasi kelima. Operator pemenang lelang harus memastikan cakupan 5G mencapai minimal 51 persen dari populasi nasional dalam lima tahun ke depan, atau pada tahun 2031. Target ini menunjukkan ambisi pemerintah untuk menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan adopsi 5G tercepat di Asia Tenggara.

“Kewajiban pemenang seleksi adalah mempercepat jaringan hingga mencapai setidaknya 51% cakupan populasi nasional pada tahun kelima, dengan target kecepatan mobile broadband kita diharapkan dapat melompat secara bertahap ke 100 Mbps pada 2029,” tambahnya.

Proyeksi Penerimaan Negara Bukan Pajak

Proses lelang frekuensi ini tidak hanya bertujuan untuk pemerataan akses internet, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi negara. Pemerintah memperkirakan pengelolaan spektrum frekuensi hasil lelang akan menyumbang PNBP sebesar Rp 6 triliun pada tahap awal. Jika dihitung dalam jangka waktu sepuluh tahun, total penerimaan negara diproyeksikan mencapai Rp 30 triliun. Angka ini menunjukkan potensi besar dari pengelolaan spektrum radio yang optimal.

“Jadi tambahan nilai ekonomi untuk negara ini tentu akan dikembalikan lagi untuk pembangunan program-program yang pro rakyat,” kata Meutya.

Detail Penawaran dan Alokasi Frekuensi

Untuk pita frekuensi 700 MHz, XLSmart berhasil meraih peringkat pertama dengan penawaran Rp 35,34 miliar per MHz untuk alokasi 30 MHz (2×15 MHz), yang bernilai total Rp 1,06 triliun. Telkomsel berada di posisi kedua dengan penawaran Rp 32,125 miliar per MHz untuk alokasi 20 MHz (2×10 MHz) senilai Rp 642,5 miliar. Indosat menempati peringkat ketiga dengan penawaran Rp 25,374 miliar per MHz untuk alokasi 20 MHz (2×10 MHz) atau sebesar Rp 507,48 miliar.

Sementara itu, pada pita frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel menjadi peserta dengan penawaran tertinggi untuk memperoleh alokasi 80 MHz senilai Rp 545,84 miliar. Indosat berada di posisi kedua dengan alokasi 60 MHz senilai Rp 372 miliar, sedangkan XLSmart menempati posisi ketiga dengan alokasi 50 MHz senilai Rp 231,6 miliar. Kombinasi kedua pita frekuensi ini akan memberikan fondasi kuat bagi layanan telekomunikasi masa depan.

Menteri Meutya menegaskan bahwa seluruh tahapan lelang telah dilaksanakan dengan mempertimbangkan aspek transparansi dan akuntabilitas kepada publik. Penandatanganan berkas pemenang lelang dilakukan pada 21 Juli 2026 sebagai tahapan akhir proses seleksi. Komdigi akan terus mengawasi pelaksanaan seluruh komitmen yang telah disampaikan operator.

Pengawasan ini mencakup pembangunan jaringan fisik maupun perluasan layanan digital di berbagai daerah di Indonesia untuk memastikan tujuan lelang tercapai secara optimal. Dengan komitmen yang jelas dan monitoring berkelanjutan, diharapkan masyarakat Indonesia dapat menikmati konektivitas yang lebih baik dalam waktu dekat.

Join the discussion