Skip to content
Teknologi

Announced: Telkomsel, Indosat, dan XLSmart Dapat Frekuensi Baru, Siap Genjot 5G

Michael Moore - wartanaya.com 3 mins read

ensi Baru untuk Genjot 5G Announced - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi mengumumkan pemenang lelang frekuensi

Announced: Telkomsel, Indosat, dan XLSmart Dapat Frekuensi Baru, Siap Genjot 5G

Announced: Telkomsel, Indosat, dan XLSmart Dapat Frekuensi Baru untuk Genjot 5G

Announced – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) secara resmi mengumumkan pemenang lelang frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz pada Jumat (10/7). Tiga operator seluler utama, yaitu Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSmart, berhasil mendapatkan blok pita frekuensi untuk mempercepat pengembangan jaringan 5G tahun 2026. Penetapan ini menandai langkah penting dalam upaya pemerintah mendorong transformasi digital Indonesia.

Proses Seleksi Frekuensi dan Penawaran

Lelang frekuensi dilakukan dalam dua tahapan, yaitu penawaran harga pada 7 Juli dan pemilihan blok frekuensi pada 8–10 Juli. Frekuensi 700 MHz menjadi perhatian utama, dengan XLSmart menempati posisi pertama setelah menawarkan harga Rp 35,34 miliar per MHz. Operator ini memperoleh total 30 MHz atau 2×15 MHz, dengan nilai penawaran mencapai Rp 1,0602 triliun.

Di frekuensi 2,6 GHz, Telkomsel mengungguli Indosat dan XLSmart dengan harga penawaran Rp 6,823 miliar per MHz. Operator yang mendapatkan 80 MHz blok frekuensi ini akan memiliki kapasitas lebih besar untuk mengembangkan infrastruktur 5G. Indosat Tbk, di posisi kedua, memperoleh 60 MHz dengan harga Rp 6,2 miliar per MHz, sementara XLSmart menempati peringkat ketiga dengan 50 MHz dan penawaran Rp 4,632 miliar per MHz.

Langkah Selanjutnya Setelah Announced

Hasil lelang yang Announced ini akan diumumkan secara resmi setelah proses sanggapan selesai. Peserta lelang memiliki waktu hingga Selasa, 14 Juli pukul 15.00 WIB untuk mengajukan objeksi melalui sistem e-Auction. Jika tidak ada sanggahan, Tim Seleksi akan menyampaikan laporan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika untuk ditetapkan sebagai keputusan akhir.

Announced keputusan lelang ini tidak hanya menentukan pemenang, tetapi juga membuka peluang pengembangan jaringan 5G yang lebih cepat. Para operator seluler diwajibkan memenuhi kewajiban melunasi Biaya Hak Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio (BHP IPFR) sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, mereka harus mempercepat pemerataan layanan digital, termasuk menyediakan jaringan 4G di 538 desa dan kelurahan yang ditentukan pemerintah.

Strategi Digital dan Pemerataan Teknologi

Kementerian Komunikasi dan Informatika menekankan bahwa pengalokasian frekuensi ini adalah bagian dari strategi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Announced keputusan lelang diharapkan mempercepat pemanfaatan teknologi 5G, yang akan mendukung inovasi di berbagai sektor seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi.

Dalam lima tahun ke depan, operator seluler diwajibkan menjangkau minimal 51% populasi Indonesia dengan jaringan 5G. Langkah ini bertujuan memastikan akses teknologi digital tidak hanya terpusat di kota besar, tetapi juga mencapai wilayah pedesaan dan terpencil. Kementerian menyoroti bahwa frekuensi yang Announced akan menjadi fondasi untuk pengembangan ekosistem digital yang lebih inklusif.

Announced hasil lelang frekuensi radio ini memperlihatkan komitmen pemerintah dalam mendorong digitalisasi Indonesia. Dengan blok frekuensi yang diperoleh, Telkomsel, Indosat, dan XLSmart diberi kesempatan untuk mempercepat pematangan teknologi 5G, yang akan menjadi katalisator pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas layanan di seluruh negeri. Pemerintah juga mengingatkan bahwa pengelolaan frekuensi harus dilakukan secara transparan dan efisien untuk meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat.

Sebagai langkah lanjutan, Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus memantau implementasi jaringan 5G oleh para pemenang. Announced penugasan frekuensi diharapkan menjadi fondasi untuk mencapai target pemerataan akses internet dan teknologi informasi. Selain itu, pemerintah juga akan memastikan bahwa kebijakan ini selaras dengan visi pembangunan digital nasional, yang menekankan inklusivitas dan keberlanjutan pertumbuhan industri telekomunikasi.

Join the discussion