Skip to content
Teknologi

Anggota Komisi III DPR: Usut Tuntas Kasus Pelibatan Anak Dalam Promosi Vape

Richard Jackson - wartanaya.com 3 mins read

Anggota DPR RI dari Komisi III, Adang Daradjatun, menyampaikan permintaan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan

Anggota Komisi III DPR: Usut Tuntas Kasus Pelibatan Anak Dalam Promosi Vape

Adang Daradjatun: Perlukan Investigasi Mendalam Soal Anak dalam Iklan Vape

Kasus yang Sedang Ditangani Polda Metro Jaya

Wartanaya.com – Anggota DPR RI dari Komisi III, Adang Daradjatun, menyampaikan permintaan agar aparat penegak hukum melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan anak-anak dalam kegiatan promosi vape. Kasus ini saat ini sedang diproses oleh Polda Metro Jaya dengan pendekatan yang profesional dan objektif.

Menurut Adang, anak-anak tidak seharusnya dijadikan target atau objek dalam pemasaran produk yang mengandung zat adiktif. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas apabila dalam proses penyelidikan ditemukan unsur pidana yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perlindungan Anak sebagai Prioritas Nasional

Adang menilai bahwa perlindungan terhadap anak harus menjadi perhatian utama karena mereka termasuk kelompok yang rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi, termasuk yang bersifat komersial. Ia menjelaskan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat mengganggu proses tumbuh kembang mereka.

“Negara memiliki kewajiban untuk melindungi anak dari segala bentuk eksploitasi yang dapat membahayakan tumbuh kembang mereka,” ujar Adang, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (3/8).

Tanggung Jawab di Era Digital

Mantan wakil kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tersebut menilai bahwa perkembangan teknologi dan media sosial telah membuka ruang promosi yang semakin luas. Oleh karena itu, para kreator konten maupun pelaku usaha digital harus memahami bahwa kebebasan berekspresi tidak dapat mengesampingkan tanggung jawab hukum dan moral, terutama ketika melibatkan anak di bawah umur.

Menurutnya, anak merupakan aset bangsa yang harus dilindungi dari berbagai bentuk paparan yang berpotensi membahayakan kesehatan maupun masa depan mereka. Oleh sebab itu, setiap bentuk promosi produk yang ditujukan kepada anak atau melibatkan anak harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan.

“Media sosial bukan ruang tanpa aturan. Siapa pun yang membuat konten harus memahami batas-batas hukum dan etika. Jangan sampai mengejar popularitas atau keuntungan ekonomi dengan mengorbankan hak-hak anak yang telah dilindungi oleh undang-undang,” tegasnya.

Peran Bersama dalam Perlindungan Anak Digital

Legislator dari Fraksi PKS itu juga mengajak platform digital, orang tua, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital anak. Selain itu, ia mendorong peningkatan literasi digital agar anak tidak menjadi sasaran eksploitasi maupun promosi produk yang tidak layak bagi usia mereka.

Adang juga menegaskan akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Di sisi lain, mendorong penguatan sistem perlindungan anak di ruang digital agar kasus serupa tidak kembali terulang.

“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Jangan pernah menjadikan anak sebagai alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi. Keselamatan, kesehatan, dan masa depan anak harus menjadi prioritas di atas segalanya,” pungkasnya.

Frequently Asked Questions

What is Anggota Komisi III DPR?

Anggota Komisi III DPR is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Anggota Komisi III DPR matter?

Anggota Komisi III DPR matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Join the discussion