Special Plan: Ketika Uang Rakyat Salah Sasaran
l yang Mengalirkan Dana ke Kelompok yang Tidak Terjangkau Special Plan, sebuah program pengadaan makanan bergizi terbesar dalam sejarah kebijakan fiskal
Kebijakan Fiskal yang Mengalirkan Dana ke Kelompok yang Tidak Terjangkau
Special Plan, sebuah program pengadaan makanan bergizi terbesar dalam sejarah kebijakan fiskal Indonesia, sempat menjadi buah bibir masyarakat. Namun, kenyataan menunjukkan bahwa manfaat dari dana yang dialokasikan untuk program ini justru tidak merata. Bayangkan sebuah skenario di mana dana yang dimaksudkan untuk kelompok miskin, khususnya anak-anak yang belum memenuhi kebutuhan gizi, justru terkonsentrasi pada kelompok yang sudah terpenuhi kebutuhan makanannya. Paradoks ini mengungkapkan masalah utama yang dihadapi oleh Special Plan, yaitu ketidakseimbangan dalam distribusi manfaat. Anggaran yang mencapai Rp268 triliun per tahun dinilai belum optimal dalam mencapai tujuannya.
Dalam beberapa hari terakhir, dua peristiwa besar mencuri perhatian publik: kenaikan harga Pertamax hingga 32,1% dalam sehari dan eks Kepala Badan Gizi Nasional ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Keduanya saling terkait melalui kebijakan fiskal yang menjadi pusat perdebatan. Special Plan, yang diharapkan menjadi solusi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat, justru dikhawatirkan menjadi sarana distribusi dana yang tidak tepat sasaran. Berdasarkan data Susenas Maret 2025, 62,9% manfaat program ini justru berada di tangan kelompok atas, dengan sebagian besar dana dialirkan ke desil 6 hingga 10 dalam skala kesejahteraan nasional.
Isu Inflasi dan Daya Beli
Kenaikan harga Pertamax yang signifikan berdampak langsung pada daya beli masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti kelas menengah bawah dan kelas bawah. Proyeksi menunjukkan bahwa kenaikan ini sendiri mampu mendorong inflasi meningkat sekitar 0,36 poin, yang cukup berarti bagi miliaran keluarga Indonesia. Efek lanjutan dari kenaikan harga, dikenal sebagai second-round effect, bisa memperburuk kondisi ekonomi, menaikkan biaya operasional UMKM, serta meningkatkan tekanan pada logistik. Dengan Special Plan yang menyerap dana besar, risiko inflasi dan penurunan daya beli semakin terlihat jelas.
Dari sisi kesejahteraan, angka 23,36 juta penduduk miskin di Indonesia menjadi acuan utama. Jika anggaran MBG yang dialokasikan hanya untuk kelompok ini, diperkirakan hanya membutuhkan Rp124,4 triliun per tahun. Namun, dengan anggaran yang mencapai Rp268 triliun, sekitar Rp143,6 triliun dana tidak terpakai. Dengan angka ini, ada peluang untuk mengalihkan dana ke sektor-sektor yang lebih membutuhkan, seperti pendidikan, kesehatan, atau program bantuan langsung ke masyarakat (BLT) yang lebih efisien.
Analisis Manfaat yang Mengejutkan
Analisis Benefit Incidence Analysis (BIA) menunjukkan fakta yang mengejutkan: kelompok atas justru mendapat manfaat terbesar dari Special Plan. Data Susenas Maret 2025 mengungkapkan bahwa 46,5% dari total manfaat terbesar dialirkan ke kelompok yang paling kaya, sementara kelompok miskin hanya menerima 1,1% dari manfaat program. Hal ini mengindikasikan bahwa Special Plan belum mampu menjadi alat yang progresif dalam mendorong distribusi keadilan.
“MBG masih mengalami kelemahan dalam memastikan dana dialokasikan secara proporsional, dan perlu direvisi secara menyeluruh agar masyarakat miskin benar-benar menjadi sasaran utama,” kata LPEM FEB Universitas Indonesia dalam laporan Indonesia Economic Outlook. Kebijakan ini harus lebih berorientasi pada kebutuhan dasar, bukan hanya pada aspek kuantitas pengadaan makanan.
Bila Special Plan diperluas cakupannya, potensi distribusi dana ke kelompok yang benar-benar membutuhkan bisa meningkat. Dengan pengalokasian dana yang lebih tepat, pemerintah mungkin dapat menciptakan bantalan sosial yang lebih efektif. Namun, hingga kini, sebagian besar manfaat dari Special Plan masih di dominasi oleh kelompok yang tidak tergolong miskin, sehingga pertanyaan tentang keberhasilannya sebagai program sosial semakin mengemuka.
Ruang Fiskal yang Tidak Terpakai
Dari anggaran Rp268 triliun yang dialokasikan untuk Special Plan, sekitar Rp143,6 triliun dinilai tidak tepat sasaran. Angka ini bukan hanya representasi dari dana yang terbuang, tetapi juga simbol dari kesenjangan dalam penggunaan kebijakan fiskal. Kebijakan distribusi dana ini menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran yang masuk ke SPPG berpotensi dialihkan ke kelompok yang lebih memiliki akses dan kemampuan beli.
Indonesia Corruption Watch mencatat bahwa 89 dari 102 yayasan pengelola SPPG terafiliasi dengan partai politik atau keluarga pejabat negara. Hal ini menunjukkan risiko elite capture, di mana kebijakan distribusi dana justru di kendalikan oleh kelompok yang memiliki pengaruh politik. Dengan ruang fiskal yang ada, pemerintah bisa merevisi pengalokasian dana untuk Special Plan agar lebih berorientasi pada kelompok yang benar-benar rentan.
Penyesuaian dan Strategi Masa Depan
Mengingat kondisi ekonomi yang kritis, penyesuaian kebijakan fiskal menjadi sangat penting. Pemerintah perlu merevisi pembagian dana dalam Special Plan agar lebih tepat sasaran. Dengan anggaran yang lebih efisien, dana bisa dialokasikan untuk program bantuan langsung ke masyarakat (BLT) yang lebih berkelanjutan, atau ke sektor-sektor prioritas seperti pendidikan dan kesehatan. Strategi ini bisa meningkatkan kepercayaan publik terhadap efektivitas kebijakan fiskal.
Berikutnya, pemerintah juga harus memastikan transparansi dalam pengelolaan dana. Dengan kejadian korupsi yang menimpa eks Kepala BGN, perlunya penambahan pengawasan dan audit berkala menjadi lebih mendesak. Dengan demikian, Special Plan tidak hanya menjadi sarana untuk menekan inflasi, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam penggunaan dana negara.
