Skip to content
Opini

Pentingnya Pendekatan Nexus dalam Pengembangan Biofuel Indonesia

Patricia Miller - wartanaya.com 3 mins read

```html

Pentingnya Pendekatan Nexus dalam Pengembangan Biofuel Indonesia

Wartanaya.com – “`html

Mengintegrasikan Pendekatan Nexus untuk Biofuel Indonesia yang Berkelanjutan

Indonesia tengah menghadapi tantangan kompleks dalam mewujudkan ketahanan energi melalui pengembangan biofuel. Kebijakan terbaru yang diumumkan pada Juli 2026 menetapkan kenaikan kewajiban biodiesel berbasis kelapa sawit dari level 40% menjadi 50%. Implementasi penuh akan dimulai pada Oktober 2026 di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Sejalan dengan itu, rencana penggunaan campuran bioetanol sebesar 20% dalam bensin ditargetkan terealisasi pada tahun 2028.

Ketentuan-ketentuan tersebut memang dirancang sebagai instrumen mitigasi emisi di sektor energi. Namun, tanpa kerangka kerja yang terintegrasi, kebijakan ini berpotensi menciptakan kerentanan serupa: tekanan bertambah pada lahan, pangan, dan hutan. Ekspansi biofuel sebagai bagian dari ambisi ketahanan energi telah memberikan dampak signifikan terhadap penggunaan lahan, perubahan penggunaan lahan, dan kehutanan (LULUCF).

Dampak Sosial dan Lingkungan yang Terabaikan

Luas perkebunan kelapa sawit telah meluas hingga lebih dari 16,8 juta hektar sejak pemerintah mulai mempromosikan biofuel. Angka ini mencerminkan pertanyaan mendasar mengenai bentuk ketahanan energi yang sesungguhnya. Pada kenyataannya, hal ini mendorong deforestasi, degradasi hutan, dan pengusiran masyarakat adat serta komunitas lokal (IPLC).

Pada 2025, 3,8 juta hektar wilayah masyarakat adat dirampas yang memengaruhi 109 komunitas. Dari angka tersebut, 1,9 juta hektare di antaranya adalah kasus perluasan perkebunan, dan sekitar 400.000 hektare hutan adat dialokasikan untuk perkebunan kelapa sawit khusus B50.

Kewajiban penggunaan B50 dan E20 yang mengharuskan penggunaan minyak kelapa sawit dan tebu juga menimbulkan tekanan pada pasokan dan permintaan pangan. Persyaratan pencampuran yang lebih tinggi untuk solar berbasis minyak kelapa sawit dikaitkan sebagai penyebab kenaikan harga minyak goreng. Di sisi lain, kebijakan swasembada gula yang memiliki tujuan ganda—untuk mencapai target pencampuran etanol dan mengelola risiko stok gula—justru memperketat ketersediaan gula di pasar domestik.

Proyeksi Kebutuhan Lahan dan Solusi Nexus

Dalam banyak kasus, berbagai proses ini belum sepenuhnya menjunjung tinggi prinsip-prinsip seperti persetujuan bebas, terlebih dahulu, dan berdasarkan informasi. Selain itu, skenario proyeksi penelitian kami menunjukkan bahwa untuk mencapai target B50, pemerintah perlu melakukan perluasan perkebunan kelapa sawit.

Pada 2028, kebutuhan perluasan lahan sawit mencapai sekitar 2,2 juta hektare dan puncaknya sebesar 5,3 juta hektare pada 2039. Hal ini berpotensi menyebabkan deforestasi hutan seluas 1,5 juta hektare yang mungkin juga berdampak pada wilayah adat.

Pendekatan nexus, diperkenalkan sebagai kerangka kerja untuk meminimalkan trade-off, biaya transaksi, eksternalitas negatif, serta meningkatkan sinergi dan eksternalitas positif lintas sektor. Pendekatan ini menawarkan jalur yang lebih koheren bagi agenda ketahanan energi. Indonesia telah mengambil langkah awal ke arah ini melalui kerangka kerja nexus Water, Energy, dan Food (WEF). Tujuannya menyelaraskan kebijakan, program, dan intervensi di seluruh sistem kritis tersebut guna menghindari konsekuensi yang tidak diinginkan.

Empat Strategi Kunci untuk Implementasi

Pendekatan ini perlu diperkuat dan diperluas, terutama untuk menangani persinggungan antara energi, lahan, pangan, dan hutan. Hal ini karena proyek-proyek energi di Indonesia seperti biofuel sering kali memengaruhi tata kelola hutan dan lahan. Tanpa integrasi semacam itu, intervensi berisiko terus berjalan secara terpisah-pisah, sehingga membatasi efektivitasnya secara keseluruhan.

Oleh karena itu, setidaknya ada empat strategi yang dapat diterapkan. Pertama, Indonesia harus memperkuat kebijakan transisi berbasis nexus dengan memperluas Standar Industri Hijau (SIH) untuk menangani dampak perubahan penggunaan lahan (LUC) dan perubahan penggunaan lahan tidak langsung (ILUC). Kemudian memastikan bahwa pengembangan energi dan pangan tidak memicu deforestasi atau meningkatkan tekanan terhadap masyarakat lokal.

Dengan demikian, tidak hanya menetapkan target pencampuran, tetapi juga menerapkan mandat penilaian siklus hidup (LCA) dan manajemen risiko ILUC. Selain itu, alih-alih mengandalkan perluasan bahan baku, Indonesia sebaiknya memberikan insentif bagi biofuel generasi kedua yang sudah matang secara komersial.

Etanol lignoselulosa, yang saat ini berada pada Tingkat Kesiapan Teknologi (TRL) 8–9, menunjukkan bahwa limbah kehutanan, limbah kayu, dan limbah pulp dapat mendukung produksi biofuel. Tak hanya itu, pemanfaatannya sekaligus dapat meminimalisasikan risiko perubahan penggunaan lahan tidak langsung dan deforestasi. Selain itu, untuk biodiesel, Indonesia dapat mengeksplorasi sumber bahan baku alternatif selain kelapa sawit untuk mengurangi ketergantungan pada satu komoditas.

“`

Join the discussion