Nasional

KPK Ungkap Dua Klaster Dugaan Korupsi Dana BNPB Rp 148 M, dari Saham hingga Suap

2026_08_10-21_01_00_d04658ee-9537-11f1-8ba5-0242ac12000a_960x640_thumb

KPK Ungkap Dua Klaster Dugaan Korupsi Dana BNPB Rp148 Miliar

Wartanaya.com – KPK Ungkap Dua Klaster Dugaan korupsi dalam pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB. Perkara yang ditelusuri Komisi Pemberantasan Korupsi ini mencakup dugaan penggunaan dana pengadaan untuk transaksi saham serta dugaan pemberian fee dalam proses pengadaan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menyatakan nilai anggaran DSP yang berkaitan dengan perkara tersebut mencapai Rp148 miliar. Pengadaan BNPB dengan sejumlah penyedia disebut berlangsung pada periode 2024-2026, sedangkan dugaan tindak pidana terjadi dalam rentang 2025 hingga 2026.

“Pada periode 2024-2026, BNPB bermitra dengan sejumlah penyedia untuk kebutuhan pengadaan melalui metode penunjukan langsung. Sejumlah penyedia diduga terafiliasi dengan BMS selaku Tenaga Ahli Kepala BNPB,” kata Taufik dalam konferensi pers, Jumat (16/10).

Klaster pertama: pengadaan dan transaksi saham

Dalam klaster pertama, KPK menelusuri dugaan pemanfaatan dana DSP untuk pembelian saham. BMS yang disebut dalam konstruksi perkara merujuk kepada Bima Setiawan, tenaga ahli Kepala BNPB sekaligus adik kandung Kepala BNPB Suharyanto.

Bima diduga mempunyai keterkaitan dengan sejumlah penyedia yang memperoleh paket pengadaan melalui penunjukan langsung. Nilai pengadaan terbesar yang dikaitkan dengan Bima pada 2025 mencapai Rp52,27 miliar.

KPK menduga sebagian dana DSP digunakan untuk membeli saham melalui PT Alfa Veritas Energizer atau AVE, perusahaan yang terafiliasi dengan BMS. Saham yang menjadi objek transaksi adalah saham PT Medela Potentia Tbk dengan kode emiten MDLA.

AVE tercatat menjual 400.000 lembar saham MDLA pada 31 Agustus 2026. Perusahaan itu kemudian membeli 150 juta lembar saham MDLA senilai Rp28,4 miliar pada 30 September 2026.

Pada 13 Oktober 2026, AVE disebut memiliki 150,4 juta lembar saham MDLA. Kepemilikan tersebut setara 1,07% dari seluruh saham beredar dan bernilai Rp30,98 miliar. KPK Ungkap Dua Klaster Dugaan ini sambil mendalami hubungan antara paket pengadaan, perusahaan afiliasi, serta aliran dana menuju transaksi saham.

Klaster kedua: dugaan fee dari penyedia

Klaster kedua berkaitan dengan dugaan suap dalam pengadaan di lingkungan BNPB. KPK menyebut dugaan permintaan fee melibatkan Tenaga Ahli Kepala BNPB Richard Erlangga dan PT Trans Lintas Selaras atau TLS.

Dalam uraian penyidik, Richard diduga meminta fee Rp2,38 miliar kepada Direktur TLS Gery Prasetiawan. TLS merupakan perusahaan pergudangan yang beralamat di Bekasi, Jawa Barat.

KPK juga menemukan dugaan pemberian uang Rp140 juta dari Gery kepada Gabriel Purwaka Sigit, Pejabat Pembuat Komitmen pada Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB. Penyidik masih menelusuri kemungkinan pola serupa dengan penyedia pengadaan lain.

Total dugaan suap yang diungkap mencapai Rp2,7 miliar. Barang bukti yang disebut KPK meliputi uang tunai Rp1,7 miliar, US$7.500, SGD9.000, emas batangan seberat 133 gram, serta tabungan emas 192 gram.

“Ini sudah ada mens rea di sini dalam bentuk kesepakatan-kesepakatan di awal terkait paket pengadaan yang akan dilakukan dengan penunjukan langsung,” kata Taufik.

Pendalaman aliran dana dan pengadaan BNPB

DSP merupakan anggaran untuk mendukung penanganan keadaan darurat bencana. Meski kebutuhan respons cepat dapat menggunakan mekanisme penunjukan langsung, proses tersebut tetap wajib disertai pertanggungjawaban dan bebas dari benturan kepentingan.

Dalam perkara ini, KPK mendalami jalur pengadaan, hubungan antar pihak, aliran dana, dan aset yang diduga diterima. KPK Ungkap Dua Klaster Dugaan tersebut sebagai bagian dari upaya mengurai apakah paket pengadaan telah diarahkan untuk menguntungkan pihak tertentu.

FAQ

Apa dua klaster dugaan korupsi dana BNPB yang diungkap KPK?

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan penggunaan dana pengadaan untuk transaksi saham melalui perusahaan yang diduga terafiliasi. Klaster kedua menyangkut dugaan permintaan dan pemberian fee dalam pengadaan BNPB.

Berapa nilai dana DSP yang terkait perkara ini?

KPK menyebut nilai anggaran Dana Siap Pakai yang berkaitan dengan perkara tersebut mencapai Rp148 miliar.

Mengapa pengadaan penanganan bencana menjadi perhatian KPK?

Pengadaan saat keadaan darurat dapat dilakukan secara cepat, termasuk melalui penunjukan langsung. Namun, mekanisme tersebut tetap harus transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *