New Policy: Pemprov DKI Siapkan Rp 100 Miliar untuk Program LPDP Khusus Jakarta
New Policy: Pemprov DKI Siapkan Rp 100 Miliar untuk Program LPDP Khusus Jakarta New Policy - Dalam upaya memperkuat pendidikan tinggi di Jakarta, Pemerintah
New Policy: Pemprov DKI Siapkan Rp 100 Miliar untuk Program LPDP Khusus Jakarta
New Policy – Dalam upaya memperkuat pendidikan tinggi di Jakarta, Pemerintah DKI Jakarta mengumumkan new policy yang berupa pengalokasian dana sebesar Rp 100 miliar untuk program LPDP khusus. Kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan bagi mahasiswa berpotensi tinggi untuk menempuh studi di luar negeri. Anggaran tersebut diharapkan dapat mendukung sekitar 50 hingga 75 orang, dengan fokus pada pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas dan relevan dengan kebutuhan daerah.
Mekanisme Pemanfaatan Dana
Menurut Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Pramono, dana LPDP khusus akan dikelola oleh pihak setempat tetapi memerlukan kerja sama erat dengan LPDP Pusat agar program bisa berjalan mulus. “New policy ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas akses pendidikan tinggi,” jelas Pramono saat diwawancara di Balai Kota. Ia menegaskan bahwa proses seleksi akan melibatkan penilaian ketat terhadap kemampuan akademik dan potensi mahasiswa.
“Dana yang ada tentunya dikelola oleh Pemerintah DKI Jakarta, tetapi karena mengurus LPDP memerlukan waktu yang cukup lama, maka kami bekerja sama dengan LPDP Pusat,” ujar Pramono.
Langkah ini merupakan new policy pertama dalam bentuk program pendanaan khusus yang didesain untuk mempercepat pemberdayaan generasi muda. Pemprov DKI menargetkan dana tersebut bisa disalurkan dalam waktu singkat, sehingga siswa tidak perlu menunggu lama untuk mengajukan pendaftaran. Pramono juga menekankan bahwa program ini akan diintegrasikan dengan kebijakan pendidikan lainnya di daerah tersebut.
Proses Seleksi dan Kriteria Penerima
Program LPDP khusus Jakarta akan diimplementasikan melalui mekanisme seleksi yang transparan. Pemprov DKI akan menentukan kriteria penerima beasiswa, termasuk penilaian prestasi akademik, minat bidang studi, dan kemampuan bahasa asing. “New policy ini tidak hanya tentang uang, tetapi juga memastikan mahasiswa yang diberi kesempatan memiliki kompetensi yang sesuai dengan visi pembangunan Jakarta,” tambah Pramono.
“Untuk menentukan siswa, universitas, jurusan, dan sebagainya, nanti Pemerintah DKI Jakarta yang akan menentukan,” kata dia.
Selain itu, Pemprov DKI juga berencana mengembangkan kerja sama dengan institusi pendidikan di luar negeri. “Kami ingin memastikan mahasiswa Jakarta dapat mengakses universitas-universitas ternama di mancanegara, sekaligus meningkatkan kualitas lulusan yang kembali membawa manfaat untuk daerah,” papar Pramono. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan Jakarta dengan komunitas akademik internasional.
Program LPDP Pusat dan Pendanaan yang Tersedia
Direktur Utama LPDP Sudarto menambahkan bahwa lembaga tersebut telah menyalurkan beasiswa kepada 58.444 orang sejak program dimulai hingga Februari 2026. Total dana abadi yang dikelola mencapai Rp 180 triliun, dengan alokasi khusus untuk pendidikan tinggi, penelitian, pengembangan perguruan tinggi, dan kebudayaan. “Dana abadi yang ada saat ini bisa menjadi sumber utama bagi new policy DKI Jakarta ini,” ujarnya.
“Dana Abadi yang dikelola LPDP sampai dengan hari ini berjumlah Rp 180 triliun,” kata Sudarto dalam acara media briefing di Gedung DJPK Kemenkeu, Jakarta, Rabu (25/2).
Menurut Sudarto, program ini tidak hanya berfokus pada pemberian beasiswa, tetapi juga memastikan pengelolaan dana yang efisien. Ia menambahkan, dana abadi pendidikan bisa dikelola langsung oleh LPDP, tetapi ada beberapa kategori yang bekerja sama dengan lembaga terkait seperti Kemendikbud, BRIN, dan Kemenag. “Pemprov DKI bisa memanfaatkan kebijakan ini sebagai pelengkap dari program nasional,” kata Sudarto.
Manfaat dan Harapan untuk Masa Depan
Pramono optimis program ini akan segera diimplementasikan agar manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat Jakarta. “New policy ini memberikan peluang besar bagi anak-anak Jakarta untuk berkembang secara akademik dan memperoleh pengalaman internasional,” jelasnya. Ia menambahkan, dana tersebut juga akan berdampak positif pada peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.
“Kalau ini bisa terealisasi, menurut saya ini sangat baik memberikan kesempatan bagi anak-anak atau mahasiswa Jakarta untuk bisa sekolah di luar negeri menggunakan LPDP Jakarta,” kata Pramono.
Selain itu, program ini diharapkan menjadi contoh kebijakan daerah yang inovatif dalam bidang pendidikan. Sudarto menyebutkan bahwa kerja sama antara LPDP Pusat dan Pemprov DKI dapat menjadi model bagi daerah lain untuk mengakses dana pendidikan nasional secara lebih efektif. “Dengan new policy ini, Jakarta bisa menunjukkan komitmen untuk menjamin akses pendidikan yang adil dan berkualitas,” tutup Sudarto.
Dengan dana tambahan ini, Pemprov DKI Jakarta menargetkan 50 hingga 75 mahasiswa akan mendapat manfaat langsung. Kebijakan ini tidak hanya menambah jumlah penerima beasiswa, tetapi juga memperkuat ekosistem pendidikan yang inklusif. Seluruh proses akan terus diperbaiki agar transparansi dan efisiensi bisa tercapai, sejalan dengan new policy yang diharapkan mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia secara berkelanjutan.
