Reformasi Insentif Fiskal Diusulkan Beri Penghargaan Lebih Besar ke Daerah Hijau
Yayasan Katalis Nusantara Lestari atau Kanal Foundation mengusulkan perubahan mendasar dalam sistem insentif fiskal nasional. Usulan ini bertujuan memberikan
Reformasi Insentif Fiskal: Penghargaan untuk Daerah Hijau
Wartanaya.com – Yayasan Katalis Nusantara Lestari atau Kanal Foundation mengusulkan perubahan mendasar dalam sistem insentif fiskal nasional. Usulan ini bertujuan memberikan apresiasi lebih signifikan kepada wilayah-wilayah yang aktif berkontribusi dalam pelestarian lingkungan hidup. Langkah strategis ini diyakini mampu memperkuat ketahanan ekologi di tingkat nasional maupun global secara simultan.
Roy Salam, Direktur Eksekutif Kanal Foundation, menyoroti pentingnya pengakuan terhadap dua komponen biaya utama dalam pengelolaan kawasan konservasi. Komponen tersebut meliputi biaya konservasi langsung dan biaya peluang yang timbul akibat pembatasan pemanfaatan lahan. Menurutnya, pelestarian lingkungan seharusnya dikategorikan sebagai indikator kinerja yang memerlukan alokasi anggaran memadai dari pemerintah pusat.
Indikator Berbasis Hasil untuk Penilaian Daerah
Menurut Roy, sistem evaluasi kinerja lingkungan harus mengandalkan indikator yang bersifat objektif, terukur, dan dapat diverifikasi secara independen. Berbagai opsi perlindungan lingkungan tersedia bagi daerah, mulai dari konservasi hutan dan lahan, pelestarian ekosistem laut dan pesisir, hingga pengembangan energi baru terbarukan. Setiap upaya perlindungan ini layak mendapat pengakuan melalui mekanisme transfer fiskal yang tepat.
“Sudah saatnya kebijakan transfer fiskal memberikan penghargaan yang sepadan atas kontribusi tersebut,” kata Roy dalam keterangan resmi pada Kamis (30/7).
Pendekatan ini sejalan dengan praktik Ecological Fiscal Transfer yang telah berkembang di Indonesia melalui berbagai inovasi regional. Saat ini, transfer anggaran provinsi, kabupaten, dan kelurahan berbasis ekologi telah diimplementasikan di 48 daerah di seluruh nusantara. Implementasi ini menunjukkan konsistensi dalam mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
Manfaat Ekosistem sebagai Barang Publik
Ketika ketahanan ekologi terbentuk, manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat luas. Penyimpanan karbon, keanekaragaman hayati, ketersediaan air bersih, serta pengendalian banjir dan dampak iklim menjadi hasil nyata dari investasi lingkungan. Jasa ekosistem ini merupakan barang publik yang manfaatnya melampaui batas administrasi daerah.
“Ini bukti bahwa insentif fiskal berbasis ekologi merupakan instrumen yang efektif untuk mendorong pemerintah daerah mengintegrasikan perlindungan lingkungan ke dalam kebijakan pembangunan, perencanaan, dan penganggaran daerah,” ujar Roy.
Kanal Foundation juga merekomendasikan pemanfaatan dana insentif fiskal secara langsung oleh masyarakat untuk mendukung aksi konservasi dan restorasi ekosistem. Dengan mekanisme ini, dana tersebut akan berfungsi sebagai investasi publik sekaligus strategi mempercepat pembangunan ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan.
Reformasi skema dana insentif fiskal telah tertuang dalam Pemutakhiran Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027. Dokumen ini akan menjadi dasar penyusunan Nota Keuangan dan RAPBN 2027. Kanal Foundation menilai perlu menguatkan dana insentif fiskal sebagai instrumen transfer ke daerah berbasis kinerja untuk mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan.
Selain mendorong perbaikan indikator penilaian, lembaga tersebut turut mendorong penguatan alokasi anggaran yang dalam periode 2021 hingga 2026 terus menurun. Dalam APBN 2026, dana insentif fiskal hanya sebesar Rp 1,8 triliun, turun lebih dari separuhnya dibandingkan dana insentif fiskal 2025 sebesar Rp 4,3 triliun.
“Besaran insentif yang semakin kecil akan memperlemah dorongan bagi daerah untuk melakukan reformasi kebijakan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, maupun berinvestasi dalam perlindungan lingkungan hidup,” kata Roy.
Dengan demikian, reformasi insentif fiskal menjadi krusial untuk memastikan daerah hijau mendapatkan penghargaan yang layak. Penghargaan ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga menjadi pengakuan atas kontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan nasional.
