Skip to content
Startup

Special Plan: Komisi Ojol 8% segera Berlaku, inDrive Tunggu Aturan Teknis

Anthony Taylor - wartanaya.com 3 mins read

Special Plan: Komisi Ojol 8% Segera Berlaku, inDrive Tunggu Penjelasan Teknis Special Plan - Dalam rangka mendorong transparansi dan keadilan dalam industri

Special Plan: Komisi Ojol 8% segera Berlaku, inDrive Tunggu Aturan Teknis

Special Plan: Komisi Ojol 8% Segera Berlaku, inDrive Tunggu Penjelasan Teknis

Special Plan – Dalam rangka mendorong transparansi dan keadilan dalam industri transportasi online, pemerintah telah mengumumkan Special Plan yang mengatur batasan tarif komisi maksimal hingga 8% untuk aplikasi ojol. Rencana ini diperkirakan akan berlaku mulai 1 Juli 2026, yang berdampak signifikan pada operasional perusahaan seperti inDrive. Meskipun peraturan ini bertujuan untuk melindungi pendapatan mitra pengemudi, inDrive masih menunggu detail teknis pelaksanaan untuk menyesuaikan strategi bisnisnya.

Perpres 27/2026 dan Penjelasan Latar Belakang

Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 pada perayaan Hari Buruh Internasional di Jakarta, Jumat (1/5). Dokumen ini menjadi bagian dari Special Plan yang dirancang untuk mengendalikan tarif komisi aplikator transportasi online. Dalam pernyataannya, Presiden menekankan pentingnya regulasi ini untuk menjamin keseimbangan antara keuntungan platform dan keharusan pengemudi. “Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10%. Harus di bawah 10%,” ujarnya pada kesempatan tersebut.

Aturan ini dianggap sebagai bagian dari Special Plan yang bertujuan mengurangi beban finansial mitra pengemudi. Sebelumnya, beberapa aplikasi ojol dikenal mengambil komisi hingga 20% dari pendapatan pengemudi, yang dianggap terlalu tinggi oleh berbagai pihak. Dengan Special Plan, tarif komisi tersebut akan ditekan hingga 8%, memberikan ruang lebih besar bagi pengemudi untuk memperoleh penghasilan yang lebih adil.

Klarifikasi Teknis dan Adaptasi inDrive

Country Manager inDrive Indonesia, Rio Aristo, mengungkapkan bahwa perusahaan masih menunggu penjelasan teknis dari Perpres 27/2026. “Ini termasuk terkait batas komisi maksimal bagi platform transportasi online,” kata Rio kepada Katadata.co.id, Kamis (25/6). Menurutnya, detail pelaksanaan akan menentukan sejauh mana Special Plan dapat diterapkan secara efektif.

inDrive, yang sejak awal menerapkan struktur komisi rendah dan transparan, tetap optimis dengan kebijakan baru ini. Perusahaan ini menggunakan tarif hingga 12% untuk layanan pengantaran orang dan tidak menambahkan biaya tambahan seperti layanan, platform, atau biaya tersembunyi. Namun, untuk memastikan konsistensi, inDrive akan memperhatikan apakah peraturan 8% berlaku untuk seluruh jenis layanan atau hanya sebagian.

Implikasi Special Plan pada Industri Ojol

Implikasi dari Special Plan akan melibatkan perubahan signifikan dalam ekosistem ojol. Menurut Rio, perusahaan sedang mempelajari dampak kebijakan ini terhadap operasional, keuntungan pengemudi, serta pertumbuhan bisnis secara keseluruhan. “Kami terus mempelajari implikasi dari ketentuan baru tersebut terhadap operasional dan ekosistem secara keseluruhan,” ujarnya. Namun, hingga saat ini, inDrive belum mampu merinci efek langsung dari aturan 8% tersebut.

Perubahan ini diperkirakan akan menguntungkan mitra pengemudi, terutama yang terlibat dalam layanan pengantaran barang dan makanan. Sebelumnya, beberapa driver mengeluhkan tarif komisi di atas 20% untuk jenis layanan ini, yang kini akan terkena batasan 8% sesuai Special Plan. Meski demikian, penjelasan teknis yang belum lengkap masih menjadi hambatan utama dalam penerapan peraturan tersebut.

Perbedaan Tarif Komisi untuk Layanan Pengantaran

Dalam Special Plan, terdapat perbedaan tarif komisi antara layanan pengantaran orang dan barang. Sistem komisi 20% diterapkan hanya untuk layanan pengantaran orang, sementara tarif komisi untuk pengantaran barang dan makanan ditentukan sendiri oleh gubernur. Hal ini memberikan ruang bagi daerah-daerah untuk menyesuaikan kebijakan lokalnya sesuai kondisi ekonomi masing-masing.

Rio Aristo menambahkan, inDrive tetap mendukung Special Plan karena dianggap sebagai langkah positif untuk menjaga keseimbangan dalam ekosistem. “Kami percaya aturan ini akan membantu meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan pengguna,” jelas Rio. Namun, perusahaan juga memastikan bahwa penyesuaian kebijakan ini tidak mengurangi motivasi pengemudi untuk tetap aktif dalam industri ojol.

Kebijakan Special Plan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh aplikator transportasi online di Indonesia. Dengan mengatur tarif komisi maksimal hingga 8%, pemerintah berupaya mencegah praktik monopoli yang dilakukan perusahaan besar. Meski implementasi masih menunggu detail teknis, inDrive dan perusahaan lainnya siap menyesuaikan kebijakan mereka untuk sesuai dengan tuntutan regulasi ini.

Join the discussion