Skip to content
Nasional

Pilot Malaysia Penyelundup 25 Kg Ekstasi Positif Konsumsi Narkoba

Michael Moore - wartanaya.com 3 mins read

Kasus narkoba internasional kembali mencuat ke permukaan setelah seorang Pilot Malaysia Penyelundup 25 Kg Ekstasi berhasil ditangkap di Bandara

Pilot Malaysia Penyelundup 25 Kg Ekstasi Positif Konsumsi Narkoba

Pilot Malaysia Tertangkap Penyelundupan 25 Kilogram Ekstasi, Hasil Tes Urin Positif Narkoba

Wartanaya.com – Kasus narkoba internasional kembali mencuat ke permukaan setelah seorang Pilot Malaysia Penyelundup 25 Kg Ekstasi berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Pemeriksaan sampel urine yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai mengonfirmasi bahwa pilot tersebut ternyata positif mengonsumsi tiga jenis zat terlarang secara bersamaan. Zat-zat yang terdeteksi dalam tubuhnya meliputi MDMA atau ekstasi, metamfetamin yang lebih dikenal sebagai sabu-sabu, serta kokain. Temuan ini semakin memperparah situasi mengingat tersangka baru saja menyelesaikan tugas menerbangkan pesawat yang membawa ratusan penumpang.

Proses Penangkapan dan Rincian Barang Bukti

Menurut Dody Dharma Cahyadi, Kasubdit Penegakan Hukum Penerbangan di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, penangkapan terhadap tersangka dengan inisial MSO ini terjadi pada tanggal 29 Juli 2026. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 14 bungkus besar yang masing-masing berisi sekitar 70.114 butir pil ekstasi. Total berat bersih dari seluruh pil ekstasi tersebut mencapai 25,19 kilogram, menjadikannya salah satu kasus penyelundupan ekstasi terbesar dalam sejarah penerbangan Indonesia.

“Yang bersangkutan membawa [170] penumpang. Ini sangat membahayakan operasional penerbangan,” ujar Dody dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, pada hari Jumat (31/7).

Selain ekstasi dalam jumlah besar, petugas juga menemukan 4 gram sabu-sabu yang tersimpan di dalam tas tangan tersangka. Dody menambahkan bahwa ia akan segera berkoordinasi dengan otoritas penerbangan Malaysia untuk menangani kasus ini secara lebih lanjut dan memastikan tidak ada dampak terhadap keselamatan penerbangan di masa depan.

Hasil Tes Urin dan Kronologi Kedatangan

Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, selaku Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, memberikan penjelasan rinci mengenai hasil tes urine terhadap tersangka. Menurut Hengky, saat tiba di bandara, Pilot Malaysia Penyelundup 25 Kg Ekstasi tersebut baru saja menyelesaikan penerbangan dari Kuala Lumpur menuju Indonesia. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tiga zat narkotika di dalam tubuhnya, yaitu sabu, ekstasi, dan kokain.

“Pada saat datang sedang atau baru saja menerbangkan pesawat tersebut dari Kuala Lumpur menuju Indonesia. Dari hasil pemeriksaan tes urine ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain,” terang Hengky.

Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat pilot tersebut baru saja mengemban tugas menerbangkan pesawat yang membawa sekitar 170 penumpang. Bea Cukai menduga bahwa 4 gram sabu yang ditemukan di tas tangan tersangka digunakan untuk konsumsi pribadi, sementara puluhan ribu butir ekstasi diduga akan diedarkan di pasar Indonesia melalui jaringan distribusi yang sudah terbentuk.

Penetapan Tersangka dan Jaringan Internasional

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah resmi menetapkan MSO sebagai tersangka dalam kasus ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, polisi menduga tersangka merupakan bagian dari jaringan narkotika internasional yang beroperasi secara sistematis. Hal ini diperkuat oleh informasi bahwa ia telah beberapa kali melakukan penyelundupan narkoba ke Indonesia dengan modus yang serupa.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak berwenang untuk mengungkap jaringan yang diduga berada di balik penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan internasional. Para investigator juga sedang melacak asal-usul ekstasi yang diselundupkan serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi barang bukti tersebut ke berbagai daerah di Indonesia.

Join the discussion