Skip to content
Nasional

Oegroseno Bantah Ada Aliran Dana di Kasus Lahan Sepolwan, Klaim Tolak Rp 1 M

Lisa Davis - wartanaya.com 3 mins read

Komjen Pol (Purn) Oegroseno kembali menegaskan posisinya terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) yang meliputi wilayah

Oegroseno Bantah Ada Aliran Dana di Kasus Lahan Sepolwan, Klaim Tolak Rp 1 M

Oegroseno Bantah Ada Aliran Dana di Kasus Lahan Sepolwan, Klaim Tolak Rp 1 Miliar

Wartanaya.com – Komjen Pol (Purn) Oegroseno kembali menegaskan posisinya terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan Sekolah Polisi Wanita (Sepolwan) yang meliputi wilayah Banten dan Jawa Barat. Mantan Wakil Kepala Kepolisian Negara RI ini secara tegas membantah adanya aliran dana yang tidak wajar selama proses pengadaan berlangsung. Pernyataan ini menjadi penting mengingat kasus tersebut sedang dalam tahap penyelidikan intensif oleh aparat penegak hukum.

Klarifikasi yang disampaikan Oegroseno merupakan respons terhadap panggilan resmi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri. Dalam pertemuan tersebut, ia tidak hanya memberikan penjelasan mengenai pengadaan lahan, tetapi juga mengajukan permohonan agar Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melakukan tinjauan ulang terhadap seluruh proses pengadaan lahan Sespim Polri di Lembang, Jawa Barat.

Rincian Proses Pengadaan Lahan Sespim Polri

Oegroseno menguraikan kronologi pengadaan lahan yang dimulai dengan inisiatif dari kepala Sespim pada masa itu. Usulan tersebut bertujuan untuk memperluas kawasan pendidikan yang saat itu hanya seluas 5 hektare. Polri kemudian membentuk panitia khusus yang bertugas melakukan negosiasi dengan para pemilik tanah di sekitar lokasi. Dengan menggunakan anggaran sebesar Rp 25 miliar, panitia berhasil menyelesaikan transaksi dan mendapatkan lahan seluas 6,3 hektare.

“Akhirnya kesepakatan mendapat tanah seluas 6,3 ha. Jadi ada kelebihan tanah 1,3 ha dari 5 ha tadi. Itu sudah dibayar semua, sudah lunas, selesai. Jadi tidak ada satu pun uang yang keluar ke mana pun, baik ke saya maupun ke yang lain, yang saya tahu selama ini,” kata Oegroseno setelah bertemu dengan penyidik Kortas Tipidkor Polri, Kamis (30/7).

Penolakan Hadiah dari Pemilik Lahan

Setelah proses transaksi selesai, pemilik lahan datang secara pribadi dan menawarkan uang sebesar Rp 1 miliar sebagai bentuk rasa terima kasih atas keberhasilan negosiasi. Oegroseno mengaku menolak pemberian tersebut dengan tegas. Ia juga menolak tawaran sebidang tanah seluas seribu meter persegi karena merasa tidak pantas menerima aset pribadi yang berkaitan langsung dengan proses pengadaan negara.

Menurut penjelasan Oegroseno, setelah penolakan tersebut, pemilik lahan akhirnya menyerahkan bidang tanah tersebut kepada Polri sehingga menjadi bagian dari aset institusi. “Tanah seribu meter saya tolak, akhirnya oleh pemilik tanah, tanah tadi diberikan kepada Polri,” ujarnya dengan jelas.

Kritik terhadap Tidak Adanya Audit

Oegroseno juga menyoroti fakta bahwa tidak pernah ada audit terhadap proses hibah maupun pengadaan lahan yang berlangsung pada periode 2011–2012. Ia menyebut bahwa baik Itwasum Polri maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak pernah melakukan pemeriksaan formal terhadap proses tersebut. Hal ini menjadi salah satu alasan ia meminta tinjauan ulang dari Itwasum.

Pada kesempatan yang sama, Oegroseno menjelaskan bahwa proses hibah tanah Sepolwan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mekanisme hibah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Setelah proses hibah tanah selesai pada tahun 2012, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri kemudian mengajukan permohonan hibah dana kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Oegroseno menyatakan bahwa dirinya menandatangani surat pengajuan hibah tersebut dengan nilai hampir Rp 121 miliar. Dana hibah tersebut dialokasikan sebesar Rp 54 miliar untuk pembangunan sarana dan prasarana di Sespim Polri di Lembang, Jawa Barat. Selain itu, Rp 44 miliar digunakan untuk memperbaiki sarana, prasarana, dan fasilitas pendidikan di Sepolwan serta Lemdiklat Polri.

“Lemdiklat mengajukan dukungan hibah dari Pemda DKI, hibah dana sebanyak hampir Rp 121 miliar. Suratnya saya yang tanda tangan,” kata Oegroseno.

Kesiapan Menghadapi Penyelidikan Lanjutan

Kapolda Sulawesi Tengah periode 2005-2006 tersebut pun meminta Itwasum untuk meninjau kembali lokasi lahan yang dibeli Polri. Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa peruntukan lahan masih sesuai dengan tujuan awal, yakni mendukung pengembangan kawasan pendidikan Sespim Polri di Lembang.

Peninjauan tersebut dinilai dapat memberikan gambaran utuh mengenai proses pengadaan sekaligus penggunaan aset negara yang kini menjadi objek penyelidikan. Usai menjalani klarifikasi, Oegroseno menyatakan siap memenuhi panggilan lanjutan apabila masih dibutuhkan oleh penyelidik. Ia juga menegaskan bahwa ia tidak merasa dikriminalisasi dalam perkara tersebut.

“Biasa saja. Kan ini klarifikasi. Kalau sebelumnya orang bilang kriminalisasi, mungkin perasaan. Nah sekarang perasaan terjawab, mereka sangat familiar, sangat baik sama saya,” ujarnya.

Join the discussion