Skip to content
Energi Baru

Mobil Hybrid dan LCGC Hambat Adopsi Kendaraan Listrik? Ini Kata Gaikindo

Lisa Davis - wartanaya.com 4 mins read

Menurut pengamat iklim dari InfluenceMap, Muhammad Fahrul Risky, dukungan industri terhadap kendaraan hybrid, plug-in hybrid, serta low carbon green car

Mobil Hybrid dan LCGC Hambat Adopsi Kendaraan Listrik? Ini Kata Gaikindo

Apakah Kendaraan Hybrid dan LCGC Menghambat Transisi ke Mobil Listrik?

Wartanaya.com – Menurut pengamat iklim dari InfluenceMap, Muhammad Fahrul Risky, dukungan industri terhadap kendaraan hybrid, plug-in hybrid, serta low carbon green car (LCGC) berpotensi memperlambat penetrasi kendaraan listrik di Tanah Air. Dalam rentang waktu 2023 hingga 2026, berbagai pabrikan otomotif gencar melakukan advokasi agar insentif fiskal dialokasikan untuk ekosistem kendaraan tersebut. Langkah ini menjadi sorotan karena dapat mengubah arah kebijakan energi nasional yang sebelumnya lebih berfokus pada elektrifikasi transportasi.

Fahrul Risky menekankan bahwa langkah ini dapat menunda percepatan adopsi kendaraan listrik bertenaga baterai (BEV) di Indonesia. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan ini juga melemahkan target kemandirian energi serta memperpanjang ketergantungan negara pada impor minyak bumi. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat Indonesia memiliki komitmen untuk mengurangi emisi karbon dalam jangka panjang.

“Dan melemahkan ambisi swasembada energi dan memperpanjang ketergantungan pada impor minyak,” kata Risky, dalam media briefing pada Jumat (24/7).

Insentif Pajak yang Berbeda

Upaya advokasi industri tersebut dinilai berhasil. Pemerintah memutuskan memberikan diskon pajak bagi mobil hybrid pada tahun 2025. Perbandingan insentifnya cukup signifikan, di mana kendaraan listrik mendapatkan potongan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) sebesar 10 persen, sedangkan mobil hybrid—baik full, mild, maupun plug-in—hanya mendapat diskon tiga persen. Perbedaan ini menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen.

Industri otomotif juga mendorong pertumbuhan pasar kendaraan konvensional, khususnya melalui mobil LCGC yang menyasar segmen menengah ke bawah. Mobil hybrid dengan mesin pembakaran internal (ICE) dianggap lebih sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini. Selain itu, emisi kendaraan listrik juga menjadi perhatian mengingat bauran energi nasional masih didominasi sumber fosil. Hal ini membuat transisi penuh ke kendaraan listrik memerlukan waktu yang lebih lama.

Sesuai Prinsip IPCC atau Tidak?

Namun, menurut Risky, narasi yang berkembang tidak sepenuhnya sejalan dengan prinsip Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC). Organisasi global di bawah PBB ini menyimpulkan dalam Summary for Policy Maker bahwa kendaraan listrik rendah emisi memiliki potensi terbesar untuk dekarbonisasi transportasi darat. Pernyataan ini memberikan dasar ilmiah bagi percepatan adopsi kendaraan listrik.

“IPCC menyatakan, ICE sudah tidak relevan pasti untuk dekarbonisasi. Namun untuk ICE power hybrid masih relevan bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia. Catatannya, hanya untuk solusi sementara,” ujar dia.

Riset dari International Council on Clean Transportation (2025) juga menunjukkan bahwa di antara BEV, kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan fuel cell, emisi terendah berasal dari BEV. Meskipun demikian, Risky tidak serta merta menyimpulkan bahwa advokasi industri menjadi faktor utama tertundanya insentif kendaraan listrik tahun ini. Ada berbagai pertimbangan lain yang perlu dipertimbangkan.

Posisi Gaikindo dan Perbandingan dengan Thailand

Kementerian Keuangan sebelumnya telah mengumumkan rencana pemberian insentif untuk pembelian 100 ribu unit mobil dan motor listrik. Kebijakan yang semula dijadwalkan mulai Juni lalu ini akhirnya diundur pelaksanaannya ke bulan berikutnya. Pengunduran ini memicu berbagai spekulasi mengenai penyebabnya.

“Tentu kami menyadari bahwa kami tidak memiliki akses pada apa yang mempengaruhi keputusan pemerintah. Kami tidak mengetahui apakah narasi-narasi tersebut merupakan primary factor dari mengapa kebijakan ini berubah,” ucap Risky.

Sementara itu, Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menegaskan bahwa asosiasi tidak melakukan advokasi untuk menghambat adopsi kendaraan listrik. Kukuh mengakui adanya diskusi dengan pemerintah, namun ia mengingatkan agar tidak terjadi tekanan berlebihan pada industri konvensional seperti yang dialami Thailand. Pengalaman Thailand menjadi pelajaran penting bagi Indonesia.

“Di Thailand itu terlalu agresif untuk menguasai electric vehicle. Kalau tidak dilengkapi dengan kajian yang komprehensif, itu yang terjadi. Industri lamanya, konvensionalnya, terpukul,” ucap dia.

Kukuh menjelaskan bahwa ekosistem kendaraan konvensional di Indonesia telah dibangun kokoh selama puluhan tahun. Berbeda dengan kendaraan listrik yang sebagian besar suplainya masih berasal dari luar negeri. Pembebasan pajak untuk kendaraan listrik memungkinkan pengguna membayar pajak yang sangat rendah, sementara kendaraan lain yang diproduksi dengan komponen lokal rata-rata dikenakan pajak hampir 40 persen. Ketimpangan ini perlu diatasi.

“EV yang masuk di sini dengan harga terjangkau tadi, karena ada insentif ya, itu pendalaman komponen lokalnya masih rendah, baru assembling aja itu. Berbeda dengan konvensional,” ujarnya.

Kukuh menambahkan bahwa keseimbangan harus dijaga agar tidak ada pihak yang terdampak secara signifikan. Hal ini menjadi kunci dalam kebijakan energi nasional yang berkelanjutan.

“Itu yang perlu dijaga, concern- nya di situ. Kita harus ada keseimbangan yang memadai secara keseluruhan,” ucap Kukuh.

Join the discussion