Skip to content
Keuangan

Pembiayaan Berkelanjutan BSI Tembus Rp77 Triliun, Brown Sector Dibatasi

Lisa Davis - wartanaya.com 3 mins read

Pencapaian gemilang kembali ditorehkan oleh PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Berdasarkan data terbaru, Pembiayaan Berkelanjutan BSI Tembus Rp77 ,06

Pembiayaan Berkelanjutan BSI Tembus Rp77 Triliun, Brown Sector Dibatasi

BSI Raih Pencapaian Luar Biasa: Pembiayaan Berkelanjutan BSI Tembus Rp77 Triliun

Wartanaya.com – Pencapaian gemilang kembali ditorehkan oleh PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. Berdasarkan data terbaru, Pembiayaan Berkelanjutan BSI Tembus Rp77,06 triliun hingga Mei 2026. Angka monumental ini merepresentasikan kontribusi sebesar 23% terhadap total portofolio pembiayaan yang dikelola oleh bank syariah terbesar di Indonesia tersebut. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen BSI dalam mendukung transisi ekonomi hijau melalui instrumen keuangan syariah.

Muhammad S. Habiby, yang saat ini menjabat sebagai Senior Vice President Environmental Social and Governance Group Head BSI, mengungkapkan bahwa pertumbuhan portofolio keberlanjutan pada tahun 2026 menunjukkan tren positif yang konsisten. Ia menjelaskan bahwa kenaikan tahunan mencapai lebih dari 10%, sekaligus mempertahankan kontribusi terhadap total pembiayaan di kisaran 20% ke atas. Penekanan utama diberikan pada tiga sektor strategis yang menjadi prioritas bank.

“Pengelolaan sumber daya alam hayati berkelanjutan, produk eco efficient, dan energi terbarukan,” ujar Habiby saat memberikan keterangan kepada Katadata pada Kamis (23/7).

Kriteria Ketat untuk Pembiayaan Berkelanjutan

Untuk memastikan kualitas pembiayaan, BSI menerapkan standar ketat dalam pengkategorian sustainable financing. Menurut Habiby, debitur yang ingin masuk dalam kategori ini harus memenuhi beberapa persyaratan fundamental. Pertama, mereka harus masuk ke dalam 11 kategori kegiatan usaha berwawasan lingkungan atau KUBL. Kedua, debitur tidak boleh termasuk dalam daftar pengecualian atau exclusion list yang telah ditetapkan. Ketiga, prinsip do no significant harm (DNSH) harus dipenuhi untuk memastikan tidak ada dampak negatif signifikan terhadap lingkungan.

Sektor-sektor yang masuk dalam exclusion list cukup beragam dan mencakup aktivitas yang berpotensi merusak ekosistem. Di antaranya adalah pembalakan liar, perdagangan satwa liar beserta produk turunannya, serta produksi dan perdagangan bahan radioaktif dengan pengecualian khusus untuk peralatan medis. Selain itu, berbagai kegiatan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam juga dimasukkan ke dalam daftar ini.

Meskipun demikian, BSI tetap memberikan ruang bagi kegiatan di sektor ekstraktif untuk mendapatkan pembiayaan. Sektor seperti pengeboran minyak dan gas, pertambangan batu bara, perkebunan monokultur sawit, serta industri pengolahan masih mendapat kesempatan. Namun, terdapat ketentuan khusus yang harus dipenuhi, antara lain memiliki analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) yang ketat, izin usaha yang valid, sertifikasi keberlanjutan, serta lokasi yang tidak berada di area lindung.

Strategi Pembatasan Brown Sector

Salah satu strategi penting yang diterapkan BSI adalah pembatasan penyaluran pembiayaan kepada brown sector. Kelompok industri ini dikenal memiliki karakteristik rentan menghasilkan emisi tinggi, banyak menggunakan energi fosil, dan memiliki potensi kerusakan lingkungan yang signifikan. Pembatasan ini bertujuan untuk mendorong transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Sebagai implementasi nyata, batas penyaluran untuk sektor batu bara telah dikurangi secara bertahap dari 7,25% menjadi 6% dari total pembiayaan sejak Maret 2024. Sementara itu, batas maksimal kontribusi untuk industri dan pertambangan migas juga dipangkas dari 7,5% menjadi 7%. Perubahan ini mencerminkan komitmen BSI dalam mengurangi eksposur terhadap sektor-sektor yang berisiko tinggi terhadap perubahan iklim.

“Limit tersebut dievaluasi berkala, paling sedikit satu kali dalam setahun. Pertimbangannya realisasi bauran energi nasional, perkembangan profil risiko, arah strategis bisnis bank, serta perkembangan regulasi yang berlaku,” jelas Habiby.

Dengan pencapaian Pembiayaan Berkelanjutan BSI Tembus Rp77 triliun ini, bank syariah terbesar di Indonesia menunjukkan bahwa sektor keuangan syariah memiliki peran krusial dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Melalui pendekatan yang terukur dan berbasis prinsip-prinsip syariah, BSI terus berkontribusi dalam mewujudkan ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan untuk masa depan yang lebih baik.

Join the discussion