Dude Harlino Serahkan Honor BA Dana Syariah Indonesia Rp5,25 Miliar ke Bareskrim
Aktor Dude Harlino kembali menjadi sorotan publik setelah resmi menyerahkan honor yang diperolehnya sebagai brand ambassador Dana Syariah Indonesia
Dude Harlino Serahkan Honor BA Dana Rp5,25 Miliar ke Bareskrim
Wartanaya.com – Aktor Dude Harlino kembali menjadi sorotan publik setelah resmi menyerahkan honor yang diperolehnya sebagai brand ambassador Dana Syariah Indonesia. Penyerahan ini dilakukan langsung kepada Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri dalam rangka proses penyidikan. Langkah ini menunjukkan sikap proaktif Dude Harlino dalam membantu pemulihan dana bagi para korban penipuan yang melibatkan Dana Syariah Indonesia.
Proses Penyerahan Honor
Menurut Haris Azhar, kuasa hukum Dude Harlino, total uang yang diserahkan mencapai Rp5,25 miliar. Jumlah ini mencakup keseluruhan honor yang diterima Dude beserta istrinya, Alyssa Soebandono, selama masa jabatan mereka sebagai brand ambassador. Haris menjelaskan bahwa penyerahan ini merupakan hasil koordinasi intensif selama dua hingga tiga minggu terakhir antara tim hukum Dude dengan pihak penyidik.
Ini benar-benar murni inisiatif. Sudah kurang lebih 2-3 minggu belakangan ini kami koordinasi dengan pihak penyidik untuk menyampaikan niat baik dari Dude, dan hari ini sebetulnya proses serah terima tersebut,
Haris menambahkan bahwa tujuan utama kliennya adalah membantu pemulihan materiil bagi para korban penipuan Dana Syariah Indonesia. Selain itu, langkah ini juga merupakan bentuk pertanggungjawaban moral Dude kepada mereka yang dirugikan secara finansial.
Posisi Hukum dan Peran Dude
Dude Harlino menyatakan rasa lega setelah berhasil menyerahkan uang tersebut kepada penyidik Dittipideksus. Ia berharap proses hukum dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Meskipun secara legal Dude tidak memiliki masalah, ia merasa prihatin dengan situasi para korban DSI.
Karena secara legal Dude enggak ada masalah, tetapi Dude merasa prihatin dengan situasi para korban DSI. Akhirnya Dude mengambil peran lebih, selain sebagai saksi, tapi Dude juga hadir untuk mengambil peran ini,
Dude Harlino juga menyampaikan harapannya agar para korban dapat mendapatkan hak mereka sepenuhnya sesuai aturan hukum yang berlaku. Ia berharap proses hukum berjalan lancar dan transparan.
Penyitaan Aset dan Pemeriksaan Tersangka
Brigjen Pol. Susatyo Purnomo Condro, Kepala Tim Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa Dude menerima uang sebesar Rp5,25 miliar selama menjadi brand ambassador Dana Syariah Indonesia pada periode 2022 hingga 2025. Setelah penyerahan dilakukan, penyidik langsung melakukan penyitaan sebagai bagian dari upaya penelusuran aset salah satu tersangka dalam kasus ini, yaitu FH.
Penyitaan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan (STP) serta Berita Acara Penyitaan sebagai bagian dari administrasi penyidikan. Selain menyita, penyidik juga memeriksa Dude guna memperoleh keterangan mengenai penerimaan dan penyerahan uang honor tersebut.
Lima Tersangka dalam Kasus
Secara keseluruhan, terdapat lima orang tersangka dalam kasus ini. Pertama, pendiri Dana Syariah Indonesia berinisial AS yang juga pernah menjabat sebagai direktur periode 2018-2024. Kedua, TA selaku Direktur Utama Dana Syariah Indonesia dan pemegang saham Dana Syariah Indonesia. Ketiga, MY selaku mantan Direktur Dana Syariah Indonesia dan pemegang saham Dana Syariah Indonesia serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari.
Keempat, ARL selaku Komisaris Dana Syariah Indonesia dan pemegang saham Dana Syariah Indonesia. Kelima, FH selaku founder dan advisor Dana Syariah Indonesia. Kasus ini terus berlanjut dengan proses hukum yang sedang berlangsung untuk memastikan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.
