Pemerintah Sepakat Adopsi Bus Listrik untuk Angkutan Umum Perkotaan Dipercepat
Kesepakatan penting telah dicapai dalam upaya modernisasi transportasi Indonesia. Pemerintah Sepakat Adopsi Bus Listrik sebagai bagian dari strategi nasional
Pemerintah Sepakat Adopsi Bus Listrik untuk Angkutan Perkotaan
Wartanaya.com – Kesepakatan penting telah dicapai dalam upaya modernisasi transportasi Indonesia. Pemerintah Sepakat Adopsi Bus Listrik sebagai bagian dari strategi nasional untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Forum koordinasi multipihak yang melibatkan berbagai kementerian telah menyepakati percepatan implementasi kebijakan penggunaan bus listrik dalam sistem angkutan umum perkotaan di seluruh Indonesia.
Langkah strategis ini diperkirakan mampu memberikan dampak lingkungan yang signifikan. Berdasarkan proyeksi yang telah dihitung, adopsi bus listrik dapat mengurangi emisi gas rumah kaca sebanyak 8,8 juta ton CO2e selama periode 2027 hingga 2045. Selain itu, kebijakan tersebut juga diproyeksikan dapat menghemat subsidi bahan bakar minyak mencapai Rp 2,7 triliun setiap tahunnya pada tahun 2045.
Proses Perumusan Kebijakan
Kesepakatan ini diraih melalui dialog multipihak yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Selasa (21/7). Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Kementerian Perhubungan bersama ITDP Indonesia. Forum ini menghadirkan perwakilan dari sejumlah kementerian, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri, serta Perum Damri.
Pertemuan ini berlangsung di tengah tantangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (2025-2029). Dalam konteks tersebut, biaya transportasi menyerap 16-24% pendapatan rumah tangga dan berkontribusi sebesar 90% terhadap emisi gas rumah kaca dari sektor transportasi. Oleh karena itu, penyelenggaraan angkutan umum perkotaan serta adopsi bus listrik dianggap sebagai solusi strategis jangka panjang.
Komitmen dan Target Elektrifikasi
Muiz Thohir, Direktur Angkutan Jalan yang mewakili Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan, menekankan bahwa elektrifikasi angkutan umum perkotaan merupakan strategi krusial untuk masa depan Indonesia.
“Namun, keberhasilan adopsi bus listrik memerlukan dukungan regulasi yang kuat, mekanisme pembiayaan yang berkelanjutan, kesiapan infrastruktur pengisian daya, dan penguatan industri nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (22/7).
Ia berharap forum ini menghasilkan kesamaan pandangan mengenai target dan arah pengembangan bus listrik, identifikasi pembagian peran antarkementerian dan lembaga, serta rencana tindak lanjut yang konkret. Tujuannya, agar hasil diskusi tidak berhenti sekadar sebagai dokumen kajian dan bisa diwujudkan menjadi kebijakan yang implementatif.
Direktur Asia Tenggara ITDP Indonesia, Gonggomtua Sitanggang, menambahkan bahwa keberhasilan elektrifikasi transportasi publik tidak hanya ditentukan oleh teknologi, tetapi juga oleh kebijakan yang selaras, kelembagaan yang kuat, koordinasi yang baik antarpemangku kepentingan, serta model pendanaan yang berkelanjutan.
Menurutnya, tantangan dalam upaya adopsi bus listrik adalah bagaimana memastikan seluruh elemen pendukung dapat bergerak selaras dan ditopang oleh landasan regulasi yang kuat. Dalam forum tersebut, ITDP Indonesia memaparkan hasil pembaruan peta jalan adopsi bus listrik yang disusun berdasarkan kesiapan daerah, kapasitas fiscal, dan siklus pergantian armada.
Peta jalan itu mengusulkan target elektrifikasi sebesar 80% pada 2030 kemudian ditingkatkan menjadi 90% pada 2035, 95% pada 2040, dan 100% pada 2045. Forum ini juga menghasilkan kesepahaman bahwa percepatan adopsi bus listrik memerlukan kebijakan dan regulasi khusus, dengan target yang mempertimbangkan kesiapan fiskal pusat-daerah, kelembagaan, operasional, dan infrastruktur.
Beberapa poin utama yang disepakati meliputi penyusunan Peraturan Presiden sebagai regulasi payung untuk mengatur target, pembagian peran, dan koordinasi lintas kementerian/lembaga, pemerintah daerah, operator, serta penyedia bus listrik. Selain itu, target adopsi perlu dikembangkan dalam skenario optimistis, moderat, dan pesimistis untuk memastikan fleksibilitas implementasi di berbagai kondisi.
