Belanja Turis Asing Pakai QRIS Tembus Rp 1,85 Triliun dalam Tiga Bulan
Bank Indonesia (BI) mengungkap data menarik mengenai perkembangan sistem pembayaran digital. Pada periode triwulan kedua tahun 2026, volume transaksi inbound
Transaksi QRIS Lintas Negara Capai Rp 1,85 Triliun di Triwulan II 2026
Wartanaya.com – Bank Indonesia (BI) mengungkap data menarik mengenai perkembangan sistem pembayaran digital. Pada periode triwulan kedua tahun 2026, volume transaksi inbound melalui QRIS antarnegara menyentuh angka Rp 1,85 triliun. Sementara itu, nilai transaksi outbound tercatat sebesar Rp 330 miliar. Dari kedua komponen tersebut, diperoleh net inbound sebesar Rp 1,52 triliun.
Penting untuk dipahami bahwa inbound merujuk pada aktivitas pembayaran yang dilakukan oleh pengunjung mancanegara saat berada di Indonesia. Sebaliknya, outbound menandakan transaksi yang dilakukan oleh warga negara Indonesia ketika berada di luar negeri.
Kondisi ini mencerminkan bahwa QRIS antarnegara memang mempermudah transaksi pembayaran lintas negara.
Ungkapan tersebut disampaikan oleh Deputi Gubernur BI, Filianingsih Hendarta. Pernyataan tersebut diutarakan dalam konferensi pers virtual yang membahas hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI. Acara tersebut berlangsung pada hari Rabu, tanggal 22 Juli, di Jakarta.
Menurut Filianingsih, kinerja positif ini mengindikasikan bahwa QRIS antarnegara tidak hanya dimanfaatkan oleh penduduk lokal. Sistem ini juga aktif digunakan oleh residen dari negara lain yang berkunjung ke Indonesia. Hal ini secara langsung mendorong pertumbuhan ekonomi melalui kontribusi sektor pariwisata, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta bidang lainnya.
Ekspansi Kerja Sama Internasional
BI saat ini terus memperluas jaringan kerja sama pembayaran internasional. Salah satu fokus utama adalah diskusi dengan India untuk kolaborasi pembayaran lintas negara. Selain itu, proses negosiasi yang lebih mendalam juga telah dimulai dengan Arab Saudi dan Hong Kong.
Mudah-mudahan ini bisa segera direalisasikan, karena implementasinya tentu harus memperhatikan kesiapan dari masing-masing negara, baik kesiapan regulasi, infrastruktur, industri, maupun koordinasi dengan otoritasnya.
Filianingsih menekankan bahwa realisasi kerja sama tersebut memerlukan persiapan matang dari berbagai pihak. Faktor-faktor seperti kesiapan regulasi, infrastruktur, industri, serta koordinasi dengan otoritas terkait menjadi pertimbangan penting.
Performa Sistem Pembayaran Digital
Secara keseluruhan, BI mencatat bahwa transaksi ekonomi dan keuangan digital pada triwulan II 2026 mengalami pertumbuhan. Pertumbuhan ini didukung oleh sistem pembayaran yang aman, lancar, dan andal untuk menopang kegiatan ekonomi nasional.
Volume transaksi pembayaran digital melalui aplikasi mobile dan internet mencapai 16,07 miliar transaksi. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 36,88% secara tahunan atau year on year (yoy) pada triwulan II 2026. Pertumbuhan ini didorong oleh perluasan akseptasi pembayaran digital di berbagai sektor.
Transaksi melalui internet dan aplikasi mobile masing-masing mencatat pertumbuhan sebesar 16,88% dan 31,39%. Termasuk di dalamnya, transaksi QRIS yang terus menunjukkan tren positif dengan pertumbuhan 100,12% pada triwulan II 2026.
BI menyampaikan bahwa kinerja QRIS yang positif tersebut didukung oleh peningkatan jumlah pengguna dan merchant.
Infrastruktur dan Pengelolaan Uang Rupiah
Dari sisi infrastruktur, volume transaksi ritel yang diproses melalui BI-FAST mencapai 1.529 juta transaksi. Angka ini tumbuh sebesar 38,09% dengan nilai transaksi mencapai Rp 3,777 triliun pada triwulan II 2026.
Sementara itu, volume transaksi nilai besar yang diproses melalui BI-RTGS tercatat sebanyak 2,63 juta transaksi. Pertumbuhan ini mencapai 13,03%, dengan nominal transaksi BI-RTGS tumbuh 12,66% mencapai Rp 53,492 triliun pada triwulan II 2026.
Dari sisi pengelolaan uang rupiah, uang kartal yang diedarkan (UYD) tumbuh 14,03% menjadi Rp 1,315 triliun pada triwulan II 2026.
