Skip to content
Bursa

Special Plan: Bursa Mineral Nasional Segera Hadir, Diawasi OJK dan Punya Pengawas Khusus

Patricia Thomas - wartanaya.com 4 mins read

Plan: Bursa Mineral Nasional Segera Dibuka, Diawasi OJK dan Punya Pengawas Khusus Special Plan menjadi sorotan utama dalam upaya pemerintah untuk

Special Plan: Bursa Mineral Nasional Segera Hadir, Diawasi OJK dan Punya Pengawas Khusus

Special Plan: Bursa Mineral Nasional Segera Dibuka, Diawasi OJK dan Punya Pengawas Khusus

Special Plan menjadi sorotan utama dalam upaya pemerintah untuk mengembangkan sektor keuangan dan perdagangan mineral. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang menyusun peraturan pembentukan Bursa Mineral Nasional yang akan beroperasi pada 1 Januari 2027. Sistem ini bertujuan mengintegrasikan transaksi mineral dan komoditas strategis secara terpadu di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mirip dengan pengelolaan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pasar aset kripto.

Peraturan kunci terkait Special Plan diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2026, yang menggantikan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Dalam Pasal 6 ayat (1), OJK diberi wewenang untuk mengatur serta mengawasi transaksi mineral dan komoditas strategis, termasuk mengelola standar kualitas, mekanisme penentuan harga, dan prosedur manajemen risiko. Hal ini memperkuat posisi OJK sebagai pengawas utama dalam Special Plan.

Bursa Mineral Nasional diharapkan menjadi platform yang menggabungkan pertukaran mineral dan produk turunannya, seperti batu bara, bauksit, dan tembaga. Penyelenggara bursa mineral harus memperoleh izin usaha dari OJK sebelum dapat beroperasi, yang menjadi bagian dari Special Plan untuk menjaga kejelasan pasar dan stabilitas ekonomi. OJK juga akan memperluas struktur pengurusnya dengan menambah satu anggota di Dewan Komisioner, yang khusus memimpin pengawasan sektor ini.

Kebijakan Special Plan mencakup pengaturan instrumen keuangan digital, seperti token digital, untuk mempermudah transaksi di bursa mineral. Selain itu, pemerintah berencana memperkenalkan mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif, serta standar kualitas produk yang konsisten. Ini sejalan dengan visi meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Indonesia melalui integrasi pasar yang lebih baik. OJK akan mengawasi seluruh proses, termasuk pengendalian risiko yang terkait dengan perdagangan mineral.

Salah satu tujuan utama Special Plan adalah mencegah ekspor mineral yang tidak terorganisasi. Contoh nyata seperti produk mineral yang diperdagangkan di Singapura, padahal Indonesia sebagai produsen utamanya, menjadi alasan penting pembentukan bursa nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa Special Plan harus segera direalisasikan. “Harusnya secepatnya,” tambahnya saat memberikan penjelasan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/6).

Bursa Mineral Nasional akan menjadi bagian dari ekosistem pasar yang terintegrasi, termasuk sektor pertanian dan energi. Pemerintah menargetkan bahwa Special Plan akan memperkuat ekonomi nasional dengan mendorong transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi lebih besar dari sektor swasta. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Indonesia dalam pasar global. Selain itu, bursa mineral akan membantu meminimalkan ketergantungan pada pasar eksternal dengan memfasilitasi transaksi lokal yang lebih efisien.

Peran DSI dalam Special Plan

Sebelumnya, pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk mengelola ekspor sumber daya alam strategis, seperti batu bara dan kelapa sawit, melalui satu pintu. Tujuan DSI adalah mendorong peningkatan nilai tambah komoditas tambang, yang menjadi bagian dari Special Plan dalam upaya memperkuat posisi Indonesia di pasar internasional.

“Ada produk mineral kita yang bursanya di Singapura, padahal kita produsen utamanya. Contoh seperti itu harus ditarik ke sini,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (4/6).

DSI akan berperan sebagai pelaksana Special Plan dalam menyelaraskan kebijakan ekspor dengan kebutuhan pasar domestik. Dengan adanya bursa mineral nasional, DSI diperkirakan akan lebih mudah mengkoordinasikan supply chain komoditas strategis. Selain itu, pemerintah menegaskan bahwa Special Plan akan mengintegrasikan berbagai sektor, seperti perbankan, asuransi, dan pasar modal, untuk mendukung ekosistem perdagangan yang lebih kuat.

Pengembangan bursa mineral nasional juga akan membuka peluang bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk terlibat dalam transaksi keuangan. OJK, yang menjadi pengawas utama dalam Special Plan, akan mendorong inovasi dalam instrumen keuangan digital untuk memudahkan akses pasar bagi pelaku usaha. Selain itu, bursa ini diharapkan menjadi wadah bagi penguasaan sumber daya alam oleh sektor nasional, bukan hanya untuk investor asing.

Sejalan dengan Special Plan, pemerintah juga menekankan pentingnya regulasi yang konsisten. Bab XIA dalam UU P2SK menjelaskan bahwa bursa mineral harus memiliki sistem penilaian yang objektif dan transparan. Ini mencakup standar kualitas, sistem pengawasan, serta kebijakan harga yang diatur secara profesional. Dengan struktur yang jelas, bursa mineral nasional diharapkan menjadi contoh keberhasilan regulasi keuangan di Indonesia.

Dalam Special Plan, pemerintah juga menyiapkan mekanisme monitoring dan evaluasi untuk memastikan keberhasilan bursa mineral. Dengan adanya pengawas khusus yang diangkat oleh OJK, transaksi di bursa akan lebih terjamin dari praktik korupsi atau penipuan. Selain itu, Special Plan memperhatikan aspek lingkungan dan sosial, dengan aturan yang mengharuskan perusahaan mengelola dampak ekosistem dan masyarakat setempat.

Bursa Mineral Nasional yang segera hadir sebagai bagian dari Special Plan diharapkan menjadi solusi untuk permasalahan perdagangan mineral yang selama ini dianggap tidak terpadu. Ini juga memberikan peluang bagi Indonesia untuk menjadi pusat perdagangan mineral di Asia Tenggara. Pemerintah mengajak stakeholder untuk terlibat aktif dalam menyukseskan kebijakan ini, yang akan menjadi tulang punggung penguatan sektor keuangan dan ekonomi nasional.

Join the discussion