Profil Tan Kian – Konglomerat Pemilik Ritz Carlton Jakarta yang Diamankan Polisi
Carlton Jakarta yang Diamankan Polisi Identitas dan Latar Belakang Tan Kian Profil Tan Kian - Tan Kian adalah konglomerat Indonesia yang dikenal karena
Profil Tan Kian, Kongluter Ritz-Carlton Jakarta yang Diamankan Polisi
Identitas dan Latar Belakang Tan Kian
Profil Tan Kian – Tan Kian adalah konglomerat Indonesia yang dikenal karena perannya dalam pengembangan properti dan bisnis. Ia merupakan pendiri Dua Mutiara Group, perusahaan yang kini dikenal sebagai Century Properties Indonesia. Perusahaan ini terlibat dalam pengembangan proyek miliknya seperti Milenium City, sebuah kawasan kota mandiri di Parung Panjang, Jababeka. Selain itu, Tan Kian juga terlibat dalam pengelolaan The Ritz-Carlton Jakarta, Pacific Place SCBD, dan JW Marriott Hotel Jakarta.
Dalam dunia properti, Tan Kian dikenal sebagai pengusaha yang memiliki strategi pengembangan unik. Ia sering menggunakan skema kerja sama operasional dalam membangun proyek-proyek besar. Namun, keberadaannya kembali menjadi sorotan setelah ia diamankan oleh polisi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi.
Kasus Korupsi yang Menyebabkan Penahanannya
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa Tan Kian ditahan setelah penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (9/7). Dalam konferensi pers, Budi, perwakilan penyidik, mengatakan bahwa Tan Kian sudah diperiksa sebagai saksi sejak awal penyelidikan. “Kami sudah memeriksa 15 saksi, termasuk Tan Kian yang masih diperiksa sebagai pihak bersangkutan,” ujar Budi.
Kasus ini melibatkan dua skema korupsi, yakni pada periode PT Asabri 1995-2000 dan 2012-2019. Tan Kian diduga terlibat dalam penyediaan properti untuk mendukung proses pencucian uang dari kedua kasus tersebut. Dalam kasus Asabri 2012-2019, ia disebutkan terkait dengan pembangunan apartemen South Hills di Kuningan, Jakarta Selatan, yang melibatkan Benny Tjokro, seorang tersangka dalam skandal Jiwasraya.
Menurut Febrie Ardiansyah, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Tan Kian dianggap sebagai salah satu pelaku yang diduga memanfaatkan aset untuk memperkuat keterlibatan dalam kasus korupsi. “Kami ingin mengetahui apakah hasil korupsi itu menjadi hak negara, maka seharusnya dikembalikan,” kata Febrie pada Januari 2020. Aset yang diamankan dari Tan Kian masih dalam proses eksekusi untuk dicairkan.
Penggeledahan terhadap Tan Kian berlangsung di beberapa lokasi, termasuk tempat tinggalnya dan kantor perusahaan. Penyidik menyatakan bahwa seluruh proses penyelidikan telah tercatat dan dapat diakses publik selama persidangan kedua kasus. Namun, pengembalian kekayaan negara membutuhkan waktu yang cukup lama, karena banyak aset yang terlibat dalam bisnisnya.
Profil Tan Kian juga mencuri perhatian karena perannya dalam lelang jam mewah pada Februari 2025. Ia terlibat dalam pengadaan jam berharga US$6,5 juta atau setara Rp106 miliar di Jenwa, Swiss. Peristiwa ini menunjukkan bahwa Tan Kian tidak hanya fokus pada properti, tetapi juga berkecimpung dalam dunia investasi mewah.
“Saya tidak mengingat detail perkaranya lagi karena kasus tersebut berlangsung cukup lama. Namun, semua dugaan bisa dievaluasi,” ujar Febrie dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (10/7). Penyidik menegaskan bahwa proses hukum terhadap Tan Kian tetap berjalan lancar tanpa ada penghalang.
