Skip to content
Nasional

Kejagung Soal Kabar Jampidsus Terkait Penggeledahan Polri: Jangan Beropini

Elizabeth Anderson - wartanaya.com 2 mins read

Kejagung Menanggapi Isu Jampidsus Terkait Penyitaan Aset Polri: Masyarakat Diminta Tunggu Hasil Penyidikan Kejagung Soal Kabar Jampidsus Terkait Penggeledahan

Kejagung Soal Kabar Jampidsus Terkait Penggeledahan Polri: Jangan Beropini

Kejagung Menanggapi Isu Jampidsus Terkait Penyitaan Aset Polri: Masyarakat Diminta Tunggu Hasil Penyidikan

Kejagung Soal Kabar Jampidsus Terkait Penggeledahan – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan pernyataan mengenai hubungan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dengan penyitaan aset dalam kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani oleh kepolisian.

Kepala Pusat Penerangan Hukum: Proses Hukum Harus Dipertimbangkan Secara Objektif

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, meminta masyarakat untuk bersikap adil dan menunggu informasi resmi dari lembaga kepolisian sebelum mengambil kesimpulan.

“Kejaksaan Agung sedang menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk objek penyitaan, barang bukti, maupun pihak-pihak terlibat dalam kasus tersebut,” jelas Anang dalam keterangan resmi, Kamis (9/7).

Kepolisian saat ini sedang menyelidiki tiga perkara dugaan korupsi serta TPPU yang melibatkan perusahaan-perusahaan seperti PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel Tbk. Sejak Rabu (8/7) hingga Kamis dini hari, lembaga tersebut melakukan penyitaan di 12 lokasi, total aset yang diamankan melebihi 500 miliar rupiah.

Penyitaan Aset dari Lokasi Sentul dan Lainnya

Salah satu lokasi yang disita adalah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (9/7) dini hari. Aset yang ditarik mencapai 476 miliar rupiah, terdiri dari emas batangan 74 kilogram, mata uang asing, serta uang tunai.

Perspektif Kejaksaan terhadap Proses Penegakan Hukum

Anang menegaskan bahwa Kejaksaan menghormati independensi dan wewenang setiap lembaga penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Ia juga memastikan bahwa seluruh proses penyidikan dijalani dengan berlandaskan bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami yakin setiap langkah penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Ini penting untuk menciptakan kepastian hukum, keadilan, serta manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Dalam pantauan Katadata, kediaman Febrie di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sempat ramai dikunjungi anggota TNI pada Rabu (8/7). Namun, rumah dua lantai di Jalan Radio terlihat sepi pagi hari Kamis (9/7).

Penambahan pengawasan terjadi setelah penyidik kepolisian menyita aset dari beberapa titik kemarin, seperti rumah di Sentul, Cafe D’Klan, dan Koin Money Changer.

Komentar Kortastipidkor Polri terkait Bukti yang Beredar

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri juga memberikan tanggapan terhadap video yang memperlihatkan penyitaan di Sentul, Bogor, yang dikaitkan dengan Jampidsus Febrie Adriansyah.

“Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Mohon waktu,” kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto, Kamis (9/7).

Video tersebut juga menampilkan gambar yang diduga menunjukkan keluarga Febrie Adriansyah. Totok meminta wartawan menunggu klarifikasi resmi sebelum mengungkap identitas sosok dalam foto tersebut.

Join the discussion