Skip to content
Ekonomi Sirkular

Key Issue: Jejak Panjang Kebakaran TPA: Saat Gunung Sampah Menjadi Gunung Api Baru

Matthew Smith - wartanaya.com 4 mins read

k Panjang Kebakaran TPA dan Dampaknya pada Lingkungan Key Issue menjadi isu utama dalam tahun 2023, ketika serangkaian kebakaran di tempat pembuangan akhir

Key Issue: Jejak Panjang Kebakaran TPA: Saat Gunung Sampah Menjadi Gunung Api Baru

Key Issue: Jejak Panjang Kebakaran TPA dan Dampaknya pada Lingkungan

Key Issue menjadi isu utama dalam tahun 2023, ketika serangkaian kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA) menghiasi berbagai daerah di Indonesia. Kebakaran di TPA Jatiwaringin, Tangerang, menjadi contoh nyata bagaimana akumulasi sampah yang tidak terkelola dengan baik bisa memicu bencana yang berkepanjangan. Selain itu, kejadian serupa terjadi di TPA Sarimukti, Bandung, serta beberapa lokasi lain seperti Bali dan Kupang, menunjukkan bahwa masalah ini bukan hanya lokal, melainkan mengancam ekosistem secara nasional.

BPBD Tangani Kebakaran TPA Jatiwaringin

Kebakaran TPA Jatiwaringin terjadi pada awal Agustus 2023 dan berlangsung selama tiga bulan hingga Oktober. Api menyala di area yang berisi sampah plastik, organik, dan bahan kimia, mengakibatkan 16 hektare lahan terbakar. Pemerintah setempat, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), berupaya memadamkan api dengan membagi area menjadi zona pengelolaan dan mengalihkan operasional. Namun, dampak lingkungan akibat asap dan emisi karbon tetap signifikan, mengingatkan betapa pentingnya Key Issue dalam pengelolaan sampah.

“Kebakaran TPA Jatiwaringin menjadi bukti bahwa meskipun regulasi sudah ada, penerapannya masih kurang optimal,” kata Eko Suryo dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. “Masalah ini tidak bisa diatasi hanya dengan pengendalian api, tetapi harus diakar-akui sebagai Key Issue yang memerlukan perubahan pola pengelolaan sampah.”

Kebakaran TPA Sarimukti dan Rawa Kucing

Dalam beberapa bulan setelah TPA Jatiwaringin, kebakaran juga melanda TPA Sarimukti di Bandung. Api di sana meletus pada 19 Agustus 2023 dan tak kunjung reda hingga 25 Oktober. Area terbakar mencapai lebih dari 16 hektare, dengan penyebab utama diduga akumulasi gas metana yang terbentuk dari sampah organik yang tidak terurai. Sementara itu, di Tangerang, kebakaran di TPA Rawa Kucing mengganggu operasional Bandara Soekarno-Hatta yang hanya berjarak 2,5 kilometer. Sebanyak tujuh penerbangan internasional terpaksa dibatalkan, dan pemerintah mengumumkan status darurat sampai November 2023.

“Kebakaran di TPA Rawa Kucing menunjukkan bahwa bahaya kebakaran tidak hanya terjadi di satu lokasi, tetapi bisa mengenai wilayah sekitarnya secara langsung,” ungkap Kepala BPBD Tangerang. “Key Issue ini memperlihatkan kelemahan sistem pengelolaan sampah yang belum sepenuhnya diubah, meskipun regulasi sudah mewajibkan penghentian open dumping sejak 2013.”

TPA Suwung dan Daerah Lain di Bali

Satu bulan setelah kebakaran di TPA Jatiwaringin dan Sarimukti, kejadian serupa terjadi di TPA Suwung, Bali. Area terbakar mencapai 15 hektare, dengan api yang kembali muncul menjelang Forum Air Dunia Mei 2024. Kebakaran tersebut tidak hanya memengaruhi daerah sekitar, tetapi juga mengancam kehidupan ekosistem pulau Dewata. Di Kupang, Makassar, dan Maros, TPA Alak, Tamangapa, dan Bonto Ramba juga menjadi korban kebakaran, memperlihatkan bahwa Key Issue ini tidak hanya terbatas pada Jawa, tetapi merambat ke berbagai pulau di Indonesia.

Analisis dari Aliansi Zero Waste Indonesia menyebutkan bahwa sepanjang 2023, minimal 38 TPA mengalami kebakaran, termasuk yang diakibatkan oleh pembuangan sampah ilegal. Sistem open dumping masih beroperasi di sebagian besar daerah, membuat tumpukan sampah menjadi penyumbang utama gas metana yang mudah terbakar saat musim kemarau. Dengan memperkuat pengaruh El Nino, kebakaran bisa terjadi secara beruntun, memperparah masalah Key Issue.

Upaya Pemerintah dan Kritik dari LSM

Kebakaran di TPA mengundang perhatian serius dari pemerintah pusat. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di bawah kepemimpinan Hanif Faisol Nurofiq, memberikan ultimatum bahwa sistem open dumping harus ditutup pada 2025, dengan tenggat waktu Juli 2026. Namun, kritik dari organisasi seperti Walhi Nasional dan Zero Waste Indonesia mengingatkan bahwa Key Issue ini tidak hanya soal waktu, tetapi juga soal kesiapan daerah dalam mengelola sampah secara sirkular.

“Key Issue ini tidak bisa diatasi tanpa perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan sampah,” jelas Wahyu Eka Styawan dari Walhi Nasional. “Pemerintah harus menegakkan aturan secara konsisten, bukan hanya mengandalkan upaya pemadam kebakaran yang sering kali terlambat.”

Pengelolaan Sampah dan Perspektif Ekonomi Sirkular

Ekonomi sirkular menjadi solusi yang diusulkan untuk mengatasi Key Issue ini. Dengan memperkenalkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien, seperti daur ulang dan kompos, risiko kebakaran bisa diminimalkan. Namun, banyak TPA masih mengandalkan metode open dumping yang murah, tetapi berbahaya. Hal ini menciptakan konflik antara kebutuhan ekonomi dan lingkungan, mengingatkan bahwa Key Issue bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga soal keseimbangan ekonomi dan sosial.

Kebakaran di TPA Suwung, Bali, menjadi pengingat bahwa ekonomi sirkular perlu diterapkan secara mendesak. Meski sistem ini mengurangi risiko kebakaran, keterlambatan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan membuat TPA tetap menjadi titik rawan. Dengan Key Issue yang terus berulang, ekonomi hijau justru terancam, karena kerusakan lingkungan menghabiskan biaya rehabilitasi yang lebih besar.

Dalam kaitannya dengan Key Issue, kebakaran TPA adalah pengingat bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas nasional. Kebijakan yang jangka panjang, seperti pembangunan pusat daur ulang dan penerapan teknologi pengolahan sampah, diperlukan untuk memutus siklus kebakaran yang terus berulang. Kita tidak boleh memandang kebakaran sebagai kejadian acak, tetapi sebagai dampak dari pola pengelolaan sampah yang tidak sesuai dengan prinsip ekonomi sirkular.

Join the discussion