Skip to content
Energi Baru

New Policy: IESR Minta Pemerintah Kaji Ulang B50, Tekankan Elektrifikasi Lebih Efektif

Anthony Rodriguez - wartanaya.com 3 mins read

Kebijakan Baru: IESR Sarankan Peninjauan B50, Tekankan Elektrifikasi Lebih Efektif New Policy - Sebagai bagian dari new policy terkini, Institut untuk

New Policy: IESR Minta Pemerintah Kaji Ulang B50, Tekankan Elektrifikasi Lebih Efektif

Kebijakan Baru: IESR Sarankan Peninjauan B50, Tekankan Elektrifikasi Lebih Efektif

New Policy – Sebagai bagian dari new policy terkini, Institut untuk Pelayanan Esensial Reformasi (IESR) memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mengevaluasi kembali kebijakan wajib biodiesel 50% (B50) yang akan diberlakukan sejak 1 Juli. Rekomendasi ini disampaikan karena B50 dianggap dapat meningkatkan biaya energi, memperkuat persaingan atas bahan baku minyak sawit, serta menimbulkan dampak lingkungan yang lebih besar dibandingkan alternatif lain.

Perspektif Ekonomi dan Dampak Kebijakan B50

Fabby Tumiwa, CEO IESR, menegaskan bahwa pemerintah perlu meninjau ulang kebijakan B50 secara menyeluruh, bukan hanya berfokus pada pengurangan impor solar. “Kebijakan ini harus dinilai dari segi biaya produksi, ketersediaan bahan baku, pengaruh terhadap harga pangan, serta efektivitas dalam mencapai ketahanan energi,” jelas Fabby, dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (30/6).

Dalam konteks ekonomi, kebijakan B50 dikritik karena mengabaikan perubahan kondisi pasar minyak yang sudah berbeda dari masa sebelumnya. Awalnya, kebijakan ini dibuat untuk mengatasi ketidakstabilan pasokan dan kenaikan harga energi setelah penutupan Selat Hormuz. Namun, kini harga minyak global telah turun, dan Indonesia juga mulai meningkatkan produksi solar dalam negeri melalui kilang seperti Balikpapan.

Menurut Fabby, perluasan penggunaan B50 akan menimbulkan beban tambahan pada subsidi dan kompensasi energi. “Ini bisa menjadi tantangan jika tidak diimbangi dengan strategi mitigasi yang lebih kuat, terutama dalam mengatur permintaan bahan baku minyak sawit,” tambahnya. Peningkatan konsumsi bahan bakar pangan juga dianggap berpotensi memicu inflasi dan mengurangi kesejahteraan petani kecil.

Pilihan Strategis: Elektrifikasi vs. B50

IESR menekankan bahwa new policy transisi energi sebaiknya fokus pada elektrifikasi sektor transportasi. Dibandingkan dengan B50, peningkatan penggunaan kendaraan listrik dianggap lebih efektif dalam mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar. “Strategi ini tidak hanya menawarkan solusi jangka panjang, tetapi juga mengurangi emisi karbon secara signifikan,” kata Fabby.

Menurut penelitian IESR, adopsi kendaraan listrik berbasis baterai dapat mengurangi emisi CO2 hingga 46 juta ton pada 2060. Jika dibarengi kebijakan pembatasan usia kendaraan, angka ini bisa mencapai 210 juta ton CO2 dengan proyeksi 66 juta mobil dan 143 juta sepeda motor listrik. Selain itu, peningkatan pangsa penggunaan transportasi umum dari 16% ke 40% diperkirakan bisa mengurangi emisi sebesar 101 juta ton pada tahun yang sama.

IESR juga mengusulkan agar pemerintah mempercepat pengembangan infrastruktur pengisian daya dan menekankan penggunaan bauran energi terbarukan. “Dengan new policy yang lebih holistik, kita bisa menciptakan sistem energi yang lebih resilien dan berkelanjutan,” tambah Fabby. Lembaga ini memperingatkan agar kebijakan B50 tidak menjadi satu-satunya fokus, terutama dalam usaha mencapai dekarbonisasi transportasi.

Kebijakan B50 dan Kebutuhan Mitigasi

Kebijakan B50 hingga B60, meski dianggap dapat menurunkan emisi sekitar 88 juta ton CO2 pada 2060, tetap memiliki kelemahan. Fabby menyoroti bahwa perubahan penggunaan lahan akibat permintaan minyak sawit akan mengurangi manfaat dekarbonisasi. “Pemerintah perlu menghitung kembali subsidi dan kompensasi yang diperlukan sebelum mengambil keputusan akhir,” jelasnya.

Hal ini sejalan dengan pendapat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, yang mengatakan kebijakan B50 tetap diterapkan meski harga minyak dunia turun. “Ini adalah bagian dari new policy nasional untuk menekankan penggunaan energi lokal dan mengurangi risiko ketergantungan pada impor BBM,” ujar Bahlil. Namun, IESR meminta agar kebijakan ini tidak mengabaikan potensi elektrifikasi yang lebih besar dalam memperkuat ketahanan energi.

Kesimpulan: Harmonisasi Kebijakan Energi

Dalam kesimpulan, IESR menegaskan bahwa new policy harus mencakup evaluasi mendalam terhadap B50 dan memprioritaskan elektrifikasi sebagai strategi utama. “Kita perlu menciptakan kebijakan yang seimbang antara penggunaan bahan bakar alternatif dan pengembangan sumber daya energi terbarukan,” pungkas Fabby. Dengan pendekatan ini, Indonesia bisa mencapai kemandirian energi yang lebih baik dan mengurangi dampak lingkungan secara bertahap.

Join the discussion