BI Beri Insentif Hedging 12,5% demi Tarik Masuk Arus Modal Asing
Bank Indonesia resmi memperluas kebijakan insentif lindung nilai dengan besaran potongan 12,5% pada transaksi swap. Langkah ini menjadi inti dari program BI
BI Beri Insentif Hedging 12,5% untuk Memperkuat Daya Tarik Pasar Keuangan Domestik
Wartanaya.com – Bank Indonesia resmi memperluas kebijakan insentif lindung nilai dengan besaran potongan 12,5% pada transaksi swap. Langkah ini menjadi inti dari program BI Beri Insentif Hedging 12 5 yang dirancang untuk menjaga stabilitas rupiah sekaligus membuka ruang bagi arus modal asing masuk ke pasar keuangan dalam negeri. Dengan menurunkan biaya transaksi lindung nilai, bank sentral berharap investor global memperoleh insentif tambahan untuk menempatkan dananya di instrumen domestik.
Mekanisme dan Perluasan Cakupan
Dalam konferensi pers di Jakarta pada Rabu (19/8), Pjs Gubernur BI Destry Damayanti menjelaskan bahwa insentif tersebut berbentuk pengurangan biaya atau premi pada transaksi swap jual maupun swap beli lindung nilai yang dilakukan dengan Bank Indonesia. Besaran potongan yang diberikan mencapai 12,5% dari total biaya transaksi, sehingga beban risiko kurs bagi pelaku usaha dan institusi keuangan menjadi jauh lebih ringan.
“Untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, ada perluasan dari kebijakan kami terkait dengan lindung nilai untuk swap beli lindung nilai kepada Bank Indonesia sebesar 12,5%,” kata Destry.
Sebelumnya, fasilitas ini hanya tersedia bagi underlying berupa portfolio inflow. Kini, ruang lingkupnya diperluas sehingga mencakup pinjaman luar negeri yang dilakukan oleh bank serta foreign direct investment (FDI). Pinjaman yang dapat memanfaatkan insentif ini memiliki masa kontrak paling lama tiga tahun. Perluasan tersebut berarti lebih banyak pelaku usaha dan institusi keuangan kini dapat mengakses program BI Beri Insentif Hedging 12 5 tanpa batasan sektor yang sebelumnya berlaku.
Dari sisi tenor, transaksi swap lindung nilai dengan BI ditetapkan selama 12 bulan. Namun, kontrak tersebut dapat diperpanjang atau di-roll over hingga selaras dengan durasi pinjaman pokok yang mencapai tiga tahun. Fleksibilitas tenor ini memastikan bahwa pelaku usaha dengan kebutuhan pendanaan jangka menengah tetap terlindungi dari volatilitas kurs tanpa harus menanggung biaya hedging penuh.
Konteks Kebijakan Moneter dan Dampak Arus Modal
Destry menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya BI mempertahankan stabilitas rupiah di tengah tren penurunan imbal hasil instrumen keuangan domestik. Pada Agustus, bank sentral mempertahankan suku bunga acuan di level 5,75% untuk kedua kalinya secara beruntun. Meski demikian, berbagai instrumen kebijakan moneter tetap dikerahkan guna menopang nilai tukar, termasuk pemberian insentif biaya hedging bagi dana asing yang masuk ke Indonesia. Kombinasi suku bunga yang stabil dan biaya lindung nilai yang lebih rendah menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi investor portofolio.
Dari sisi aliran modal, Destry mengungkapkan bahwa dalam dua pekan terakhir yield Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) terus mengalami penurunan. Akan tetapi, arus dana asing tidak berhenti mengalir ke pasar domestik.
“Kalau kita lihat dalam dua minggu terakhir ini suku bunga SRBI atau yield SRBI terus mengalami penurunan, namun demikian inflow tetap masuk,” ungkap Destry.
BI mencatat net inflows investasi portofolio asing telah mencapai US$ 1,8 miliar hingga pekan kedua Agustus. Dengan asumsi kurs Rp 17.800 per dolar AS, nilai tersebut setara sekitar Rp 32,04 triliun. Arus modal ini tercatat sepanjang triwulan III 2026 hingga 14 Agustus dan terutama mengalir ke instrumen SRBI serta Surat Berharga Negara (SBN). Dengan biaya hedging yang lebih rendah berkat program ini, BI berharap spread yang ditawarkan instrumen keuangan Indonesia tetap kompetitif dan menarik bagi investor global, sekaligus menjadi penyangga stabilitas nilai tukar rupiah.
FAQ: Hal yang Perlu Diketahui
Siapa yang dapat memanfaatkan insentif hedging 12,5% ini? Institusi keuangan dan pelaku usaha yang melakukan pinjaman luar negeri atau FDI dengan masa kontrak hingga tiga tahun kini dapat mengakses program ini. Sebelumnya hanya portfolio inflow yang memenuhi syarat, sehingga cakupan penerima manfaat telah meluas secara signifikan.
Berapa lama tenor swap lindung nilai yang mendapat potongan biaya? Tenor standar ditetapkan 12 bulan, namun dapat di-roll over hingga selaras dengan durasi pinjaman pokok maksimal tiga tahun. Pelaku usaha dengan kebutuhan pendanaan jangka menengah tetap terlindungi tanpa menanggung biaya penuh.
Apakah insentif ini mengubah tingkat suku bunga acuan? Tidak. Suku bunga acuan tetap dipertahankan di level 5,75%. Insentif bekerja pada sisi biaya transaksi swap lindung nilai, bukan pada penetapan suku bunga kebijakan moneter.
Bagaimana dampak program ini terhadap spread instrumen domestik? Dengan berkurangnya biaya hedging, selisih imbal hasil antara instrumen domestik dan luar negeri menyempit. Investor asing yang sebelumnya enggan masuk karena risiko kurs kini memperoleh insentif tambahan, sehingga daya tarik SRBI dan SBN meningkat tanpa perlu menaikkan suku bunga kebijakan.
