Skip to content
Makro

Key Strategy: Dampak Buruk UU PPSK Dinilai Lebih Besar Daripada MBG dan Kopdes Merah Putih

Anthony Taylor - wartanaya.com 4 mins read

Key Strategy: UU PPSK Dinilai Mengakibatkan Dampak Negatif Lebih Besar Daripada MBG dan Kopdes Merah Putih Key Strategy - Undang-Undang Pengembangan dan

Key Strategy: Dampak Buruk UU PPSK Dinilai Lebih Besar Daripada MBG dan Kopdes Merah Putih

Key Strategy: UU PPSK Dinilai Mengakibatkan Dampak Negatif Lebih Besar Daripada MBG dan Kopdes Merah Putih

Key Strategy – Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) yang baru ditetapkan oleh pemerintah dan DPR telah memicu berbagai kritik dari kalangan akademisi dan praktisi. Beberapa ahli menilai bahwa dampak buruk dari revisi ini lebih signifikan dibandingkan program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Koperasi Desa Merah Putih. Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengungkapkan bahwa UU PPSK berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem keuangan nasional dan menciptakan celah untuk penguasaan dana ilegal.

Potensi Penyalahgunaan Institusi dalam UU PPSK

Dalam wawancara di Jakarta, Rabu (24/6), Wijayanto menjelaskan bahwa revisi UU PPSK mengandung risiko melanggar integritas moral dan hukum. “Saya yakin dampak buruk dari UU PPSK ini lebih besar daripada MBG atau Kopdes Merah Putih,” katanya. “Ini bukan hanya soal materi, tetapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap institusi strategis seperti PPATK, Bank Indonesia, dan OJK.”

“Kalau MBG itu kita kehilangan uang, tapi UU PPSK ini kita kehilangan integritas,”

tutur Wijayanto. Ia menyoroti bahwa mekanisme patriot bond dan merah putih bond dalam UU PPSK bisa digunakan untuk menutupi dana hasil tindakan korupsi atau aktivitas ilegal. “Dalam tax amnesty sebelumnya, pihak yang menerima dana wajib mengungkapkan sumbernya, tetapi UU PPSK ini mengizinkan pembelian obligasi tanpa transparansi,” jelasnya.

Implikasi bagi Keberlanjutan KPK dan Sistem Hukum

Menurut Wijayanto, UU PPSK berdampak signifikan terhadap efektivitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Jika seseorang melakukan korupsi, dia bisa membeli obligasi secara diam-diam dan terlindungi oleh UU ini,” ujarnya. “Ini berarti KPK bisa kehilangan kekuatannya dalam menindak pelaku korupsi.”

Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group, menambahkan bahwa UU PPSK mengandung biaya tambahan yang bisa menambah kompleksitas sistem keuangan. “Di luar negeri, pencucian uang memakan biaya 50% dari dana yang diinvestasikan, tapi di sini kita ditambahkan 2%,” katanya. “Ini membuat Key Strategy dalam pengelolaan dana negara menjadi lebih rentan terhadap penyalahgunaan.”

“Kebijakan ini lebih banyak menguntungkan oligarki daripada masyarakat umum,”

tambah Eko. Ia menekankan bahwa UU PPSK tidak hanya berdampak pada KPK, tetapi juga mengubah cara pemerintah mengatur alur dana secara keseluruhan. “Jika Key Strategy yang diusung pemerintah berupa efisiensi, maka UU ini bisa dianggap sebagai kebijakan yang tidak efektif.”

Perbandingan dengan Program Lain: MBG dan Kopdes Merah Putih

Sementara itu, program MBG dan Kopdes Merah Putih dinilai memiliki keuntungan yang lebih jelas. MBG, misalnya, bertujuan memperbaiki kesehatan masyarakat melalui pendistribusian bantuan makanan, sementara Kopdes Merah Putih fokus pada pengembangan ekonomi desa. “MBG dan Kopdes Merah Putih adalah bagian dari Key Strategy pemerintah untuk mengurangi kesenjangan sosial,” ujarnya. “Namun, UU PPSK justru menciptakan masalah baru.”

Wijayanto menilai bahwa UU PPSK bisa mengalihkan perhatian dari kebijakan yang sebenarnya lebih bermanfaat. “Jika Key Strategy yang dibangun pemerintah adalah membangun kepercayaan masyarakat, maka UU PPSK bisa jadi ancaman terbesar,” tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa dana yang berasal dari aktivitas ilegal bisa masuk ke dalam pembangunan nasional, sehingga menyulitkan pemerintah dalam memantau alur keuangan.

“Key Strategy dalam hal ini justru memperkuat kesan bahwa dana ilegal bisa diterima sebagai bagian dari kebijakan keuangan,”

katanya. “Ini berpotensi mengurangi akuntabilitas pemerintah dalam penggunaan dana publik.”

Proses Kebijakan dan Keterlibatan Para Pemangku Kepentingan

Dalam proses penyusunan UU PPSK, beberapa kalangan mengkhawatirkan bahwa kepentingan pihak tertentu lebih dominan. “Key Strategy dalam pembuatan undang-undang ini tampaknya cenderung memprioritaskan kebutuhan kelompok tertentu daripada keadilan sosial,” ujar Eko. Ia menyoroti bahwa tidak semua pihak diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat secara transparan.

Menurut Eko, penggunaan instrumen seperti patriot bond dan merah putih bond memperumit proses keuangan. “Jika Key Strategy adalah mengurangi pengaruh mafia keuangan, maka UU ini justru menguatkan posisi mereka,” katanya. “Sistem ini bisa digunakan untuk melindungi dana ilegal tanpa perlu membongkar sumbernya.”

Para kritikus berharap pemerintah bisa merevisi UU ini agar lebih transparan. “Key Strategy dalam kebijakan UU PPSK perlu diimbangi dengan mekanisme pengawasan yang ketat,” tambah Wijayanto. “Karena jika tidak, kita bisa kehilangan kepercayaan publik dalam mengelola dana negara.”

Kesimpulan dan Tantangan Mendatang

Secara keseluruhan, UU PPSK dinilai sebagai bagian dari Key Strategy pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi memiliki risiko besar terhadap integritas sistem hukum. “Key Strategy yang baik harus mampu menjaga keseimbangan antara efisiensi dan transparansi,” kata Wijayanto. “Jika tidak, maka dampak buruk UU ini akan terus berlanjut.”

Menurut ahli-ahli, kebijakan ini perlu disertai dengan penjelasan yang jelas tentang alasan pembatasan transparansi dan mekanisme pengawasan yang ketat. “Key Strategy dalam UU PPSK

Join the discussion