Ujian Independensi di Balik Mundurnya Gubernur BI
```html
Wartanaya.com – “`html
Mundur Perry Warjiyo: Tantangan bagi Otonomi Bank Sentral
Pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatan Gubernur Bank Indonesia pada 26 Juli 2026 terasa mendadak bagi banyak pihak. Ia meninggalkan kursi tersebut dua tahun sebelum berakhirnya periode kedua kepemimpinannya. Istana menyampaikan bahwa penyebab utamanya adalah “alasan pribadi”, tanpa kaitan dengan masalah kesehatan maupun tekanan politik yang ada.
Sementara itu, kekosongan kepemimpinan diisi oleh Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara. Proses ini berlangsung hingga Presiden Prabowo Subianto resmi mengajukan nama calon definitif kepada DPR.
Perbandingan dengan Mundurnya Boediono
Kasus serupa pernah terjadi pada Boediono, yang menjabat sebagai Gubernur BI antara 2008 hingga 2013. Ia juga mengajukan surat pengunduran diri, tepatnya pada Mei 2009. Namun, latar belakangnya berbeda sama sekali. Saat itu, Boediono memutuskan mundur karena akan maju sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu 2009, berpasangan dengan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.
Dengan demikian, penjelasan “alasan pribadi” yang diberikan untuk Perry Warjiyo terasa kurang memadai mengingat besarnya peristiwa ini. Terlebih lagi, situasi saat ini dipenuhi oleh berbagai tekanan yang sangat nyata.
Kondisi Ekonomi dan Regulasi Baru
Pada bulan Juni lalu, rupiah tercatat sebagai mata uang dengan kinerja terburuk di seluruh kawasan Asia. Kondisi ini terjadi di tengah gejolak pasar global yang dipicu oleh ketegangan di Timur Tengah serta kekhawatiran masyarakat terhadap kesinambungan fiskal dan independensi bank sentral Indonesia.
Konteks kelembagaan juga menjadi faktor penting. Awal bulan lalu, DPR mengesahkan revisi UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK. Undang-undang ini, di antaranya, memperkuat mandat BI untuk mendukung agenda pertumbuhan tinggi pemerintahan Prabowo.
Hal ini dikhawatirkan sebagai pergeseran signifikan dalam keseimbangan antara independensi moneter dan intervensi politik-fiskal. Pergeseran seperti ini secara historis selalu berisiko terhadap kredibilitas kebijakan dan ekspektasi inflasi.
Pelajaran dari Pengalaman Internasional
Oleh sebab itu, pengunduran diri Perry tetap sulit untuk dilepaskan dari konteks tarik-menarik antara tuntutan pertumbuhan tinggi pemerintah dan mandat stabilitas harga serta nilai tukar yang selama ini menjadi pokok kredibilitas BI. Pasar dapat membaca ini sebagai sinyal bahwa ruang gerak teknokratis di BI sedang menyempit.
Pola semacam ini bukan hal baru dalam sejarah bank sentral dunia, dan pengalaman negara lain, misalnya di Turki dan India, memberi gambaran cukup jelas tentang apa yang dipertaruhkan.
Sejak 2019, Presiden Turkey Recep Tayyip Erdoğan mencopot tiga gubernur bank sentral berturut-turut. Setiap kali pergantian terjadi, lira langsung terkoreksi tajam dan premi risiko obligasi pemerintah melonjak.
Pada 2024, giliran Hafize Gaye Erkan yang mundur hanya beberapa bulan menjabat, dengan alasan adanya kampanye “pembunuhan karakter” terhadap dirinya. Sekali lagi ini mengguncang kepercayaan pasar terhadap independensi kebijakan moneter Turki.
Di India, ketegangan antara Gubernur Bank Sentral (RBI) dan pemerintah bukan sekali dua kali berujung pengunduran diri. Gubernur pertama RBI, Sir Osborne Smith, mundur pada 1937 karena berbeda pandangan dengan pemerintah kolonial soal kebijakan kurs dan suku bunga; Benegal Rama Rau menyusul pada 1957 akibat friksi dengan Menteri Keuangan saat itu.
Siapa Calon Gubernur BI Selanjutnya?
Pasar tentu tidak hanya bereaksi terhadap krisis makro itu sendiri, tetapi juga bahkan terhadap persepsi bahwa proses pergantian pimpinan bank sentral dikendalikan oleh kepentingan politik ketimbang pertimbangan teknokratis.
Frekuensi pergantian yang tinggi justru menegaskan hal yang sama bahwa kredibilitas sebuah bank sentral tidak dibangun dari seberapa sering gubernurnya berganti. Melainkan, dari seberapa transparan dan bebas-intervensi proses pergantian itu berlangsung.
Dalam konteks Indonesia, pertanyaan paling sensitif saat ini adalah siapa yang akan menjadi Gubernur BI definitif. Apakah Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan yang dilantik sebagai Deputi Gubernur BI pada awal 2026, dan yang juga adalah keponakan Presiden Prabowo Subianto?
Saat itu, adalah Perry Warjiyo sendiri yang mengungkapkan bahwa dirinya yang mengusulkan nama Thomas Djiwandono untuk mengikuti proses pencalonan Deputi Gubernur BI, dengan menyertakan dua nama lain untuk menjadi pengganti Juda Agung yang mengundurkan diri dari posisi Deputi Gubernur BI pada 13 Januari 2026.
Thomas berulang kali membantah isu bahwa penunjukannya sebagai Deputi Gubernur adalah batu loncatan menuju kursi gubernur, dan menegaskan komitmennya menjaga independensi BI. Istana pun menegaskan presiden belum mengajukan calon definitif Gubernur BI pengganti Perry.
Lumrah, belum tentu keputusan mengarah ke Thomas Djiwandono. Namun terlepas dari bantahan-bantahan yang muncul, secara struktural posisi Deputi Gubernur BI pasti dicermati pasar. Dari sisi mekanisme, regulasi mengatur bahwa calon gubernur harus melalui proses seleksi yang ketat.
“`
