BI: Belum Ada Nama Calon Gubernur Pengganti Perry Warjiyo dari Pemerintah
BI - ```html
Wartanaya.com – BI – “`html
BI: Belum Ada Nama Calon Gubernur Pengganti Perry Warjiyo dari Pemerintah
Proses Penggantian Perry Warjiyo Masih Dalam Tahap Awal
Bank Indonesia (BI) mengonfirmasi bahwa hingga kini belum terdapat usulan resmi dari pemerintah mengenai siapa yang akan menggantikan posisi Perry Warjiyo sebagai Gubernur. Pelaksana tugas Gubernur, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa pemerintah akan menaati seluruh prosedur yang telah ditetapkan dalam regulasi. BI sebagai bank sentral Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas moneter nasional, sehingga proses penggantian kepemimpinan menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ketika seorang Gubernur memutuskan untuk mengundurkan diri, maka akan dibuka jalur seleksi bagi para calon pengganti. Destry menambahkan bahwa penentuan nama tersebut merupakan wewenang Presiden, namun harus mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat terlebih dahulu. BI telah menyiapkan mekanisme yang jelas untuk memastikan kelancaran transisi kepemimpinan di institusi ini.
“Semuanya sudah ada dalam Undang-Undang Bank Indonesia, jadi akan diikuti sesuai ketentuan,” jelas Destry dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan pada Senin (27/7).
Posisi Plt Gubernur Diduduki Destry Damayanti
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya telah menetapkan Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Penunjukan ini dilakukan setelah Perry Warjiyo memutuskan untuk mundur dari jabatannya. Destry menegaskan bahwa peran yang diembannya saat ini sepenuhnya berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. BI telah memastikan bahwa semua prosedur kepengurusan telah dilakukan dengan benar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Menurut Destry, apabila seorang Gubernur berhalangan termasuk karena alasan pengunduran diri, maka Deputi Gubernur Senior otomatis akan menggantikan peran tersebut. Proses untuk mencari pengganti yang bersifat definitif akan dimulai oleh Presiden. BI akan terus memantau perkembangan proses ini dan memastikan tidak ada gangguan dalam operasional bank sentral selama masa transisi.
“Apabila Gubernur berhalangan, termasuk mengundurkan diri, maka Deputi Gubernur Senior akan menggantikan peran dari Gubernur itu sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Sampai nanti yang definitif proses akan dimulai oleh Presiden,” ujarnya.
Destry memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut terkait kemungkinan dirinya mencalonkan diri sebagai Gubernur BI definitif. Ia hanya menegaskan bahwa tugas yang sedang diemban saat ini merupakan bagian dari ketentuan undang-undang. BI akan terus menjalankan fungsinya sebagai regulator moneter tanpa terpengaruh oleh dinamika kepengurusan yang sedang berlangsung.
Pengunduran Diri Perry Dilakukan Secara Sukarela
Destry menyampaikan bahwa keputusan Perry untuk mundur dari posisinya dilakukan atas kehendak sendiri. Pengunduran diri tersebut telah disampaikan kepada Presiden melalui surat resmi yang dikirimkan pada tanggal 25 Juli 2026. BI telah menerima dan memproses surat tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku. Perry Warjiyo telah memimpin BI selama tujuh tahun penuh dedikasi dan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara, Rosan Roeslani, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan nama calon pengganti. Rosan menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan prerogatif Presiden. BI akan menunggu keputusan resmi dari pemerintah mengenai siapa yang akan menggantikan Perry Warjiyo sebagai Gubernur berikutnya.
“Tidak (mengajukan nama), itu prerogatif Bapak Presiden,” kata Rosan.
Mensesneg Prasetyo Hadi sebelumnya telah menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo. Prasetyo menjelaskan bahwa Perry akan melanjutkan proses sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia. BI akan memastikan bahwa semua aspek hukum dan regulasi dipenuhi selama proses penggantian ini berlangsung.
Menurut Prasetyo, surat pengunduran diri tersebut telah diterima secara resmi oleh pemerintah pada akhir pekan lalu. Presiden Prabowo juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi Perry selama tujuh tahun memimpin bank sentral Indonesia. BI akan terus menjalankan tugasnya sebagai institusi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter dan stabilitas keuangan nasional.
“Kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7).
“`
