Skip to content
Makro

Purbaya: Sumber Utama Dana PFII dari Danantara, APBN untuk Jaga-jaga

Anthony Rodriguez - wartanaya.com 2 mins read

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pendanaan untuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan bersumber dari Daya Anagata

Purbaya: Sumber Utama Dana PFII dari Danantara, APBN untuk Jaga-jaga

Purbaya: Danantara dan Investor Jadi Sumber Pendanaan Utama PFII, APBN Hanya Sebagai Cadangan

Struktur Pendanaan Pusat Finansial Internasional Indonesia

Wartanaya.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa pendanaan untuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan bersumber dari Daya Anagata Nusantara (Danantara) serta para investor. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan menjadi tulang punggung utama pembiayaan pusat finansial tersebut.

Menurut bendahara negara, investor akan menyediakan modal awal untuk pembangunan PFII. Sementara itu, Danantara akan memberikan suntikan dana untuk pengembangan fasilitas ini.

“Enggak semuanya APBN. Investor yang akan mengeluarkan dana pertama untuk membangun di sana. Danantara cukup besar uangnya, bukan APBN,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa, di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

APBN Sebagai Jaring Pengaman

Pemerintah menyiapkan APBN sebagai langkah antisipasi jika PFII mengalami defisit untuk kebutuhan tertentu. Salah satu contoh penggunaan adalah untuk menutupi pembayaran gaji hakim dalam periode tertentu.

“Tapi in case mereka kekurangan uang untuk membayar gaji-gajinya bisa ditutup oleh APBN untuk sementara dalam jangka waktu tertentu. Jadi enggak semuanya APBN, terus jadi special case,” kata dia.

Dukungan APBN ini bukan merupakan sumber pendanaan utama PFII. Purbaya memperkirakan kebutuhan APBN tidak akan besar karena dana yang disiapkan Danantara sudah lebih dari cukup.

“Untuk pendanaan pertama, iya. Tapi saya antisipasi enggak besar-besar amat, karena yang digelontarkan oleh Danantara menurut saya sih lebih dari cukup. Ini kan untuk jaga-jaga aja,” kata Purbaya.

Target Operasional dan Regulasi

Purbaya menargetkan PFII dapat mulai beroperasi pada tahun 2026. Pemerintah saat ini masih menyiapkan sejumlah aturan pelaksana dan diharapkan regulasi tersebut dapat rampung dalam waktu enam bulan.

Percepatan operasional PFII diperlukan seiring meningkatnya ketidakpastian ekonomi. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan kebutuhan terhadap keberadaan pusat finansial.

“Kita harapkan peraturan pelaksana enam bulan. Operasinya kita harap secepatnya. Kita bisa usahakan tahun ini. Kenapa? Karena ini kan uncertainty -nya lebih tinggi. Di situlah demand untuk pusat finansial meningkat,” kata Purbaya.

Join the discussion