KLH Usul Ratusan Ribu Hektare Wilayah di Sumatra Bebas dari Pembangunan
Evaluasi komprehensif terhadap kajian lingkungan hidup strategis dan rencana tata ruang wilayah di kawasan terdampak bencana hidrometeorologi Sumatra
KLH Usul Ratusan Ribu Hektare Kawasan Sumatra Bebas Pembangunan Baru
Wartanaya.com – Evaluasi komprehensif terhadap kajian lingkungan hidup strategis dan rencana tata ruang wilayah di kawasan terdampak bencana hidrometeorologi Sumatra menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk penataan ulang. Berdasarkan hasil analisis tersebut, KLH Usul Ratusan Ribu Hektare Wilayah di tiga provinsi untuk dikecualikan dari pembangunan baru guna menjaga keseimbangan ekosistem.
Sigit Reliantoro, Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH, menjelaskan bahwa ekspansi wilayah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah melampaui batas kapasitas lingkungan. Kondisi ini mengindikasikan bahwa daya dukung dan daya tampung alam tidak lagi mampu menampung aktivitas pembangunan yang terus berkembang.
Secara rinci, proporsi pengembangan kawasan yang tidak sesuai dengan kemampuan lingkungan tercatat sebesar 59,23 persen di Aceh. Angka tersebut diikuti oleh Sumatera Barat dengan 41,67 persen dan Sumatera Utara sebesar 32,14 persen. Data ini menjadi dasar KLH Usul Ratusan Ribu Hektare untuk mendapatkan perlakuan khusus dalam tata ruang.
Kemudian kita juga mengevaluasi lebih lanjut, kita berikan rekomendasi ini ke Kementerian ATR/BPN untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata ruang, ujar Sigit dalam pertemuan di Jakarta pada Selasa (21/7).
Rekomendasi yang diajukan mencakup tiga pendekatan utama, yaitu pemetaan wilayah yang harus dihindari dari pembangunan baru (avoid), pengurangan beban aktivitas (minimize), serta pemulihan kondisi lingkungan (restore). Ketiga pendekatan ini menjadi fondasi KLH Usul Ratusan Ribu Hektare dalam strategi pembangunan berkelanjutan.
Detail Rekomendasi Per Provinsi
Untuk Aceh, sekitar 88 ribu hektare kawasan budidaya ditetapkan sebagai zona avoid. Kawasan ini merupakan area sempadan atau wilayah berisiko tinggi menghadapi bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor. Rekomendasi serupa juga diberikan untuk Sumatera Utara dengan luas 172 ribu hektare dan Sumatera Barat seluas 61 ribu hektare.
Pengendalian pemanfaatan ruang, penerapan konstruksi tahan bencana, serta konservasi tanah dan air direkomendasikan untuk sekitar dua juta hektare kawasan budidaya di Aceh. Sementara itu, Sumatera Utara memiliki 4,5 juta hektare yang masuk dalam kategori ini. KLH belum memberikan rincian spesifik mengenai luas kategori tersebut di Sumatera Barat.
Area restorasi atau pemulihan fungsi lindung melalui rehabilitasi vegetasi, restorasi ekosistem, dan pemulihan kondisi lingkungan dibutuhkan di 2,5 juta hektare kawasan lindung Aceh dan 1,5 juta hektare di Sumatera Utara. Sama seperti sebelumnya, KLH belum merincikan angka untuk Sumatera Barat.
Sigit menegaskan bahwa rekomendasi tersebut telah disampaikan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga tingkat daerah. Pemulihan lingkungan akan dilakukan secara spesifik sesuai dengan karakteristik setiap ekosistem yang ada.
Di level nasional itu ada Satgas Restorasi yang ketuanya Menteri Dalam Negeri. Jadi semua mulai kegiatan restorasi sungainya, sampahnya, dan lain sebagainya dikoordinasikan oleh Mendagri, termasuk pembiayaannya kemarin dimasukkan secara khusus oleh Bappenas, ucap Sigit.
Satuan tugas yang dimaksud Sigit merujuk pada Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Langkah perbaikan ini juga berlaku bagi sektor swasta yang beroperasi di kawasan terdampak.
Sigit menjelaskan bahwa seluruh proses audit lingkungan perusahaan di Sumatra masih berlangsung dan belum ada yang tuntas. Hasil audit tersebut akan menyertakan rekomendasi untuk memperbaiki persetujuan lingkungan yang telah diberikan sebelumnya sesuai dengan KLH Usul Ratusan Ribu Hektare yang telah ditetapkan.
Mungkin ada yang enggak boleh ada kegiatan lagi, mungkin kegiatannya diminimasi, mungkin ada lokasi-lokasi yang juga perlu pemulihan, konsepnya sama, kata dia.
