Special Plan: Komdigi Bongkar Modus Registrasi Biometrik, Penjualan Kartu Pakai Wajah Sendiri
Komdigi Bongkar Modus Registrasi Biometrik dalam Special Plan Special Plan menjadi salah satu inisiatif penting yang dijalankan oleh Kementerian Komunikasi
Komdigi Bongkar Modus Registrasi Biometrik dalam Special Plan
Special Plan menjadi salah satu inisiatif penting yang dijalankan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk menangani masalah penyalahgunaan teknologi registrasi biometrik dalam penjualan kartu SIM. Pemerintah mengungkap praktik ilegal di mana oknum penjual kartu SIM mengaktifkan nomor telepon dengan data biometrik mereka sendiri sebelum diberikan kepada pembeli. Tindakan ini menciptakan celah keamanan, karena identitas asli pemilik kartu bisa terlepas dari penggunaan nomor tersebut, bahkan setelah kartu telah diaktifkan.
Kasus Penipuan di Bawah Tindakan Special Plan
Kebocoran data pribadi yang terjadi sejak beberapa tahun silam masih dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan digital. Dalam Special Plan, Kominfo mengungkap bahwa modus ini memungkinkan pelanggan kehilangan kontrol penuh atas identitas mereka. Setelah nomor SIM digunakan, penjual kemudian membatalkan registrasi, sehingga pengguna akhir tidak lagi memiliki kaitan dengan data biometrik tersebut. Edwin Hidayat Abdullah, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kominfo, mengatakan bahwa ini bertentangan dengan tujuan utama verifikasi biometrik, yaitu memastikan setiap nomor seluler hanya bisa diakses oleh orang yang benar-benar memiliki identitas sesuai.
“Kartu SIM diaktivasi dengan wajah pelaku, dibawa oleh customer, lalu di-unregister setelah digunakan. Ini membuat customer merugi karena identitas mereka tidak lagi aman,” jelas Edwin dalam pernyataan tertulisnya.
Modus ini berpotensi digunakan untuk aktivitas ilegal, seperti penggelapan atau penipuan. Selain itu, data biometrik yang bocor bisa menjadi alat untuk mencuri identitas seseorang dalam jangka panjang. Dalam Special Plan, Kominfo menekankan pentingnya kebijakan yang lebih ketat untuk mengendalikan penggunaan data biometrik selama proses registrasi. Langkah ini bertujuan meminimalkan risiko penyalahgunaan teknologi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Langkah Komdigi dalam Menangani Modus Ini
Sebagai bagian dari Special Plan, Kominfo telah mencatat 6,8 juta kartu SIM yang didaftarkan melalui verifikasi biometrik sejak Januari hingga Juli. Angka ini menunjukkan bahwa penerapan sistem digital terus berjalan, meski masih ada celah yang bisa dimanfaatkan. Edwin mengungkap bahwa keberhasilan penerapan sistem ini membutuhkan kolaborasi antara operator seluler, pelanggan, dan pihak terkait lainnya.
“Kami berharap masyarakat lebih waspada dalam menggunakan layanan digital. Special Plan adalah langkah untuk meningkatkan keamanan dan mengurangi risiko kebocoran data,” tambah Meutya Hafid, Menteri Kominfo, dalam acara OJK Banking Forum 2026.
Modus registrasi biometrik ini juga mengancam keamanan layanan digital lainnya, seperti perbankan dan akun media sosial. Nomor telepon yang tidak terkait dengan identitas sebenarnya bisa menjadi akses mudah bagi pelaku kejahatan untuk melakukan transaksi ilegal. Dalam Special Plan, Kominfo mendorong penggunaan verifikasi lebih ketat dan transparansi dalam pengaktifan kartu SIM.
Menurut data Kominfo, tahun ini penerapan verifikasi biometrik telah menurunkan tingkat penyalahgunaan nomor seluler hingga 30%. Namun, angka ini masih bisa ditingkatkan dengan pengawasan yang lebih intensif. Special Plan diharapkan menjadi fondasi untuk memperkuat kebijakan verifikasi digital di masa depan, agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak berwenang atau tidak.
