Skip to content
Teknologi

Key Discussion: ASN Kementerian PU Terindikasi Judol, Pakar: Blokir Situs Tidak Efektif

Patricia Miller - wartanaya.com 3 mins read

Key Discussion: ASN Kementerian PU Diduga Terlibat Judol, Pakar Sebut Blokir Situs Tidak Efektif Temuan ASN Kementerian PU Terindikasi Judol Key Discussion

Key Discussion: ASN Kementerian PU Terindikasi Judol, Pakar: Blokir Situs Tidak Efektif

Key Discussion: ASN Kementerian PU Diduga Terlibat Judol, Pakar Sebut Blokir Situs Tidak Efektif

Temuan ASN Kementerian PU Terindikasi Judol

Key Discussion mengungkapkan bahwa penyelidikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sekitar 6.000 pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) diduga terlibat dalam perjudian online, atau judol. Data ini memberikan gambaran bahwa tindakan pemblokiran situs judi hingga saat ini belum mampu menghentikan penyebaran praktik tersebut. Menteri PU Dody Hanggodo menyampaikan hasil penelitian ini dalam sebuah siniar podcast, menggarisbawahi kekhawatiran akan tingginya keterlibatan ASN dalam aktivitas judi digital.

Kritik terhadap Strategi Blokir Situs Judol

“Temuan ini dari PPATK, jadi bukan sebagai bukti hukum. Namun, kita tetap prihatin karena lebih dari 10% pegawai PU terindikasi judol. Hal lain yang memprihatinkan adalah sekitar 10% ASN di PU diduga melakukan manipulasi absen elektronik,” jelas Alfons Tanujaya, spesialis keamanan teknologi Vaksincom, dalam wawancara dengan Katadata.co.id, Senin (20/7).

Alfons menyebutkan bahwa meskipun pemblokiran situs judol dianggap sebagai langkah penting, strategi ini tidak efektif dalam mengatasi keberlanjutan praktik judi online. Menurutnya, pelaku judol terus beradaptasi untuk menghindari tindakan penindakan, menggunakan platform digital seperti media sosial, aplikasi pesan instan, dan nama domain baru untuk menjangkau calon pemain.

Key Discussion tentang Efektivitas Kolaborasi Lintas Sektor

Dalam Key Discussion, Alfons menekankan bahwa penanganan judol harus melibatkan kolaborasi lintas sektor, bukan hanya kewenangan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ia menyarankan pemerintah perlu meningkatkan koordinasi dengan aparat hukum, PPATK, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan instansi terkait lainnya. Edukasi masyarakat agar lebih waspada terhadap risiko judi digital juga dianggap penting untuk mengurangi partisipasi.

“Operator judol selalu mencari celah baru. Mereka seperti berlari di maraton tanpa akhir, dan blokir situs saja tidak cukup untuk mengakhiri permainan ini,” tegas Alfons.

Alfons menjelaskan bahwa upaya pemberantasan judol adalah pekerjaan jangka panjang. Seperti kejahatan narkoba atau prostitusi, praktik ini akan terus berlangsung selama ada keuntungan finansial yang menarik dan permintaan dari masyarakat. Ia menekankan bahwa pemerintah harus terus menekan sebanyak mungkin, karena ini bukan sesuatu yang bisa selesai dalam waktu singkat.

Key Discussion tentang Penggunaan Rekening Bank untuk Judol

Dalam Key Discussion, Menteri Komunikasi dan Informatika (Komdigi) Meutya Hafid juga menyampaikan data bahwa sejumlah rekening di berbagai bank terindikasi digunakan untuk menerima transaksi judi online. Data dari forum OJK Banking Forum 2026 menunjukkan total rekening terlibat mencapai sekitar 38 ribu. Dari jumlah tersebut, 32.500 rekening telah ditutup.

“Artinya, 88,5% rekening berhasil diblokir. Angka ini menunjukkan komitmen yang sangat jelas karena hampir 90% dari total rekening terlibat,” ujar Meutya saat acara tersebut, Selasa (14/7).

Meutya merinci bahwa rekening yang terindikasi terkait judol tersebar di beberapa bank, dengan jumlah tertinggi pada BCA (7.317 rekening), Mandiri (4.649 rekening), BRI (6.440 rekening), dan BNI (6.181 rekening). Sementara CIMB Niaga dan Bank Syariah Indonesia masing-masing memiliki 1.363 serta 681 rekening yang terlibat.

Key Discussion menegaskan bahwa keberhasilan pemblokiran rekening hanya bagian dari solusi. Meski 88,5% rekening dianggap terbuka, para pelaku judol masih bisa menggunakan metode lain untuk memperluas akses. Ini memperlihatkan bahwa kebijakan pengendalian judol memerlukan pendekatan yang lebih holistik, mencakup pengawasan keuangan, edukasi, dan regulasi yang ketat.

Join the discussion