Skip to content
Teknologi

New Policy: Ericsson Nilai RI Masih Butuh Spektrum Lanjutan untuk Ekspansi 5G

Richard Wilson - wartanaya.com 3 mins read

New Policy untuk Ekspansi 5G: Ericsson Tekankan Kebutuhan Spektrum Tambahan di Indonesia New Policy - Dalam rangka mendorong pertumbuhan infrastruktur

New Policy: Ericsson Nilai RI Masih Butuh Spektrum Lanjutan untuk Ekspansi 5G

New Policy untuk Ekspansi 5G: Ericsson Tekankan Kebutuhan Spektrum Tambahan di Indonesia

New Policy – Dalam rangka mendorong pertumbuhan infrastruktur digital, New Policy terbaru yang diterapkan pemerintah Indonesia dianggap sebagai langkah strategis oleh Ericsson. Perusahaan teknologi global tersebut menegaskan bahwa dengan adanya kebijakan ini, negara ini masih memerlukan alokasi frekuensi tambahan untuk menjaga kecepatan dan kapasitas jaringan 5G. Nora Wahby, President Director Ericsson Indonesia, menyatakan bahwa New Policy memainkan peran penting dalam membuka peluang ekspansi 5G, terutama untuk meningkatkan ketersediaan spektrum yang diperlukan operator telekomunikasi.

Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz sebagai Titik Awal Perkembangan 5G

New Policy yang baru saja diumumkan mencakup pelepasan spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz sebagai bagian dari upaya mendorong adopsi 5G secara luas. Nora Wahby mengatakan, “Spektrum ini menjadi titik balik penting dalam mempercepat pengembangan 5G di Indonesia, namun masih ada jalan panjang untuk mengejar kebutuhan infrastruktur yang lebih besar.” Ia menjelaskan bahwa frekuensi rendah (low-band) seperti 700 MHz membantu menjangkau area luas, sedangkan frekuensi menengah (mid-band) di 2,6 GHz lebih efektif dalam mendukung kecepatan tinggi dan kualitas layanan yang optimal.

“New Policy membuka peluang baru untuk mengoptimalkan penggunaan spektrum, tetapi kita masih butuh kebijakan lebih lanjut agar 5G bisa berkembang maksimal,” kata Nora dalam wawancara eksklusif dengan Katadata.co.id, Kamis (16/7).

Perbandingan dengan Negara-Negara Tetangga

Ericsson menilai bahwa penerapan 5G di Indonesia belum sejalan dengan negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, atau Filipina. Nora Wahby menjelaskan, “Pada tingkat global, banyak negara sudah mengalokasikan spektrum yang lebih luas, sementara Indonesia masih memerlukan peningkatan.” Pada 2023, total spektrum yang digunakan layanan broadband seluler mencapai 452 MHz sebelum pelepasan tambahan melalui New Policy. Setelah lelang, kapasitas spektrum meningkat menjadi 712 MHz.

“Pada masa depan, kita harus memastikan spektrum di 600 MHz dan 3,5 GHz juga tersedia agar 5G bisa berkembang secara berkelanjutan,” ujarnya.

Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio di Kementerian Kominfo, Adis Alifiawan, menyebutkan bahwa New Policy merupakan bagian dari upaya nasional untuk mengejar target ekspansi teknologi. “Kebijakan ini membantu mempercepat proses penyediaan spektrum, tetapi kita masih kurang amunisi untuk memasuki era 6G,” tambahnya dalam diskusi Mastel, Kamis (9/7).

Peran Spektrum Mid-Band dalam Mendukung 5G

Nora Wahby menekankan bahwa spektrum mid-band merupakan kunci untuk memperkuat kemampuan jaringan 5G. “Meski spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz sudah diaktifkan, kebutuhan akan spektrum mid-band lainnya tetap signifikan,” jelasnya. Ia menjelaskan bahwa frekuensi ini membantu meningkatkan kepadatan jaringan, menjaga kualitas layanan, dan mendukung pertumbuhan AI serta IoT.

“Tanpa spektrum mid-band, ekspansi 5G akan terbatas. New Policy menjadi dasar untuk memastikan ekosistem digital Indonesia bisa berjalan optimal,” pungkas Nora.

Langkah Lain untuk Meningkatkan Kapasitas Jaringan

Selain pelepasan spektrum, Ericsson juga menyarankan pemerintah untuk melakukan penataan frekuensi secara lebih efisien. “Adopsi 5G tidak hanya bergantung pada spektrum, tetapi juga pada koordinasi antara regulator, operator, dan sektor swasta,” kata Nora. Ia mengatakan bahwa ketersediaan spektrum tambahan akan menjadi faktor utama dalam mengejar ketertinggalan teknologi di kawasan Asia Tenggara.

“New Policy sudah memulai prosesnya, tetapi kita butuh kebijakan jangka panjang agar ekspansi 5G bisa berkelanjutan dan mencapai potensi maksimal,” jelasnya.

Kesiapan untuk Masuk ke Era 6G

Direktur Penataan Spektrum Frekuensi Radio, Adis Alifiawan, menyoroti bahwa New Policy hanya langkah awal. “Pada 2025, kita harus sudah siap dengan spektrum yang lebih luas agar bisa memasuki era 6G,” katanya. Ia mengungkapkan bahwa setiap operator idealnya memerlukan sekitar 200 MHz spektrum berdekatan untuk menyajikan layanan 6G secara optimal.

“Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz yang sudah diaktifkan adalah bagian dari proses. Namun, kita masih harus menyiapkan pita frekuensi mid-band lainnya untuk menjaga daya dukung jaringan di masa depan,” ujar Adis.

Ericsson juga menyarankan bahwa peningkatan spektrum harus diiringi dengan investasi di sektor digital. “New Policy menjadi dasar, tetapi kesiapan ekosistem teknologi seperti pusat data, kabel bawah laut, dan infrastruktur pendukung tetap dibutuhkan,” tambah Nora. Dengan demikian, New Policy diharapkan bisa menjadi catalyst untuk mempercepat transformasi digital Indonesia, termasuk dalam menghadapi tuntutan teknologi yang semakin tinggi.

Join the discussion