New Policy: Agrinas Palma Reaktivasi Pabrik Biodiesel di Riau, Biayanya Disebut Murah
Perubahan Kebijakan: Agrinas Palma Reaktivasi Pabrik Biodiesel di Riau, Biayanya Disebut Murah New Policy - Dalam rangkaian new policy terkait energi
Perubahan Kebijakan: Agrinas Palma Reaktivasi Pabrik Biodiesel di Riau, Biayanya Disebut Murah
New Policy – Dalam rangkaian new policy terkait energi terbarukan, PT Agrinas Palma Nusantara mengumumkan reaktivasi pabrik biodiesel yang berlokasi di Rengat, Riau. Tindakan ini diharapkan dapat mendukung pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil serta meningkatkan produksi energi berkelanjutan di Indonesia. Direktur Utama perusahaan, Mohammad Abdul Ghani, menjelaskan bahwa reaktivasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong penggunaan bahan bakar alternatif.
Proses Reaktivasi Pabrik Biodiesel
Proyek reaktivasi pabrik biodiesel ini telah melewati tahap uji kelayakan, dan saat ini dalam proses tender. Ghani mengungkapkan bahwa investasi yang diperlukan untuk mereaktivasi pabrik tidak sampai Rp300 miliar, dianggap lebih rendah dibandingkan proyek sejenis di negara lain. “Kami yakin kebijakan ini akan memberikan dampak signifikan dalam mempercepat transisi energi,” kata Ghani dalam wawancara dengan DPR pada Senin (6/7).
Dengan kapasitas produksi 600 ribu ton per tahun, pabrik ini diperkirakan dapat menyumbang sekitar 5% dari kebutuhan biodiesel nasional. Proyek ini juga diharapkan dapat mendorong penggunaan minyak nabati yang lebih efisien, serta mengurangi emisi karbon dalam sektor transportasi. Ghani menegaskan bahwa pabrik akan beroperasi kembali pada akhir tahun depan, setelah semua fasilitas selesai diperbaiki.
Implementasi Program B50 dalam Kebijakan Energi
Perubahan kebijakan ini juga berkaitan dengan program B50, yang dirancang untuk meningkatkan penggunaan biodiesel hingga 50% dalam bahan bakar diesel. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa implementasi B50 akan dimulai pada awal Juli 2026. Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, menyebutkan bahwa kebijakan ini sudah siap dijalankan, dengan infrastruktur dari hulu hingga hilir yang terpenuhi.
“Kebijakan serentak Juli ini bisa langsung diimplementasikan karena semua fasilitas sudah siap, termasuk distribusi dan pencampuran bahan bakar,” kata Dwi Anggia. Program B50 diperkirakan akan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak, sekaligus menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan nilai tambah dari sumber daya lokal seperti sawit dan tanaman energi.
Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan B50 akan dilakukan secara bertahap, dengan kebijakan wajib etanol 5% (E5) sebagai pendamping. Dwi Anggia menjelaskan bahwa reaktivasi pabrik biodiesel di Riau akan menjadi bagian dari pengembangan ekosistem energi terbarukan yang lebih komprehensif. “Kami juga sedang menyiapkan pasokan bahan baku untuk memastikan keberlanjutan program ini,” tambahnya.
Sebagai bagian dari new policy, Agrinas Palma tidak hanya fokus pada reaktivasi pabrik biodiesel, tetapi juga menyiapkan pembangunan pabrik pengolahan singkong menjadi bioetanol pada 2030. Corporate Secretary perusahaan, Bambang Agustian, menyatakan bahwa proyek ini masih dalam tahap persiapan, dengan rencana mencari investor untuk mempercepat proses.
“Kalau kami hanya mengolah singkong tanpa pabrik, maka efisiensi produksi akan terganggu. Kami membutuhkan mitra yang kompeten dan lahan yang memadai,” ujarnya. Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas produksi bioetanol sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam mengurangi emisi gas rumah kaca. Dengan new policy ini, Indonesia semakin siap dalam mendorong energi berkelanjutan di berbagai sektor.
