Main Agenda: Indonesia Selangkah Lagi Masuk Blok Dagang CPTPP, Target Anggota Penuh pada 2027
Indonesia Mendekati Keanggotaan Penuh CPTPP, Fokus Utama pada 2027 Main Agenda - **Main Agenda**: Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmen untuk
Indonesia Mendekati Keanggotaan Penuh CPTPP, Fokus Utama pada 2027
Main Agenda – **Main Agenda**: Pemerintah Indonesia kembali menegaskan komitmen untuk melengkapi proses aksesi ke Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Dalam Pertemuan Komisi CPTPP ke-10 pada 26 Juni 2026, pembentukan Kelompok Kerja Aksesi (AWG) diumumkan, menandai langkah krusial menuju keanggotaan resmi pada 2027. Ini menjadi fokus utama kebijakan luar negeri dan domestik Indonesia, terutama dalam mengatur regulasi yang selaras dengan aturan internasional.
Kemitraan dengan Inggris dan Negara-Negara Lain
Dukungan dari Inggris memperkuat langkah Indonesia dalam menghadapi proses aksesi CPTPP. Pada 19 Januari 2026, Perjanjian Kemitraan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia-United Kingdom (EGP) ditandatangani, menunjukkan komitmen bersama dalam memperluas kerja sama ekonomi. Pemerintah Indonesia juga terus berkoordinasi dengan negara-negara anggota lainnya seperti Filipina dan Uni Emirat Arab (UEA) untuk mempercepat negosiasi.
“EGP ini bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga menjadi bagian dari Main Agenda dalam mengintegrasikan kebijakan ekonomi Indonesia dengan sistem global,” terang Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dalam wawancara terbaru.
Selain itu, Indonesia berencana untuk meningkatkan kerja sama di bidang lain seperti energi terbarukan, industri semikonduktor, dan pendidikan tinggi. Koordinasi dengan negara-negara anggota CPTPP diharapkan dapat mempercepat proses keanggotaan dan mengurangi hambatan regulasi yang ada. Main Agenda ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk menegaskan peran Indonesia sebagai negara pemain besar di kawasan Indo-Pasifik.
Manfaat dan Tantangan Keanggotaan CPTPP
Keanggotaan CPTPP memiliki potensi manfaat besar bagi Indonesia, terutama dalam membuka akses pasar internasional dan menarik investasi. Dengan 12 negara anggota, blok perdagangan ini mencakup 15% dari Produk Domestik Bruto (PDB) global dan mencakup hampir 600 juta populasi. Airlangga menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya mengoptimalkan keuntungan dari CPTPP untuk mendukung transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Persiapan keanggotaan juga melibatkan penyesuaian 22 bab dari perjanjian CPTPP, termasuk ketentuan soal kepabeanan, pengembangan sumber daya manusia, dan sistem rantai pasok. Meski sudah mengirimkan kuesioner ke Pemerintah Selandia Baru sebagai penyimpan resmi perjanjian pada Mei 2025, ada beberapa tantangan dalam mewujudkan target 2027, terutama dalam mengatasi perbedaan regulasi antara Indonesia dengan anggota CPTPP lainnya.
“Main Agenda dalam aksesi CPTPP adalah tentang konsistensi dan kecepatan penerapan peraturan yang mendukung pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat domestik maupun internasional,” imbuh Airlangga, yang menggarisbawahi pentingnya kerja sama multilateral.
Kebijakan ini juga mencerminkan keinginan pemerintah untuk memperkuat keterlibatan Indonesia dalam sistem ekonomi global. Dengan menjadi anggota penuh CPTPP, Indonesia diharapkan dapat meningkatkan daya saing di bidang industri dan perdagangan, serta menarik investasi asing yang lebih besar. Proses ini menjadi salah satu bagian utama dari Main Agenda ekonomi nasional.
Strategi Penguatan Kebijakan Domestik
Untuk mencapai target keanggotaan penuh pada 2027, Pemerintah Indonesia melakukan penyesuaian berbagai aspek kebijakan domestik. Hal ini mencakup perubahan regulasi dalam bidang perdagangan, pabean, dan investasi, agar selaras dengan aturan CPTPP. Pemerintah telah melakukan beberapa pengaturan yang diperlukan, tetapi ada beberapa bab yang masih dalam proses finalisasi.
“Konsistensi dalam penerapan Main Agenda aksesi CPTPP akan menjadi penentu utama keberhasilan negosiasi, khususnya dalam menyesuaikan aturan hukum yang relevan,” jelas Airlangga, yang menekankan pentingnya koordinasi antar instansi pemerintah.
Proses ini tidak hanya melibatkan Departemen Luar Negeri dan Kementerian Perekonomian, tetapi juga lembaga seperti Badan Koordinasi Perdagangan Indonesia (BKPI) dan Badan Pangan Nasional. Tantangan utama terletak pada keselarasan aturan kepabeanan dan pengembangan sumber daya manusia, yang harus disesuaikan secara detail. Selain itu, pembangunan infrastruktur dan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi juga menjadi bagian dari Main Agenda ini.
Indonesia menyadari bahwa keanggotaan CPTPP bukan hanya tentang akses pasar, tetapi juga tentang membangun ekosistem bisnis yang lebih kompetitif. Dengan target keanggotaan penuh pada 2027, pemerintah akan terus mempercepat penyesuaian regulasi, baik di tingkat kebijakan maupun penerapan langsung. Proses ini menjadi bagian dari Main Agenda dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan integrasi regional.
