Skip to content
Investasi Hijau

New Policy: Anggaran Iklim Baru 3% APBN, Pemerintah Dorong Swasta Tutup Kesenjangan

Richard Wilson - wartanaya.com 3 mins read

Ketenjangan Pendanaan Iklim New Policy yang diumumkan oleh Kementerian Keuangan menyoroti kekurangan pendanaan dalam upaya Indonesia mencapai target iklim

New Policy: Anggaran Iklim Baru 3% APBN, Pemerintah Dorong Swasta Tutup Kesenjangan

Ketenjangan Pendanaan Iklim

New Policy yang diumumkan oleh Kementerian Keuangan menyoroti kekurangan pendanaan dalam upaya Indonesia mencapai target iklim nasional. Saat ini, anggaran belanja pemerintah untuk aksi iklim hanya mencapai sekitar 3% dari APBN, yang diperkirakan belum memadai untuk menutupi kebutuhan pembiayaan yang semakin meningkat. Dalam konferensi Maybank Indonesia Sustainable Finance Forum 2026, Plt. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan, Herman Saherrudin, mengungkapkan bahwa peningkatan partisipasi dari sektor swasta menjadi kunci untuk mengisi kesenjangan dana tersebut.

Keterlibatan Swasta dalam Pembiayaan

Kebijakan New Policy ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan swasta dalam menghadapi tantangan ekonomi hijau. Dengan pendekatan “blended finance”, pemerintah berharap menarik investasi lebih besar dari perusahaan-perusahaan yang berkomitmen pada keberlanjutan lingkungan. Herman Saherrudin menegaskan bahwa transisi ke ekonomi rendah karbon tidak bisa tercapai hanya melalui dana publik, tetapi memerlukan kebijakan New Policy yang mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga lingkungan.

“New Policy bertujuan mengurangi risiko investasi dan meningkatkan akses dana hijau melalui pendekatan kerja sama publik-swasta. Kami yakin ini akan menjadi pilar utama dalam mencapai transisi hijau yang efektif,” jelas Herman.

Target Pertumbuhan Ekonomi dan Kesenjangan Dana

Indonesia menetapkan target pertumbuhan ekonomi di atas 6% dalam jangka menengah dan di atas 8% dalam jangka panjang. Namun, proyeksi investasi nasional pada 2026 mencapai lebih dari Rp 8 triliun, yang jauh lebih besar dari anggaran pemerintah untuk aksi iklim. Keterbatasan anggaran negara ini mengakibatkan kesenjangan dana hingga mencapai Rp 70 triliun per tahun, menurut data yang dibagikan dalam forum tersebut.

“Kesenjangan dana ini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan kebijakan New Policy. Kami perlu memastikan sistem pendanaan iklim berkelanjutan agar bisa mendukung pertumbuhan ekonomi yang hijau,” tambah Herman.

Strategi Pembiayaan Iklim

Untuk menutup kesenjangan dana, New Policy mengusung strategi pendanaan campuran yang mengintegrasikan sumber dana dari berbagai pihak. Kementerian Keuangan memandu proses ini melalui alat-alat keuangan inovatif, termasuk Sukuk Hijau, SDG Bonds, dan Sukuk Biru. Selain itu, kebijakan ini juga menekankan penggunaan dana daerah dan insentif pajak sebagai penopang tambahan.

Penyelarasan antara kebutuhan ekonomi dan target lingkungan menjadi fokus utama New Policy. Pemerintah menawarkan kebijakan insentif yang lebih menarik bagi perusahaan swasta, seperti pengurangan pajak atau program bantuan teknis, agar investasi hijau lebih mudah diakselerasi. Selain itu, New Policy juga menyingkapkan potensi dana internasional sebagai bagian dari solusi.

Perkembangan Sumber Pendanaan

Dalam New Policy, kebijakan pendanaan iklim dirancang agar lebih transparan dan dapat diakses oleh berbagai pihak. Salah satu langkah konkret adalah peluncuran Climate Budget Tagging (CBT), yang memungkinkan identifikasi dan pemantauan pengeluaran terkait perubahan iklim secara sistematis. Portal CBT di connect.kemenkeu.co.id menjadi alat penting untuk menjembatani kebutuhan dana dan partisipasi sektor swasta.

Platform Blended Finance

New Policy menyoroti pentingnya platform blended finance seperti SDG Indonesia One, yang dioperasikan oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). Platform ini menggabungkan dana negara, investasi swasta, dan pendanaan internasional untuk membiayai proyek-proyek berkelanjutan, seperti energi terbarukan, sanitasi, pengelolaan sampah, dan infrastruktur sosial. Herman Saherrudin menekankan bahwa New Policy tidak hanya tentang anggaran, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem investasi yang berkelanjutan.

“New Policy memastikan bahwa proyek pemerintah tidak lagi menjadi beban utama, tetapi menjadi katalisator bagi investasi swasta. Dengan memperkuat mekanisme blended finance, kami mengharapkan partisipasi lebih luas dari sektor swasta,” ujar Herman.

Transparansi Anggaran Iklim

Dalam New Policy, transparansi menjadi salah satu prinsip utama. Mekanisme Climate Budget Tagging (CBT) memungkinkan semua pihak memantau penggunaan anggaran iklim secara real-time. Selain itu, Kementerian Keuangan juga mendorong akuntabilitas lembaga pemerintah dalam mengalokasikan dana, sehingga memastikan bahwa setiap proyek yang dibiayai sesuai dengan tujuan ekonomi hijau.

Program CBT ini juga memberikan peluang bagi akademisi, pelaku usaha, dan lembaga pemeringkat untuk memberikan masukan. Dengan New Policy, pemerintah berharap menciptakan sistem yang lebih efisien, sehingga pendanaan iklim bisa berjalan sejalan dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Implementasi kebijakan ini akan menjadi langkah penting dalam mempercepat transisi ke model ekonomi hijau.

Join the discussion