Perpres Ojol Segera Terbit: Komdigi Atur Tarif Antar Makanan dan Barang
Perpres Ojol Segera Terbit menjadi sorotan setelah pemerintah mengumumkan perluasan cakupan aturan presiden tentang Ekosistem Transportasi Digital. Sebelumnya
Regulasi Ojol Diperluas — Pengantaran Makanan dan Barang Kini Masuk Kerangka Hukum
Wartanaya.com – Perpres Ojol Segera Terbit menjadi sorotan setelah pemerintah mengumumkan perluasan cakupan aturan presiden tentang Ekosistem Transportasi Digital. Sebelumnya hanya menaungi pengangkutan penumpang, regulasi tersebut kini juga akan mengatur layanan pengiriman barang dan makanan yang dijalankan melalui platform digital.
Pembagian Kewenangan Antar-Kementerian
Dalam skema yang telah disepakati, penetapan tarif untuk pengangkutan penumpang tetap berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan. Sebaliknya, seluruh aspek tarif terkait pengiriman barang dan makanan akan diawasi oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pembahasan aturan ini telah mencapai tahap finalisasi. Ia menyebut sejumlah kementerian turut serta dalam proses penyusunannya, meliputi Komdigi, Kementerian Perhubungan, Kementerian UMKM, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Dalam Negeri.
“Yang diatur bukan cuma untuk urusan ojol angkutan orang saja, tetapi masuk angkutan barang dan makanan,” kata Dasco dalam konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (18/8).
Latar Belakang Regulasi Tarif
Sebelumnya, pengiriman makanan dan barang yang dijalankan oleh pengemudi ojek online maupun taksi online dikenal dengan istilah point to point. Konsep ini berbeda secara fundamental dari pengiriman barang yang melibatkan pergudangan.
Sebagai rujukan historis, Komdigi — yang sebelumnya bernama Kominfo — pernah menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2012 mengenai Formula Tarif Layanan Pos Komersial. Regulasi itulah yang selama ini menjadi acuan bagi para aplikator dalam menghitung ongkos kirim.
Pada Mei 2025, Komdigi kembali mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial. Beleid baru ini menetapkan metode perhitungan tarif berbasis biaya operasional ditambah margin keuntungan. Namun, aturan tersebut belum menyentuh skema point-to-point yang dijalankan oleh ojol dan taksi online.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Perpres Ojol Segera Terbit?
Perpres Ojol Segera Terbit is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Perpres Ojol Segera Terbit matter?
Perpres Ojol Segera Terbit matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
