Skip to content
Startup

Kemenhub Ungkap Alasan Tak Semua Uang yang Dibayar Konsumen Jadi Pendapatan Ojol

Elizabeth Anderson - wartanaya.com 3 mins read

Setiap rupiah yang keluar dari dompet penumpang untuk memesan layanan ojek online tidak otomatis masuk ke kantong pengemudi. Menteri Perhubungan Dudy

Kemenhub Ungkap Alasan Tak Semua Uang yang Dibayar Konsumen Jadi Pendapatan Ojol

Menhub Jelaskan Mengapa Penerimaan Pengemudi Ojol Tidak Sama dengan Pembayaran Penumpang

Wartanaya.com – Setiap rupiah yang keluar dari dompet penumpang untuk memesan layanan ojek online tidak otomatis masuk ke kantong pengemudi. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa dalam ekosistem aplikasi terdapat komponen biaya platform yang memotong nilai akhir diterima driver.

Ketentuan Potongan 8% untuk Layanan Roda Dua

Pemerintah telah mengatur bahwa aplikator berhak mengambil potongan sebesar 8% atas tarif pengantaran orang menggunakan kendaraan bermotor roda dua. Sejak 1 Juli, sejumlah perusahaan aplikator sudah menerapkan ketentuan tersebut dalam operasional harian mereka.

Walaupun aturan itu sudah berlaku, Dudy mengakui masih ada pengemudi yang meyakini seluruh nominal yang dibayar pelanggan merupakan hak penuh mereka.

“Teman-teman pengemudi itu masih ada yang merasa bahwa semua pembayaran yang dilakukan oleh customer itu adalah haknya dia,” kata Dudy di Gedung Kementerian Perhubungan, Jumat (21/8).

Perbedaan Mekanisme dengan Ojek Pangkalan

Dudy menyoroti bahwa situasi ini sangat berbeda dari praktik ojek pangkalan konvensional. Pada sistem pangkalan, tarif yang disepakati langsung oleh penumpang dan pengemudi pada dasarnya menjadi pendapatan penuh sang driver tanpa perantara digital.

Sebaliknya, dalam ekosistem aplikasi, terdapat biaya yang melekat pada penggunaan platform sebagai perantara pencocokan order. Atas dasar itulah, Dudy mendorong perusahaan aplikator untuk menyajikan rincian pembayaran beserta potongan secara lebih terbuka kepada para pengemudi.

Kesalahpahaman yang Diakui Grab

Pada bulan Mei, Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza R Munusamy mengungkapkan adanya miskonsepsi di kalangan pengemudi ojol terkait selisih antara nominal yang dibayar konsumen dan nilai yang benar-benar diterima driver. Akibatnya, sebagian pengemudi mengira komisi yang dipotong melebihi 20%—angka yang berlaku sebelum kebijakan potongan 8% diterapkan pada Juli.

Tirza menjelaskan bahwa pendapatan ojol dihitung dari tarif dasar, sedangkan konsumen membayar tarif ditambah biaya platform. Grab sendiri telah menampilkan rincian penghasilan yang diterima pengemudi setiap kali driver menyelesaikan satu order.

Ilustrasi dari Gojek

Gojek menyampaikan hal serupa. Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, penumpang Gojek dikenakan dua komponen biaya, yakni biaya perjalanan dan biaya jasa aplikasi. Sebagai contoh, bila biaya perjalanan tercatat Rp 13.000 dan biaya jasa aplikasi Rp 2.000, total yang dibayar penumpang menjadi Rp 15.000. Gojek juga telah menampilkan besaran penghasilan yang diterima driver ojol secara terperinci.

Tuntutan Transparansi pada Tanda Terima

Dudy meminta agar setiap aplikator mencantumkan komponen pembayaran secara eksplisit dalam tanda terima atau receipt yang diterima pengguna. Ia menginginkan nilai riil yang diterima pengemudi tertera dengan jelas di dokumen tersebut.

“Saya kemarin minta supaya aplikator itu harus secara jelas memberikan di dalam receipt-nya bahwa berapa sih sebenarnya yang diterima oleh pengemudi,” ujarnya.

Menurut Dudy, transparansi semacam ini krusial karena transaksi ojol melibatkan pembayaran dari pengguna sekaligus biaya yang dibebankan kepada pengemudi. Pemerintah tidak ingin muncul lagi penafsiran berbeda mengenai berapa nilai yang sesungguhnya menjadi hak pengemudi.

Istilah yang Tepat: Platform Fee, Bukan Komisi

Dudy juga menekankan bahwa istilah yang digunakan sebaiknya “platform fee”, bukan “komisi”.

“Kan sebenarnya platform fee, bukan komisi ya,” kata Dudy.

Ia berargumen bahwa penggunaan kata “komisi” dapat memicu persepsi bahwa aplikator mengambil porsi terlalu besar dari pembayaran pengguna. Padahal, pengemudi memanfaatkan platform untuk memperoleh order, dan atas layanan tersebut memang terdapat biaya yang harus dibayarkan.

Konteks Penyusunan Perpres Ojol

Tuntutan transparansi receipt ini muncul di tengah proses pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden tentang Ekosistem Transportasi Digital atau Perpres Ojol. Regulasi tersebut tidak hanya akan mengatur layanan pengantaran orang, tetapi juga mencakup pengantaran barang dan makanan.

Frequently Asked Questions

What is Kemenhub Ungkap Alasan Tak Semua Uang?

Kemenhub Ungkap Alasan Tak Semua Uang is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does Kemenhub Ungkap Alasan Tak Semua Uang matter?

Kemenhub Ungkap Alasan Tak Semua Uang matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Join the discussion