Skip to content
Nasional

YLKI Soroti Rekening Donasi Aksi Pati yang Diblokir, Ingatkan Hak Nasabah

Lisa Davis - wartanaya.com 3 mins read

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, meluruskan informasi yang beredar mengenai rekening yang digunakan untuk menghimpun dana Aliansi

YLKI Soroti Rekening Donasi Aksi Pati yang Diblokir, Ingatkan Hak Nasabah

Penundaan Transaksi Rekening Donasi Aksi Pati Jadi Sorotan YLKI

Klarifikasi Kepolisian: Bukan Pemblokiran, Melainkan Penundaan Lima Hari Kerja

Wartanaya.com – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, meluruskan informasi yang beredar mengenai rekening yang digunakan untuk menghimpun dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB). Menurut Budi, yang terjadi bukanlah pemblokiran melainkan penundaan transaksi selama lima hari kerja demi keperluan penyelidikan.

Ia menegaskan bahwa langkah tersebut mengacu pada Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Perlu kami luruskan kepada masyarakat, selama pelaksanaan penundaan transaksi, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut tidak disita,” kata Budi di Jakarta, Senin (24/8), dikutip dari Antara.

Budi menambahkan bahwa dana tetap berada di rekening pemilik dan akan dikembalikan setelah proses penyelidikan selesai. Namun, apabila ditemukan indikasi tindak pidana, proses akan dilanjutkan. Ia juga menyebut kemungkinan bahwa sebagian dana donasi berasal dari hasil judi online atau aliran narkoba.

“Ini kan juga harus kita lihat,” ucap Budi.

YLKI: Hak Nasabah Tidak Boleh Diabaikan

Menanggapi kasus tersebut, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan bahwa kewenangan bank dalam memblokir rekening tidak boleh dijalankan secara sepihak tanpa transparansi maupun kepastian bagi konsumen. Sekretaris Eksekutif YLKI, Rio Priambodo, menyampaikan hal itu dalam pernyataan tertulis pada Selasa (25/8).

“Kewenangan tersebut tetap harus dijalankan secara proporsional dan tidak boleh mengabaikan hak nasabah sebagai konsumen.”

Rio menilai bahwa pemblokiran tanpa kejelasan berpotensi menggerus hak konsumen yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Nasabah, menurutnya, berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai alasan pemblokiran serta kepastian status rekening.

YLKI juga meminta agar bank menjelaskan prosedur penyelesaian dan langkah yang harus ditempuh nasabah untuk kembali memperoleh akses terhadap dananya. Mekanisme pengaduan yang efektif dinilai krusial agar konsumen tidak terjebak dalam posisi lemah.

“Jangan sampai konsumen berada dalam posisi yang lemah. Rekening diblokir, dana tidak dapat digunakan, sementara konsumen tidak memperoleh penjelasan yang memadai dan tidak mengetahui harus mengadu ke mana,” kata Rio.

Konteks Dana dan Respons Bank Mandiri

Rekening yang menjadi sorotan atas nama Supriyono, yang dikenal dengan nama Botok dan menjabat Koordinator AMPB, menyimpan dana sekitar Rp 80,9 juta di Bank Mandiri. Dana tersebut berasal dari uang pribadi Botok serta donasi masyarakat yang dihimpun untuk mendukung aksi warga Pati di Jakarta, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (27/8).

Menurut Botok, dana itu rencananya dipakai untuk membiayai kebutuhan operasional, akomodasi, dan logistik massa dalam aksi tersebut.

“Itu uang pribadi saya dan uang donasi teman-teman saya. Cuma uang Rp 80 juta diblokir, uang koruptor ratusan miliar (rupiah, tidak diblokir), kan aneh,” kata Botok, dikutip dalam YouTube Tribunnews, Senin (24/8).

Sebelumnya, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menjelaskan bahwa pemblokiran merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku. Klarifikasi itu disampaikan melalui akun X bank pada Senin (24/8).

“Pemblokiran tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan aparat penegak hukum dan telah dilakukan sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.”

Katadata telah meminta konfirmasi lebih lanjut kepada Bank Mandiri, namun hingga laporan ini ditulis belum ada jawaban yang diterima.

Frequently Asked Questions

What is YLKI Soroti Rekening Donasi Aksi Pati?

YLKI Soroti Rekening Donasi Aksi Pati is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.

Why does YLKI Soroti Rekening Donasi Aksi Pati matter?

YLKI Soroti Rekening Donasi Aksi Pati matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

Join the discussion