Rekening Donasi Diblokir, Rombongan Pati Dikabarkan Menginap di Rumah Gus Dur
Kasus rekening donasi diblokir rombongan Pati kembali mencuat setelah Supriyono, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dikenal dengan sapaan
Rekening Donasi Diblokir, Rombongan Pati Singgah di Rumah Gus Dur
Isu Pemblokiran Dana di Bank Mandiri
Wartanaya.com – Kasus rekening donasi diblokir rombongan Pati kembali mencuat setelah Supriyono, koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dikenal dengan sapaan Botok, mengungkapkan bahwa rekening Bank Mandiri miliknya tidak bisa diakses. Saldo yang tertahan mencapai sekitar Rp 80,9 juta, gabungan antara dana pribadi dan sumbangan warga yang semula diperuntukkan bagi operasional, penginapan, serta logistik massa menuju Jakarta.
Kekecewaan Botok tersampaikan lewat kanal YouTube Tribunnews pada Senin (24/8). Dalam rekaman itu ia mempertanyakan mengapa uang puluhan juta milik warga dibekukan sementara aset koruptor bernilai ratusan miliar tetap aman.
“Itu uang pribadi saya dan wantang donasi teman-teman saya, cuma uang Rp 80 juta diblokir, uang koruptor ratusan miliar tidak diblokir, kan aneh.”
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, berkode saham BMRI, merespons melalui akun X pada hari yang sama. Bank menyatakan penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut permintaan aparat penegak hukum dan sudah dijalankan sesuai prosedur. Katadata telah menghubungi pihak bank untuk konfirmasi lanjutan, tetapi hingga naskah ini disusun belum ada balasan.
Klarifikasi Polda Metro Jaya dan Konteks Hukum
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memilih istilah berbeda: bukan pemblokiran, melainkan penundaan transaksi selama lima hari kerja untuk kepentingan penyelidikan. Dasar hukumnya merujuk Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
“Rekening yang berada di dalam tabungan tersebut tidak disita.”
Budi menegaskan dana tetap tersimpan di rekening pemilik dan akan dikembalikan setelah penyelidikan selesai. Namun, bila ditemukan indikasi tindak pidana, proses hukum akan berlanjut. Ia juga membuka kemungkinan bahwa sebagian aliran dana berkaitan dengan judi daring atau narkotika.
“Ini kan juga harus kita lihat.”
Viral: Botok dan Rombongan Diantar Ojol ke Kompleks Gus Dur
Di tengah beredarnya isu rekening, sebuah video dari akun Facebook War Ji Pati menyebar luas. Rekaman itu memperlihatkan Supriyono beserta rombongan Pati tiba pada Senin (24/8) sore di kompleks kediaman keluarga mantan Presiden Abdurrahman Wahid di Jakarta Selatan, setelah dikawal sejumlah pengemudi ojek online.
Seorang perwakilan AMPB yang tampil dalam video menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bentuk ucapan terima kasih. Ketika pergolakan di Pati membuat Botok dan Teguh Istiyanto berstatus tersangka, keluarga Abdurrahman Wahid telah memberikan dukungan moral kepada warga Pati.
“Jadi, kedatangan Mas Botok ke sini dan kawan-kawan, salah satu di antaranya, adalah untuk menyampaikan ucapan terima kasih karena pada saat terjadi pergolakan di Pati, Mas Botok menjadi tersangka, Pak Teguh menjadi tersangka, keluarga Abdurrahman Wahid memberikan dukungan kepada Mas Botok di Pati.”
Rombongan juga melaksanakan salat di Masjid Al-Munawwaroh yang berada di dalam kompleks kediaman. Supriyono menyampaikan apresiasi kepada kelompok ojol serta masyarakat Jakarta dan daerah lain yang telah mengantarnya. Di penghujung video, ia menyerukan agar semangat perlawanan terhadap kezaliman dan ketidakadilan penguasa meluas ke seluruh Indonesia.
“Semoga persatuan ini, semoga semangat perlawanan rakyat Pati dan rakyat Jakarta melawan kezaliman, ketidakadilan yang dilakukan penguasa menyebar ke seluruh negeri.”
Jejak Hubungan Sebelumnya dan Respons Keluarga
Keterkaitan massa aksi Pati dengan keluarga Gus Dur bukan fenomena baru. Pada 5 Maret 2026, putri Gus Dur, Inayah Wahid, hadir dalam sidang vonis Supriyono dan Teguh Istiyanto di Pengadilan Negeri Pati. Ia menyatakan kehadirannya mewakili keluarga untuk menemani masyarakat Pati di ruang sidang.
Katadata berupaya mengonfirmasi kabar dari video tersebut kepada dua putri Gus Dur lainnya, Yenny Wahid dan Alissa Wahid. Hingga berita ini ditulis, keduanya belum memberikan respons.
FAQ
Apakah dana di rekening Botok benar-benar disita? Menurut Kombes Pol Budi Hermanto, dana tidak disita. Yang berlaku adalah penundaan transaksi lima hari kerja berdasarkan Pasal 237 UU P2SK, dan uang akan dikembalikan setelah penyelidikan selesai.
Siapa yang meminta penonaktifan rekening? PT Bank Mandiri menyatakan langkah itu merupakan tindak lanjut permintaan aparat penegak hukum dan dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku.
Untuk apa dana Rp 80,9 juta tersebut? Botok menjelaskan dana itu—gabungan uang pribadi dan donasi warga—dialokasikan untuk operasional, akomodasi, dan logistik massa yang hendak mengikuti aksi di Jakarta.
Apakah kunjungan ke rumah Gus Dur sudah dikonfirmasi keluarga? Katadata telah menghubungi Yenny Wahid dan Alissa Wahid untuk konfirmasi, namun hingga naskah ini disusun belum ada tanggapan. Sebelumnya, Inayah Wahid pernah hadir di sidang vonis Botok dan Teguh Istiyanto pada Maret 2026.
