KPK Amankan Valuta Asing dan Perhiasan dari Penggeledahan BPN Jawa Timur
Wartanaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan uang dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, serta sejumlah perhiasan yang diduga berbahan emas, saat menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Kamis, 24 September 2026, dalam rangka penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa temuan penyidik tidak hanya berupa uang tunai rupiah. Barang bukti yang dikumpulkan juga mencakup lembaran valuta asing dan aksesori yang sementara ini diduga bernilai emas.
“Ada lembaran USD dan SGD. Kemudian dalam penggeledahan di Kanwil BPN Jatim, penyidik juga mengamankan beberapa perhiasan diduga emas,” kata Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Minggu (27/9).
Sebelumnya, pada Jumat, 25 September 2026, KPK telah mengungkap penyitaan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dari lokasi yang sama. Penemuan dolar AS dan dolar Singapura kini menjadi bagian penting dari materi yang akan diperiksa lebih lanjut oleh penyidik.
Asal dan Tujuan Uang Asing Akan Didalami
KPK masih menelusuri asal-usul serta tujuan penerimaan mata uang asing tersebut. Pemeriksaan akan diarahkan untuk mengetahui pihak yang memberikan, pihak yang menerima, alasan transaksi dilakukan, hingga rentang waktu dugaan praktik itu berlangsung di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
“Penyidik akan dalami penerimaan tersebut untuk apa, siapa, dari mana, dan tentunya sejak kapan praktik itu dilakukan,” ujar Budi.
Pendalaman ini penting karena uang dalam berbagai bentuk dapat menjadi petunjuk mengenai pola transaksi yang sedang diselidiki. KPK belum menyampaikan kesimpulan mengenai keterkaitan langsung seluruh barang yang disita dengan perbuatan pidana tertentu. Status dan relevansinya akan ditentukan melalui pemeriksaan dokumen, saksi, serta penelusuran aliran dana.
Selain valuta asing, penyidik mengamankan perhiasan yang diduga merupakan emas. Nilai awal barang tersebut diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah. KPK menduga perhiasan itu dapat berkaitan dengan uang yang dihimpun oleh pihak-pihak terkait di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
“Penyidik tentunya akan dalami maksud dan tujuan para oknum melakukan konversi uang ke dalam bentuk perhiasan tersebut,” kata Budi.
Konversi uang menjadi barang bernilai seperti perhiasan menjadi salah satu hal yang perlu diuji penyidik, termasuk mengenai waktu pembelian, sumber dana, kepemilikan, dan alasan barang tersebut disimpan. Seluruh dugaan itu masih berada pada tahap penyidikan dan harus dibuktikan melalui proses hukum yang berjalan.
Rangkaian Penyidikan Dugaan Suap HGB
Perkara ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK di wilayah Jabodetabek pada 14 September 2026. Operasi tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan atau HGB milik PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sehari setelah operasi tangkap tangan itu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Para tersangka berasal dari unsur pejabat kementerian, kantor pertanahan, pihak swasta, serta orang-orang yang diduga memiliki kedekatan dengan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Mereka ialah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung; Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi; serta Rizal Pahlevi sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.
Empat tersangka lain adalah mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz yang juga dikenal sebagai Fahd Arafiq, serta Erwin dan Muhammad Fakhry dari pihak swasta. Keempat orang terakhir diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Penggeledahan Menjangkau Sejumlah Lokasi
Setelah penetapan tersangka, KPK melakukan serangkaian penggeledahan untuk mengumpulkan bukti tambahan. Pada 17 September 2026, penyidik mendatangi ruangan Lampri, ruangan Direktur Jenderal Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, serta ruangan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi.
Penggeledahan pada hari itu juga mencakup sejumlah direktorat yang berkaitan dengan perkara. KPK menegaskan bahwa ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tidak menjadi lokasi penggeledahan.
Pada 18 September 2026, penyidik melanjutkan kegiatan di kantor Summarecon di Jakarta dan rumah Lampri. Tiga hari kemudian, tepatnya 21 September, KPK menggeledah kantor Summarecon di Kabupaten Bogor.
Rangkaian tersebut berlanjut ke Kantor Pertanahan Kota Mojokerto pada 23 September 2026. Sehari setelahnya, penyidik memasuki Kantor Wilayah BPN Jawa Timur dan rumah Lampri di Nganjuk. Penggeledahan di Jawa Timur inilah yang menghasilkan temuan uang rupiah, valuta asing, serta perhiasan yang diduga emas.
Proses Pembuktian Masih Berjalan
Penggeledahan merupakan langkah penyidikan untuk menemukan dan mengamankan bahan yang dapat diuji dalam perkara. Barang-barang yang disita tidak serta-merta menentukan kesalahan seseorang, namun dapat membantu penyidik menyusun gambaran mengenai dugaan penerimaan uang, perantara, maupun hubungan antarpihak dalam pengurusan HGB.
KPK masih memiliki ruang untuk memeriksa pihak-pihak terkait dan mengkaji bukti yang telah dikumpulkan dari berbagai lokasi. Perkembangan berikutnya akan bergantung pada hasil pendalaman terhadap dokumen, uang tunai, valuta asing, perhiasan, serta keterangan para saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is KPK Sita Uang Dolar dan Emas?
KPK Sita Uang Dolar dan Emas is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does KPK Sita Uang Dolar dan Emas matter?
KPK Sita Uang Dolar dan Emas matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.

