Energi

Profil Lemigas, Lembaga ESDM yang Kini Tangani Pengadaan Impor BBM Pertamina

Ilustrasi_seragam_Lemigas-2026_10_29-00_33_22_46397020ac507ff033c1fa1d8fc56575_960x640_thumb

Profil Lemigas Lembaga ESDM dan Peran Barunya dalam Impor BBM

Wartanaya.com – Profil Lemigas Lembaga ESDM menjadi sorotan setelah pemerintah menugaskan Badan Layanan Umum (BLU) Lemigas untuk menjalankan pengadaan impor minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG). Dalam skema baru ini, PT Pertamina membeli komoditas tersebut dari BLU Lemigas.

Perubahan tata kelola itu tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026. Pada kondisi normal, Pertamina tidak lagi melakukan pengadaan impor secara langsung, sementara Lemigas menjalankan proses pengadaan sesuai mandat pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menjelaskan, mekanisme transaksi diarahkan dari pola business-to-business (B2B) menjadi kerja sama government-to-government (G2G) dan government-to-business (G2B). Pola G2G digunakan dalam pengadaan dengan pemerintah negara lain, sedangkan G2B melibatkan pemerintah dan badan usaha.

“Dalam Perpres 107 yang melakukan pengadaan adalah BLU. Setelah itu, BLU akan melakukan G2G, G2B dengan Pertamina. Jadi Pertamina akan membeli dari BLU,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM pada Senin (26/10).

Alasan Pemerintah Mengubah Mekanisme Pengadaan

Pemerintah mengubah skema impor untuk merespons kendala dalam proses tender energi. Lelang yang dilakukan sebelumnya dapat membutuhkan waktu cukup panjang, padahal ketersediaan minyak mentah, BBM, dan LPG harus tetap terjaga.

Selain durasi tender, pemasok yang telah menyepakati harga belum selalu menjamin transaksi akan terealisasi. Pemasok dapat membatalkan kesepakatan apabila memperoleh penawaran yang lebih tinggi dari pihak lain. Kondisi ini berisiko mengganggu pasokan energi meskipun proses tender sudah selesai.

Melalui penugasan kepada BLU Lemigas, pengadaan energi impor ditempatkan dalam kerangka yang melibatkan pemerintah secara lebih langsung. Pertamina masih dapat melakukan komunikasi atau pengadaan langsung pada keadaan tertentu, misalnya ketika cadangan energi nasional sangat rendah atau terjadi gangguan geopolitik di negara asal minyak. Namun, tindakan tersebut tetap perlu dikoordinasikan dengan BLU Lemigas.

Sejarah dan Kedudukan Lemigas

Dalam profil Lemigas Lembaga ESDM, institusi ini bukan lembaga baru yang dibentuk khusus untuk mengurus impor energi. Lemigas merupakan singkatan dari Lembaga Minyak dan Gas Bumi, yang didirikan pada 11 Juni 1965 untuk menjalankan penelitian, pengembangan, dan pendidikan bagi industri minyak dan gas bumi nasional.

Seiring perubahan organisasi di lingkungan Kementerian ESDM, fungsi Lemigas disesuaikan. Peraturan Menteri ESDM Nomor 5 Tahun 2022 menetapkan lembaga ini sebagai Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (BBPMGB) Lemigas, yaitu unit pelaksana teknis di bawah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Lemigas berstatus BLU penuh sejak 1 April 2015. Status ini memberi fleksibilitas pengelolaan keuangan untuk mendukung pelayanan, tanpa mengubah kedudukannya sebagai bagian dari pemerintah. Karakter tersebut menjadi salah satu dasar pelaksanaan mandat baru dalam pengadaan energi.

Layanan Teknis dan Laboratorium

Selain penugasan pengadaan, Lemigas selama ini berfokus pada layanan teknis sektor migas. Kegiatannya mencakup pengujian pada tahap eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, hingga pemanfaatan minyak dan gas bumi.

Layanan yang disediakan meliputi analisis laboratorium, konsultasi, sertifikasi, survei lapangan, dan pengujian komersial. Lemigas didukung 47 laboratorium serta satu laboratorium untuk kalibrasi dan pemeliharaan.

Ruang lingkup pengujiannya mencakup karakteristik BBM dan produk turunannya, pengujian serta pengolahan minyak bumi, pengujian gas, dan kalibrasi peralatan laboratorium. Kapasitas teknis tersebut memperkuat peran Lemigas dalam sektor energi nasional.

FAQ Profil Lemigas Lembaga ESDM

Apa tugas baru Lemigas?

BLU Lemigas ditugaskan melakukan pengadaan impor minyak mentah, BBM, dan LPG. Setelah proses pengadaan, Pertamina membeli komoditas energi tersebut dari BLU Lemigas.

Apakah Pertamina masih dapat mengimpor BBM langsung?

Pertamina dapat melakukan pengadaan langsung dalam kondisi tertentu, seperti saat cadangan energi nasional sangat rendah atau ketika ada gangguan geopolitik di negara asal minyak. Prosesnya tetap harus dikoordinasikan dengan BLU Lemigas.

Apa fungsi utama Lemigas sebelum mendapat penugasan impor?

Fungsi utama Lemigas adalah mendukung sektor migas melalui penelitian, pengembangan, pendidikan, pengujian laboratorium, konsultasi, sertifikasi, survei lapangan, dan layanan teknis lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *