Kemenhut Usul Tambahan Rp179 M untuk Tangani Karhutla, Kemenkeu Belum Merespons
Kementerian Kehutanan resmi melayangkan permohonan penambahan belanja negara senilai Rp179,18 miliar lewat jalur Badan Anggaran Bendahara Umum Negara (BA
Kemenhut Minta Tambahan Rp179 M untuk Karhutla, Kemenkeu Masih Diam
Wartanaya.com – Kementerian Kehutanan resmi melayangkan permohonan penambahan belanja negara senilai Rp179,18 miliar lewat jalur Badan Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN). Dana itu ditujukan khusus untuk upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sayangnya, hingga kini Kementerian Keuangan belum memberikan respons positif atas permohonan tersebut.
“Sampai saat ini kami belum memiliki tanggapan positif, terus terang,” kata Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI, Selasa (18/8).
Usulan Rp5,03 Triliun dalam Satu Surat
Permohonan tambahan anggaran itu disampaikan melalui surat resmi Menteri Kehutanan kepada Menteri Keuangan tertanggal 26 Mei 2026. Angka Rp179,18 miliar tersebut hanyalah sebagian kecil dari total usulan sebesar Rp5,03 triliun yang mencakup beragam kegiatan kementerian.
Jalur Alternatif: PNBP dari Denda Administratif
Mengingat ketiadaan jawaban dari Kemenkeu, Kementerian Kehutanan pada 13 Agustus 2026 mengajukan tambahan belanja melalui mekanisme penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang bersumber dari denda administratif. Total nilai pengajuan mencapai Rp704,72 miliar, di mana Rp290,90 miliar di antaranya dialokasikan untuk mitigasi dan penanganan karhutla.
“Jadi kalau tambahan anggaran ini tidak bergerak, kami punya PNBP, yang seolah itu memang dialokasikan untuk kami, bisa menutupi kekurangan kami, top up kami yang sampai saat ini belum disetujui oleh Kementerian Keuangan,” ujar Raja Juli.
Anggaran Eksisting dan Proyeksi Total
Anggaran yang sudah tersedia untuk penanganan karhutla tahun 2026 berada di kisaran Rp343,3 miliar. Dari jumlah itu, Rp195,5 miliar bersumber dari APBN, sedangkan sisanya diperoleh melalui pendanaan result-based contribution sektor FOLU, Green Climate Fund, Korea Forest Service, BioCF-ISFL, serta Japan International Cooperation Agency.
Dengan digabungkannya usulan tambahan dari kedua skema di atas, total anggaran untuk mitigasi dan penanganan karhutla diproyeksikan menyentuh angka Rp813,4 miliar.
Alokasi untuk Sarpras dan Keselamatan Tim
Raja Juli menjelaskan bahwa anggaran eksisting diarahkan untuk memenuhi kebutuhan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran di seluruh balai pengendalian karhutla di berbagai wilayah.
“Terdapat 25 jenis sarpras, di antaranya pompa, selang pemadam, jet shooter, maupun untuk patroli, mobil fungsional, mobil patroli, drone sebanyak 4.856 unit,” ujar dia.
Di samping itu, Rp19,4 miliar telah dialokasikan pada tahun anggaran 2026 untuk pos kesehatan dan keselamatan kerja tim penanggulangan karhutla. Cakupan pos ini meliputi biaya medical check up, penyediaan alat pelindung diri, bimbingan teknis keselamatan kerja, alat bantu pernapasan, serta kebutuhan terkait lainnya.
Pengajuan Tunjangan Jabatan Manggala Agni
Raja Juli menambahkan bahwa pada tahun berjalan, kementerian juga tengah memproses pengajuan tunjangan jabatan bagi Manggala Agni, yakni personel tim penanggulangan karhutla yang berada di bawah naungan Kementerian Kehutanan.
“Secara prosedur pengajuan tersebut disampaikan kepada Kementerian Keuangan dan KemenPAN-RB, sudah selesai, kemudian saat ini sedang berproses di Kemensetneg untuk menunggu terbitnya perpres terkait tunjangan jabatan Manggala Agni,” kata Raja Juli.
Related Reading
Frequently Asked Questions
What is Kemenhut Usul Tambahan Rp179 M?
Kemenhut Usul Tambahan Rp179 M is the main topic of this guide. The article explains the context, practical details, and next steps readers should understand.
Why does Kemenhut Usul Tambahan Rp179 M matter?
Kemenhut Usul Tambahan Rp179 M matters because readers are looking for a useful answer, not just a short summary. Good content should match search intent and help them decide what to do next.
